Jl. Jati Lurus No. 254 Ternate

KIB (Komunitas Ingin Belajar)

Ringkasan Singkat (Summary)

Inovasi pembelajaran social learning di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara dilaksanakan dengan pembentukan komunitas yang dinamakan Komunitas Ingin Belajar (KIB). Komunitas Ingin Belajar (KIB) dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran secara berkala yang diikuti oleh semua pegawai yang mempunyai minat dan ketertarikan yang sama dan bersifat sukarela.

1.       Deskripsi

Hal Yang Ditingkatkan

Pembelajaran KIB dijadwalkan setiap hari Rabu setelah jam kerja dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten. Pada akhir periode pembelajaran, para pegawai yang tergabung dalam komunitas akan bersamasama mengerjakan tugas pengolahan data terutama pada data-data yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi kantor wilayah sebagai TREFA (Treasurer, Regional Economist, dan Financial Advisor).

 

Penerima Manfaat

Seluruh pegawai lingkup KPPN dan Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara

 

Unit/bagian/seksi yang menatausahakan

Subbagian Kepegawaian, Bagian Umum Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara

 

Keunggulan dari inovasi tersebut

Komunitas KIB diinisiasi dengan melihat profil kompetensi pejabat pengawas yang rata-rata sudah berpendidikan magister dan mempunyai pengalaman dan pengetahuan terkait ilmu ekonomi dan pengolahan data. Kompetensi yang dimiliki oleh para pejabat pengawas tersebut merupakan intangible asset yang perlu dioptimalisasi untuk turut meningkatkan kompetensi para pegawai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara melalui sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman.

Tujuan dari KIB :

Menumbuhkan budaya belajar di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara;

2.       Meningkatkan kompetensi para pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara untuk mendukung peran baru organisasi di regional.

Inovasi ini punya potensi yang luar biasa untuk direplikasi pada unit kerja Kementerian Keuangan lainnya.

 

2.       Latar Belakang

Seiring dengan implementasi pelaksanaan tugas sebagai Treasurer, Regional Economist, dan Financial Advisor (TREFA), peran kantor wilayah sebagai unit vertikal pada Direktorat Jenderal Perbendaharaan menjadi semakin penting. Peran penting tersebut dijalankan sebagai jawaban atas kebutuhan untuk menyediakan data-data mengenai perekonomian regional terutama mengenai pengelolaan APBN dan APBD di wilayah. Bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, peran sebagai TREFA tentu merupakan sebuah tugas yang cukup menantang terutama dari segi profil kompetensi sumber daya manusia yang dirasa masih perlu mendapatkan pengembangan secara masif. Kompetensi terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai TREFA yang perlu dikembangkan adalah kompetensi terkait pemahaman ekonomi, pengolahan dan penyajian data, serta tugas dan fungsi kantor wilayah.

Dalam rangka mengembangkan kompetensi sumber daya manusia, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.01/2018 tentang Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Keuangan telah mengelompokkan tiga metode pembelajaran yaitu metode structured learning, social learning, dan workplace learning. Berangkat dari hal-hal tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara menginisiasi terbentuknya sebuah komunitas pembelajaran dengan menggunakan metode social learning yang dinamakan Komunitas Ingin Belajar.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara  Kementerian Keuangan RI
Jalan Jati Lurus Nomor 254 Ternate  97716

IKUTI KAMI

Search