SP – 01/WPB.02/2021
FGD Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2021
“Membangun Akuntabilitas Keuangan Daerah Untuk Peningkatan Kualitas LKPD”
Medan, 6 Mei 2021 – Sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2021. Kegiatan ini dilakukan secara hybrid, yaitu secara daring melalui tayangan video conference dan secara luring di aula rapat VIP Lantai III Kanwil DJPb Provinsi Sumut. Sejalan dengan isu yang relevan saat ini, FGD Pengelolaan Keuangan Daerah tahun 2021 mengusung tema Membangun Akuntabilitas Keuangan Daerah Untuk Peningkatan Kualitas LKPD.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala BPKD/BPKAD se-Sumatera Utara. Acara FGD ini menghadirkan dua narasumber yaitu, Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Ditjen Perbendaharaan, R.Wiwin Istanti dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan. Sesi diskusi panel FGD dimoderatori oleh Kepala Bidang PAPK Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, Mercy Monika R Sitompul.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, Tiarta Sebayang, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan FGD ini bertujuan untuk mendiskusikan hal-hal yang terkait dengan peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Sumatera Utara. “Tahun lalu, dari 34 Pemerintah Daerah di Sumatera Utara, baru 21 Pemda yang berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk itu, kita sama-sama berharap bahwa opini WTP atas LKPD Tahun 2020 dapat diraih oleh seluruh Pemerintah Daerah di wilayah Sumatera Utara” Ujar Tiarta Sebayang.
Opini WTP merupakan capaian terbaik yang diberikan oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Opini WTP juga merupakan salah satu indikator dari praktik pengelolaan keuangan daerah yang sehat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan best practices. “Capaian opini terbaik itu tidak semata-mata ditentukan oleh penyajian laporan keuangan yang berkualitas, tetapi juga ditopang oleh efektivitas sistem pengendalian internal yang memadai, kecukupan pengungkapan serta kepatuhan terhadap perundang-undangan” lanjut Tiarta Sebayang.
Selain itu, Tiarta Sebayang menambahkan bahwa kegiatan FGD ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinergi antara Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara dengan seluruh Pemerintah Daerah di Sumatera Utara dalam upaya meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat dicapai sebuah komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat sehingga dapat menjadi modal yang sangat berharga bagi sinergi pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, kualitas LKPD seluruh entitas Pemerintah Daerah di Sumatera Utara dapat tetap terjaga, terus memperoleh dan mempertahankan opini WTP, dan berdampak nyata dalam mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang sejahtera, maju, adil dan makmur, sebagaimana yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Jl. Pangeran Diponegoro No.30a, Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, telepon (061) 4553258
***
Narahubung Media:
Rusli
Kepala Bagian Umum
Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara