Gd. Prijadi Praptosuhardjo IIIA lt.1-2. Jl. Budi Utomo No. 6 Jakarta

Penguatan Budaya Organisasi Kementerian Keuangan

Oleh: Rima Afrini Kusuma*

 

Sudah menjadi rahasia umum jika selama ini masyarakat memandang negatif dan sinis terhadap profesi ASN, di mana terdapat stigma yang melekat jika para ASN sebagai aparatur yang malas, lambat, bertele-tele dan masih melakukan KKN. Tentunya hal ini disebabkan oleh pengalaman-pengalaman buruk yang mereka dapatkan sewaktu mengurus dokumen-dokumen seperti KTP, Sertifikat Tanah, Paspor dan lain-lain.

Untuk mengubah mindset masyarakat tersebut dan  untuk mentransformasi ASN lingkup nasional , pada tanggal 27 Juli 2022 Presiden Jokowi meluncurkan Core Values dan Employer Branding ASN dengan slogan BerAKHLAK yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal Adaptif, dan Kolaboratif..

Bagi pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri core values ASN BerAKHLAK bukanlah suatu hal yang baru. Karena sudah sejak tahun 2011 ASN Kemenkeu telah dikenalkan dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan, yang mengandung 5 nilai yang harus dimiliki oleh setiap insan di Kementerian Keuangan, di antaranya Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan, yang digunakan sebagai guidance para pegawai dalam melaksanakan tugasnya. 

Dalam FGD Pejabat Administrator triwulan IV 2022 yang mengusung tema Penguatan Budaya Kemenkeu. Salah satu hal mengapa penguatan budaya organisasi tersebut diperlukan, karena berdasarkan data SDM yang bersumber dari HRIS diketahui bahwa 70% pegawai di Kemenkeu merupakan generasi Y dan generasi Z, dan 81% merupakan pegawai yang bekerja di kantor layanan. Hal ini cukup menarik karena  pasti terdapat banyak perbedaan antara generasi milenial dan centennial dengan generasi di atasnya (gen X) yang notabene merupakan atasan langsung/pimpinan bagi mereka, baik dalam hal mindset, gaya hidup, cara berkomunikasi, penguasaan IT dan sebagainya.

Untuk itu diperlukan suatu cara atau jembatan komunikasi, sehingga gap antar generasi tersebut bisa diatasi, sehingga tujuan dari visi misi dari Kemenkeu dapat tercapai. Dari data tersebut juga diketahui bahwa Kemenkeu merupakan kantor pelayanan masyarakat, sehingga dibutuhkan suatu budaya yang kuat yang merupakan ciri dari Kementerian Keuangan. Pelayanan tersebut tidak hanya kepada stakeholder tetapi juga pelayanan kepada organisasi Kemenkeu sendiri, sehingga akan terbangun organisasi Kementerian Keuangan yang solid, inovatif dan inklusif.

Hal lain mengapa penguatan budaya organisasi ini sangat penting adalah, diketahui juga terdapat beberapa pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh sebagian pegawai, di mana yang tertinggi adalah pelanggaran disiplin terkait jam kerja sebanyak 1.523 diikuti dengan pelanggaran disiplin terkait gratifikasi sebanyak 355 kasus. Selain itu terdapat juga 18 perilaku negatif dari sebagian pegawai Kemenkeu seperti bekerja business as usual tanpa berorientasi nilai tambah, Tidak langsung bekerja ketika selesai jam istirahat, Tidak bekerja/sibuk melakukan aktivitas lain saat jam kerja, dan sebagainya.

Untuk membangun penguatan budaya, saat ini Kemenkeu mencoba menciptakan sebuah ekosistem yang terdiri dari empat hal yaitu:

  1. Values, merupakan gabungan dari core value ASN dan Nilai-nilai Kementerian Keuangan
  2. Faktor Pendukung; antara lain Legal substance, Dinamika global, simbol/artefak, activity-based workplace, IT-based process, dan integrated data.
  3. *Cara Kerja Baru; yaitu bekerja dengan kolaboratif, inovatif, kompetensi terbaik, etika, IT dan sistem, dan dan knowledge, dan work life balance.
  4. Budaya Eksisting di UE 1, seperti DJKN dengan DINAMIS, Itjen dengan Integritas, DJBC dengan budaya KLIK Jujur.

Tentunya untuk membangun budaya tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, tetapi diperlukan waktu dan perjalanan yang panjang. Hal ini bermula dari nilai-nilai yang diharapkan menjadi sikap, sikap yang dikerjakan menjadi perilaku, perilaku yang dilakukan terus menerus akan menjadi suatu kebiasaan, dan bila kebiasaan tersebut dilakukan oleh banyak orang dalam organisasi, maka itu akan menjadi budaya. Tentunya budaya tersebut diharapkan tidak hanya dilakukan pada saat jam kerja saja, tetapi juga pada kehidupan sehari-hari di luar jam kerja.

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan KMK 429 tahun 2022 tentang Penguatan Budaya Kementerian Keuangan yang salah satu isinya yaitu rincian tentang sikap dasar dan perilaku efektif yang merupakan kombinasi dari core value ASN BerAKHLAK dan Nilai-nilai Kementerian Keuangan. Dalam penguatan budaya ada satu hal yang penting, yaitu bagaimana seorang atasan langsung diharapkan menjadi rule model bagi bawahan, karena seorang atasan langsung itu mempunyai kuasa dan pengaruh yang kuat kepada bawahan.

Bila penguatan budaya Kemenkeu ini berhasil, maka berarti pondasi budaya di organisasi kita ini sudah kokoh. Sehingga diharapkan organisasi Kemenkeu yang agile, adaptif, inovatif dan antisipatif dapat tercapai.

 

*Rima Afrini Kusuma, Analis Perbendaharaan Negara - Direktorat APK

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Gedung Prijadi Praptosuhardjo III Lt. 1-2, Jalan Budi Utomo No. 6 Jakarta 10710
Tel: 021-3847068, 3449230 Psw. 5500; Fax: (021) 3864776

IKUTI KAMI

SALURAN PENGADUAN

 

Search