Penetapan UU APBN setiap tahun membawa konsekuensi dasar hukum bagi Pemerintah untuk melaksanakan pendapatan dan belanja negara, demikian pula penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dalam suatu tahun tertentu yang berlaku hanya untuk tahun yang bersangkutan saja, tidak untuk tahun yang lain.
Berikut adalah Undang-Undang APBN dan APBN P yang telah diterbitkan pemerintah Republik Indonesia :
APBN 1968 - 1976
APBN Tahun 1976-1977 |
APBN Tahun 1975-1976 |
APBN Tahun 1974-1975 |
APBN Tahun 1972-1973 |
APBN Tahun 1971-1972 |
APBN Tahun 1970-1971 |
APBN Tahun 1969-1970 |
APBN Tahun 1969 |
APBN Tahun 1968 |
APBN 1977 - 1989
APBN 1990 - 2005
APBN 2006 - 2014
APBN 2015
Nota Keuangan APBN-P Tahun 2015 |
UU APBN-P Tahun 2015 |
Nota Keuangan RAPBN-P Tahun 2015 |
Nota Keuangan APBN Tahun 2015 |
UU APBN Tahun 2015 |
Nota Keuangan RAPBN Tahun 2015 |
Nota Keuangan APBN-P Tahun 2014 |