BIAK – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Biak menyalurkan miliaran rupiah ke pemerintah daerah. Kali ini adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 16,63 Miliar yang disalurkan ke pemerintan daerah (Biak Numfor dan Supiori, kemarin.
Penyaluran dana sebesar itu dengan rincian, untuk Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dilokasikan untuk DAK fisik penugasan bidang kesehatan sebesar Rp 15,5 Miliar. Dana sebesar itu diperuntukan pada peningkatan pencegahan dan pengendalian penyakit serta penguatan rumah sakit rujukan.
Sedangkan untuk Pemerintah Kabupaten Supiori mendapatkan alokasi DAK fisik reguler bidang kesehatan sebesar Rp 1,13 miliar. Dana sebesar itu peruntukannya pada subbidang pelayanan rujukan.
“Dengan penyaluran DAK Fisik ini, maka kami mengharapkan pemerintah daerah dapat memanfaatkan dengan baik khususnya lagi untuk melakukan pencegahan penanganan wabah Covid-19 di wilayah masing-masing,” ujar Kepala KPPN Biak, Bagong Iswanto.