KPPN Majene Jl. Jenderal Sudirman no 96 Majene Sulawesi Barat

Layanan Pengaduan

Reaktivasi Penilaian IKPA Satker K/L Triwulan III dan Triwulan IV Tahun 2020

Selamat pagi Bapak/Ibu

Dengan hormat kami sampaikan Surat Kepala KPPN Majene Nomor S-281/WPB.26/KP.02/2020 Hal Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) Triwulan III dan IV Tahun 2020. Berdasarkan surat tsb penilaian IKPA KL akan dilakukan kembali mulai Triwulan III 2020.

Penerapan kebijakan penilaian kembali IKPA K/L mulai Triwulan III tersebut, dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Diberlakukan untuk transaksi pengelolaan keuangan mulai tanggal 1 Juli 2020, yakni untuk bulan Juli sampai dengan Desember, dan tidak bersifat akumulatif dari bulan Januari-Juni;
  2. Batas cut off update Halaman III DIPA untuk periode Triwulan III dilakukan perpanjangan pengajuan revisi administrasi Halaman III DIPA sampai dengan tanggal 6 Agustus 2020.
  3. Kebijakan relaksasi penilaian IKPA sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-258/PB/2020 tanggal 23 Maret 2020 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

Dalam rangka persiapan penilaian kembali IKPA dimaksud, seluruh Satker Mitra KPPN Majene agar melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Menyelesaikan revisi anggaran sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
  2. Mereviu kembali rencana kegiatan sesuai dengan hasil revisi anggaran Perpres 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
  3. Mereviu rencana penarikan dana pada Halaman III DIPA dengan mengacu pada jadwal pencairan dana yang ditetapkan; serta
  4. Menginventarisasi pekerjaan kontraktual, melakukan percepatan pengadaan barang/jasa, melakukan pendaftaran data kontrak, dan percepatan pembayaran sesuai prestasi pekerjaan.

Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - KPPN Majene
Jl. Jenderal Sudirman no 96 Majene Sulawesi Barat 91412
Call Center: 14090
Tel: 0422-22976 Fax: 0422-21026

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search