Sen - Jum 08:00 s.d. 17:00

Berita

Berita KPPN Bukittinggi

Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) atas Pajak-Pajak Pusat yang disetorkan ke Kas Negara Berdasarkan Transaksi Pengeluaran yang dibayarkan atas Beban APBD Semester I 2021

Pada hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021 Kepala KPPN Bukittinggi beserta tim melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka menghadiri undangan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) atas Pajak-Pajak Pusat yang disetorkan ke Kas Negara Berdasarkan Transaksi Pengeluaran yang dibayarkan atas Beban APBD. 

Kegiatan yang pertama dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Aula KPP Pratama Bukittinggi dilakukan Penandatanganan BAR Semester II Tahun 2020 antara Pemerintah Daerah Kab. Agam yang diwakili Widya Putri Nanda selaku Kabid Perbendaharaan Kab. Agam, KPP Pratama Bukittinggi diwakili Delvi Irma, Plt. Kepala Seksi Pengawasan dan KPPN Bukittinggi oleh Purwakhidin, Kepala Seksi Bank KPPN Bukittinggi.

Dilanjutkan kemudian dengan Penandatanganan BAR Semester II Tahun 2020 antara Pemerintah Kota Padang Panjang yang diwakili Dr. Winarno, S.E., M.E. selaku Kepala BPKAD Kota Padang Panjang, KPP Pratama Bukittinggi diwakili Delvi Irma Plt. Kepala Seksi Pengawasan dan KPPN Bukittinggi oleh Purwakhidin Kepala Seksi Bank KPPN Bukittinggi. Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh Kepala KPP Pratama Bukittinggi, Achiruddin dan Kepala KPPN Bukittinggi, Henry Rulinson Purba.

Agenda kegiatan berikutnya masih pada hari yang sama pada pukul 14.00 WIB bertempat di Aula Randang Pemko Payakumbuh penandatanganan BAR Semester I Tahun 2021 antara Pemerintah Kota Payakumbuh yang diwakili Drs. Syafwal, M.M. selaku Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh, KPP Pratama Payakumbuh diwakili Widya Ayu Ratnasari, Kepala Seksi Pengawasan IV dan KPPN Bukittinggi diwakili Purwakhidin, Kepala Seksi Bank KPPN Bukittinggi. Turut hadir menjadi saksi kegiatan Supi selaku Kepala KPP Pratama Payakumbuh dan Henry Rulinson Purba, Kepala KPPN Bukittinggi.

Pada setiap kegiatan yang dihadiri tersebut Kepala KPPN Bukittinggi memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyelesaikan BAR secara tepat waktu khususnya Pemerintah Kota Payakumbuh yang telah menyelesaikan Penandatanganan BAR Semester I Tahun 2021.  Kepala KPPN Bukittinggi berpesan agar pemda segera menyampaikan BAR yang telah ditandatangani tersebut ke Ditjen Perimbangan Keuangan pada kesempatan pertama dengan alamat sebagai berikut :

Softcopy kirim ke alamat email :

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dan

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Hardcopy (lembar cetakan) kirim ke ;

Direktur Dana Transfer Umum, DJPK

Jln. Dr. Wahidin Raya No.1 Pasar Baru, Sawah Besar Jakarta Pusat 10710

Tidak lupa ke depan diharapkan koordinasi bisa lebih ditingkatkan lagi sehingga untuk periode berikutnya penandatangan BAR bisa lebih cepat dan akurat.

Sebelum kegiatan ditutup dan pamit kembali ke kantor tidak lupa dilakukan foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan dengan tetap mematugi protokol kesehatan pencegahan covid-19.

 “DTH yang akurat menghasilkan rekonsiliasi lebih cepat, Rekonsiliasi cepat DBH tidak terhambat”

 #kppnbukittinggi

#pajakbukittinggi

#pajakpayakumbuh

#pemkopayakumbuh

#pemkotpadangpanjang

#pemkabagam

#ditjenpk

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kementerien Keuangan RI
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi
Jl. Profesor Hazairin No. 1 Bukittinggi
Tel : 0752 - 21255, 21306  Fax : 0752-21306
email : kppnbkt9@gmail.com

 

IKUTI KAMI

 

Search