Sebagai upaya mewujudkan akuntabilitas dan transparansi Pengelolaan Pemerintah Kabupaten Takalar bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar II mengadakan Kegiatan Rekonsiliasi Sisa Dana Desa TA. 2015-2019 di Aula KPPN Makassar II, Jumat, 13 November 2020.
Kepala KPPN Makassar II, Bapak Adi Setiawan dalam sambutannya mengapresiasi upaya Pemda Takalar khususnya BPKD atas sinerginya yang selama ini dibangun sehingga penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dapat terlaksana dengan baik tanpa kendala yang berarti. Sisa Dana Desa yang tertuang dalam berita acara diharapkan untuk dapat segera disetorkan ke Kas Negera sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala BPKD Takalar, Bapak Gazali menyambut baik sinergi antara KPPN Makassar II dengan Pemda Takalar. Menurutnya, penyaluran dana desa sejak 2015 tidak terlepas dari pendampingan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan khususnya KPPN Makassar II.
Diharapkan setelah rekonsiliasi sisa dana desa ini, tidak ada lagi idle cash sisa dana desa baik di Rekening Kas Desa maupun di Rekening Kas Umum Daerah sehingga pengelolaan keuangan desa dapat lebih akuntabel.
*Kontributor: Alam HH