Sen - Jum 08:00 s.d. 17:00

Berita

Berita KPPN Bukittinggi

Press Release Kinerja APBN KPPN Bukittinggi Periode April 2023

 
Kegiatan Press Release APBN merupakan kegiatan rutin KPPN dalam rangka memberikan informasi kepada publik mengenai kondisi terkini APBN khususnya yang berada dalam dalam kelolaan KPPN Bukittinggi.

Pada bulan April ini, KPPN Bukittinggi menyampaikan informasi mengenai kinerja APBN sampai dengan periode Maret 2023. Secara nasional, perkembangan perekonomian dalam kondisi yang relatif baik. Hal ini ditunjukkan dari indeks PMI Manufaktur sebesar 51,9 yang berarti dalam kondisi ekspansif dan akseleratif atau menguat. Dari sisi inflasi nasional pada bulan Maret 2023 juga mengalami penurunan khususnya dari volatile food (sumber: Kemenkeu APBN Kita Edisi April 2023)

Untuk realisasi belanja pemerintah pusat sampai dengan Maret 2023 mencapai 16,66% atau sebesar Rp.302.953.378.863,-. Realisasi tersebut terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp.184.033.319.181,- (18,68%), Belanja Barang sebesar Rp. 109.912.219.923,- (17,33%),  Belanja Modal sebesar Rp. 6.397.539.759,- (3,6% dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp.2.610.300.000,- (12,26%). Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, realisasi belanja pemerintah pusat mengalami kenaikan sebesar 15,27%.

Sedangkan untuk transfer ke daerah, sampai dengan Maret 2023 telah terealisasi sejumlah Rp.1.131.991.310.564,- atau sebesar 23,33%. Realisasi tersebut meliputi 6 wilayah daerah yaitu Kab. Agam, Kab. Lima Puluh Kota, Kab. Tanah Datar, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, dan Kota Payakumbuh, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Dana Alokasi Umum sebesar Rp.241.439.000,- (26,35%).
  2. Dana Bagi Hasil sebesar Rp.186.546.000,- (18,03%)
  3. Dana Transfer Khusus sebesar Rp.121.376.990.014,- (11,25%) yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Alokasi Khusus (DAK) NonFisik. Sampai dengan Maret 2023 belum terdapat realisasi DAK Fisik, sedangkan untuk DAK NonFisik telah terealisasi sebesar Rp.121.376.990.014,- (14,08%)
  4. Dana Desa sebesar Rp.91.666.265.550,- (38,57%)
  5. Dana Insentif Fiskal telah realisasi sebesar Rp.15.520.070.000,- (18,81%).

Pada bulan Maret 2023, juga telah disampaikan ketentuan mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 tahun 2023. Pemberian THR tersebut, salah satunya dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional serta mempertahankan tingkat daya beli masyarakat. Tentunya pemberian THR tetap memperhatikan keseimbangan dengan pelaksanaan program yang lain dan dalam batas kemampuan keuangan negara.

Untuk menjaga integritas pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi layanannya baik sebagai Treasurer, Regional Economist, maupun Financial Advisory, KPPN Bukittinggi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, tidak memungut biaya apa pun alias gratis serta menolak segala bentuk gratifikasi.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kementerien Keuangan RI
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bukittinggi
Jl. Profesor Hazairin No. 1 Bukittinggi
Tel : 0752 - 21255, 21306  Fax : 0752-21306
email : kppnbkt9@gmail.com

 

IKUTI KAMI

 

Search