SEJARAH KPPN MAJENE
Sebelum Proklamasi kemerdekaan RI, KPPN dikenal dengan nama CKC atau Central Kantoor voor deComptabiliteit. Setelah berakhirnya masa penjajahan, KPPN Majene resmi didirikan pada Tanggal 1 Juni 1966 dengan nama Kantor Pembantu Bendahara Negara (KPBN) Majene dan dipimpin oleh kepala kantor pertama bernama Abdul Fattah, BA. Pada saat itu KPBN masih dibawahi oleh Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan. Pada Tahun berdirinya, KPPN Majene yang berkedudukan di Kabupaten Majene masih merupakan bagian dari wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan memiliki 3 wilayah pembayaran yaitu Kabupaten Majene, Kab. Polmas (saat ini sudah mekar menjadi Kab. Polman dan Kab. Mamasa), dan Kab. Mamuju (saat ini sudah mekar menjadi Kab. Mamuju Tengah, dan Kab. Mamuju Utara). Luasnya wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan urgensi keberadaan kantor pembayaran untuk daerah-daerah di bagian barat Sulawesi menjadi dasar dibentuknya KPPN Majene, sehingga KPPN Majene menjadi KPPN pertama di Sulawesi bagian barat dengan kode KPPN 059. Keberadaan KPPN Majene menjadi angin segar bagi satuan kerja di wilayah Sulawesi bagian barat.
- Tahun 1970, Kantor Pembantu Bendahara Negara (KPBN) Majene ditingkatkan menjadi Kantor Bendahara Negara (KBN) Majene
- Tahun 1975-1982 KBN Majene dipecah menjadi dua, yaitu Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) dan Kantor Kas Negara (KKN)
- Tahun 1990, KPN dan KKN Majene dilebur menjadi satu kembali dengan nama Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Majene
- Tanggal 23 Juni 2004, terbit Keputusan Menteri Keuangan Nomor 303/KMK.01/2004 tentang perubahan nama KPKN Majene menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Majene atau yang disingkat KPPN Majene.
- Tanggal 5 Oktober 2004, Sulawesi mengalami pemekaran daerah yaitu terbentuknya provinsi Sulawesi Barat dengan Ibu Kota Mamuju sehingga wilayah pembayaran KPPN Majene menjadi Kabupaten Majene, Kab. Polewali Mandar, dan Kab. Mamasa sedangkan Kab. Mamuju pindah wilayah pembayaran ke KPPN Mamuju.