KPPN Majene Jl. Jenderal Sudirman no 96 Majene Sulawesi Barat

Layanan Pengaduan

Penyelenggaraan Microlearning Program Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) Bendahara

Sehubungan dengan implementasi Perpres Nomor 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta berdasarkan Nota Dinas Kepala Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan Nomor ND444/PP.3/2020 tanggal 4 Juni 2020 hal Informasi Mengenai Rencana Penyelenggaraan Microlearning PPL Bendahara, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan telah menyiapkan rencana penyelenggaraan Microlearning Program Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) bagi Bendahara melalui media Kemenkeu Learning Center (KLC) dengan jadwal pelaksanaan dan batas waktu pendaftaran sebagai berikut :

2. Persyaratan peserta untuk mengikuti microlearning tersebut adalah sebagai berikut:

     a. Ditugaskan oleh pimpinan instansi masing-masing; dan

     b. Menduduki jabatan Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, atau Bendahara Penerimaan yang sudah berstatus Bendahara Negara Tersertifikasi (BNT). 

3.  Mekanisme pendaftaran PPL adalah sebagai berikut:

4.  Sehubungan dengan hal tersebut, diminta untuk calon peserta yang memenuhi persyaratan sebagaimana poin 2 pada Satuan Kerja di wilayah kerja KPPN Majene agar
mengikuti kegiatan Microlearning Program Pendidikan Berkelanjutan (PPL) Bendahara tersebut.

5. Informasi lengkap mengenai mekanisme pendaftaran dan proses pembelajaran pada Aplikasi KLC sebagaimana pada Surat Kepala KPPN Majene Nomor  S-253/WPB.26/KP.02/2020 tanggal 24 Juni 2020.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - KPPN Majene
Jl. Jenderal Sudirman no 96 Majene Sulawesi Barat 91412
Call Center: 14090
Tel: 0422-22976 Fax: 0422-21026

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search