Jl. Jati Lurus No. 254 Ternate

Revisi One Hour

Salah satu Tugas dan Fungsi Utama Kantor Wilayah DJPb adalah melaksanakan layanan revisi anggaran kepada satuan kerjanya. Guna mempercepat layanan revisi, memberikan kepastian waktu layanan,  meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran, dan mempercepat penanganan pandemi covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional, sebelumnya revisi anggaran yang membutuhkan 1 hari penyelesaian, kini dengan inovasi ROH revisi anggaran bisa selesai hanya dalam 1 jam. Progress implementasi ROH dapat terukur dan visible dengan monitoring setiap hari dengan membuat control sheet.

ROH diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran dan mempercepat penanganan Pandemi Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional.

Adapun kompensasi yang akan diberikan kepada Satuan Kerja apabila janji Layanan ROH tidak terpenuhi yaitu berupa pemberian tiket digital layanan prioritas yang dapat digunakan oleh satker untuk mendapatkan layanan tanpa perlu mengikuti jadwal waktu penyelesaian yang ada di SOP.

DESKRIPSI

Hal Yang Ditingkatkan

Satuan Kerja yang menyampaikan dokumen usulan revisi melalui aplikasi Digital Single Window (DSW) mendapatkan layanan penyelesaian revisi DIPA tersebut paling lambat 1 (satu) jam setelah dokumen diterima, diteliti, dan telah dipastikan kebenarannya.

 

Stakeholder (Penerima Manfaat)

Para Satker Lingkup DJPb Maluku Utara

 

Unit/bagian/seksi yang menatausahakan

Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara

 

Keunggulan dari inovasi tersebut

Revisi One Hour atau ROH, selain memberikan layanan penyelesaian revisi DIPA paling lambat 1 (satu) jam, diberikan pula kompenansasi kepada Satuan Kerja apabila janji layanan tersebut tidak terpenuhi yaitu kompensasi berupa 1 (satu) tiket digital layanan prioritas untuk setiap kali terjadinya keterlambatan layanan (menjadi lebih dari 1 (satu) jam). Kompensasi tersebut dapat digunakan oleh Satuan Kerja tanpa perlu mengikuti jadwal waktu penyelesaian yang ada pada SOP jam kerja layanan.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara  Kementerian Keuangan RI
Jalan Jati Lurus Nomor 254 Ternate  97716

IKUTI KAMI

Search