Lubuksikaping

Digitalisasi pembayaran juga telah dikembangkan pada sektor pemerintahan di Indonesia, yaitu dalam proses pembayaran transaksi keuangan negara. Untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai pada transaksi keuangan negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan telah mengembangkan sistem marketplace dan digital payment, hal ini selaras dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-20/PB/2019 tentang Uji Coba Penggunaan Uang Persediaan Melalui Sistem Marketplace dan Digital Payment pada Satuan Kerja.

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-7/PB/2022 tentang Penggunaan Uang Persediaan Melalui Digipay Pada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga. Sistem marketplace adalah sistem yang menyediakan layanan daftar Penyedia Barang/ Jasa, pemesanan barang/ jasa, pembayaran, dan pelaporan secara elektronik yang disediakan oleh Kementerian Keuangan, dalam rangka penggunaan Uang Persediaan. Digipay adalah platform yang mengintegrasikan sistem marketplace dengan sistem digital payment, dalam rangka penggunaan Uang Persediaan.

Digipay terus mengalami pertumbuhan penggunaan yang signifikan namun kondisi tersebut belum optimal. Dari awal perkembangannya, Digipay berkembang menjadi Digipay Satu yang memiliki banyak kemudahan dibandingkan dengan digipay. Digipay Satu merupakan jawaban bagi pelaksanaan maketplace di bidang pemerintahan. Pada Digipay Satu telah dilakukan simplifikasi user. Pada satker terdapat tiga user saja yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, dan Bendahara Pengeluaran. Pada vendor hanya ada user admin vendor, namun tetap masih bisa menggunakan user staf vendor jika dibutuhkan. Selain itu, terdapat fleksibilitas pendaftaran user yaitu proses pendaftaran vendor tidak lagi tergantung sepenuhnya kepada satker melainkan vendor dapat menyampaikan permohonan registrasi secara mandiri melalui aplikasi Digipay Satu.

Footer

 Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Kontak Kami

Hak Cipta HaDirektorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Ikuti Kami

IKUTI KAMI

Search