Treasury Chapter Benteng 155

 

Rekonsiliasi Laporan Keuangan Tingkat Satker

Persyaratan

ADK beserta dokumen kelengkapan rekonsiliasi yang telah diunggah secara elektronik

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

1. Mengakses aplikasi e-Rekon&LK dan memeriksa daftar yang tertayang di halaman beranda dan memproses data yang berstatus "Analisis Hasil Rekonsiliasi" sesuai dengan urutan waktu unggah;
2. Melakukan analisis perbedaan data dan menindaklanjuti hasil rekonsiliasi sebagai berikut:
a. Memberikan persetujuan BAR apabila tidak terdapat perbedaan data antara SiAP dan SAI;
b. Melakukan pembahasan bersama satker untuk penyelesaian perbedaan data sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Memeriksa hasil rekonsiliasi, apabila telah memenuhi kriteria penerbitan BAR, menandatangani BAR secara elektronik (digital signature);
4. Apabila perbedaan data tidak terselesaikan atau hasil rekonsiliasi tidak memenuhi kriteria penerbitan BAR, dilakukan penyesuaian status pada e-Rekon&LK menjadi "Menunggu Upload Ulang ADK".

Waktu Penyelesaian

Proses rekonsiliasi dilaksanakan mulai tanggal 3 sampai dengan tanggal 14 setiap bulan atau hari kerja sebelumnya apabila tanggal 14 bertepatan dengan hari libur, atau sesuai periode rekonsiliasi yang ditentukan oleh kantor pusat. Pelaksanaan analisis hasil rekon s.d. penerbitan BAR maksimal 1 hari kerja apabila hasil rekonsiliasi sudah sama.

Biaya / Tarif

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) dan Laporan Hasil Rekon (LHR)

Pengaduan Layanan

Pengaduan atas layanan tersebut dapat disampaikan melalui:
1. Sistem Informasi Pengelolaan Pengaduan DJPb (SIPANDU DJPB) : https://pengaduandjpb.kemenkeu.go.id/
2. Sistem Informasi Pengaduan dan Gratifikasi (SIMPATIK) KPPN Benteng: http://kppnbenteng.net/simpatik/
3. Telepon/SMS/Whatsapp melalui call center KPPN Benteng di nomor 0852 5553 6565
4. Melapor secara langsung ke KPPN Benteng di alamat Jalan D.I. Panjaitan No. 12 Benteng, Kepulauan Selayar

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search