Gedung Keuangan Negara, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

Penyerahan DIPA dan Rincian TKDD Tahun 2022: Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural

Semarang, 9 Desember 2021

djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah, Midden Sihombing bertempat di Gedung Gradika Baktipraja, Kamis, 9 Desember 2021 menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022 kepada Perwakilan Kepala Satuan Kerja dan Pemda.

Acara penyerahan DIPA dan Rincian Alokasi TKDD ini merupakan rangkaian dari acara penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD tingkat Nasional yang diadakan di Istana pada tanggal 29 November 2021. Penyampaian daftar secara lebih awal merupakan komitmen Pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi, dan reformasi struktural lebih cepat.

APBN tahun 2022 akan melanjutkan dukungan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dalam rangka penguatan fondasi ekonomi Indonesia baik itu melalui reformasi penguatan kelembagaan, deregulasi, debirokratisasi. Kebijakan fiskal akan diarahkan tetap dapat ekspansif di tengah pemulihan dampak pandemi Covid-19 dengan secara bertahap melanjutkan proses konsolidasi fiskal mengingat tahun 2022 adalah periode terakhir defisit APBN dapat di atas 3%.

Fokus kebijakan APBN Tahun 2022 meliputi: (i) Bidang Kesehatan diarahkan untuk lanjutan penanganan Covid-19 dan penguatan reformasi sistem kesehatan. (ii) Bidang Perlindungan Sosial diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan tenaga kerja, menurunkan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM yang diikuti reformasi perlinsos dan penyempurnaan DTKS. (iii) Bidang Pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas SDM; (iv) Bidang Infrastruktur difokuskan untuk memenuhi ketersediaan layanan dasar, meningkatkan produktivitas, serta penyelesaian proyek prioritas dan strategis; (v) Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) difokuskan untuk percepatan penyediaan infrastruktur TIK dan transformasi digital nasional; (vi) Bidang Ketahanan Pangan diarahkan untuk mendorong peningkatan produksi komoditas pangan dan revitalisasi sistem ketahanan pangan; (vii) Bidang Pariwisata diarahkan untuk mendorong pemulihan sektor pariwisata dan pengembangan destinasi wisata prioritas.

Alokasi belanja APBN Tahun 2022 untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah secara keseluruhan sebesar Rp100,41 triliun, yang terdiri dari :alokasi Belanja K/L sebesar Rp35,43 triliun dan alokasi Dana TKDD sebesar Rp64,98 triliun. Dibandingkan dengan alokasi tahun 2021, alokasi dana belanja K/L dan TKDD tahun 2022 mengalami penurunan, yaitu : alokasi belanja K/L mengalami penurunan sebesar 14,63%; dan alokasi TKDD turun sebesar 1,32%. Penurunan alokasi anggaran tahun 2022 di Jawa Tengah tersebut merupakan kebijakan pemerintah yang saat ini memprioritaskan upaya penanganan pandemi covid-19 yang dananya sebagian besar dialokasikan di pusat. Yang terpenting untuk kita lakukan adalah mengoptimalkan penggunaan dana yang telah dialokasikan tersebut agar menghasilkan output sesuai target dan segera berdampak bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.

Kegiatan dirangkai dengan pengumuman pengharagaan pengelolaan DIPA dan TKDD 2022 antara lain:

A. Satker Terbaik dalam Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Barang dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2021

  1. Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah

B. Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Barang Tahun Anggaran 2021

  1. Pengadilan Tinggi Agama Semarang
  2. Pengadilan Tinggi Semarang
  3. Polda Jawa Tengah

C. Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin Tahun Anggaran 2021

  1. Makodam IV Diponegoro
  2. Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY
  3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah

D. Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan Tahun Anggaran 2021

  1. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah
  2. Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DIY
  3. Pengadilan Tinggi Semarang

E. Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan Tahun Anggaran 2021

  1. SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Pemali Juana (498372)
  2. Unit Penyelenggara Pelabuhan Batang (559154)
  3. Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jateng (498620)

F. Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Barang Operasional BLU Tahun Anggaran 2021

  1. RSU Dr Kariadi Semarang
  2. Rumkit Bhayangkara Semarang
  3. Rumkit Tk.III Wijaya Kusuma Kesdam IV/Dip

G. Capaian Output Tahun Anggaran 2021

  1. Kantor Wilayah DJP II
  2. Kantor Wilayah DJP I
  3. Polda Jawa Tengah

H. Penghargaan Pemda Terbaik dalam Pengelolaan DFDD

  1. Pemda terbaik dalam kinerja pengelolaan Dana Desa TA 2021 : Wonogiri, Grobogan, Semarang
  2. Upaya terbaik dalam meningkatkan kinerja pengelolaan Dana Desa TA 2021 : Brebes
  3. Pemda terbaik dalam kinerja pengelolaan DAK Fisik TA 2021 : purworejo, surakarta, pati

I. Kinerja Terbaik di Bidang Pengelolaan BMN Tahun 2021 tingkat Koordinator Wilayah Kementerian/Lembaga di Provinsi Jawa Tengah

  1. Kategori Utilitas Barang Milik Negara : Komando Daerah Militer (KODAM) IV/Diponegoro
  2. Kategori Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah
  3. Kategori Sertifikasi Barang Milik Negara Berupa Tanah : Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah dan DIY
  4. Kategori Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan Pengelolaan Barang Milik Negara (Continuous Improvement) : Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah
  5. Kategori Kerja Sama Tata Kelola Pengelolaan Barang Milik Negara (Peer Collaboration) : Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang />Tel: (024) 355.5852, 351.5989 Fax : (024) 354.4255, 354.5877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN