>>Klik gambar untuk download
LAKIN DJPb Tahun 2020 disusun sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi selama tahun 2020 dalam rangka melaksanakan misi dan mencapai visi DJPb dan sekaligus sebagai alat kendali dan pemacu peningkatan kinerja di lingkungan Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, serta sebagai salah satu alat untuk mendapatkan masukan dari stakeholders demi perbaikan kinerja layanan.