KPPN Biak sebagai salah satu garda terdepan pengawal APBN di wilayah kerja Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori Provinsi Papua, diperkuat dengan 1 orang pejabat eselon III/Administrator, 4 orang pejabat eselon IV/Pejabat Pengawas, dan 8 Pelaksana. Kemungkinan terdapat tambahan 2 pelaksana untuk memenuhi kebutuhan sesuai analisis baban kerja per akhir Maret 2021, sehingga total menjadi 15 Pegawai.
Update informasi akan dilakukan pada kesempatan pertama, adapun informasi lebih lanjut dapat menghubungi media komunikasi yang tersedia