Manokwari

 

Ide dasar dari inovasi ini adalah pelaksanaan FGD secara marathon pada triwulan III tahun 2020 dimana sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo APBN harus menjadi tulang punggung perekonomian. Dengan komunikasi intensif antara KPPN dan Satker mitra kerja realisasi dapat ditingkatkan dari 29% menjadi 60%. Klinik IKPA adalah inovasi yang diperuntukkan kepada satker mandatory yaitu satker yang mempunyai nilai IKPA dibawah target nasional atau berdasarkan atas inisiatif satker yang ingin meningkatkan nilai IKPA-nya.

Dalam klinik IKPA 13 indikator IKPA yang belum mempunyai nilai maksimal akan dibahasa oleh tim KPPN dan tim Satker melalui mekanisme FGD atau one on one meeting. Dalam kegiatan tersebut akan dibahas permasalahan yang dihadapi dan juga alternatif pemecahan permasalahannya.

Klinik IKPA dilaksanakan jika berdasarkan Profiling Kinerja Satker (PESAT) yang disusun oleh KPPN Manokwari terdapat satuan kerja yang belum maksimal dalam pelaksanaan anggaran berdasarkan nilai IKPA. Berdasarkan Profil tersebut, KPPN akan mengundang satuan kerja untuk membahas tentang strategi pencapaian nilai IKPA yang optimal.

Selain berdasarkan hasil Profiling Kinerja Satker (PESAT), satuan kerja juga dapat mengajukan permintaan kepada KPPN Manokwari untuk membuka/menyelenggarakan Klinik IKPA berdasarkan kebutuhan satuan kerja. 

Petunjuk Teknis Permohonan Klinik IKPA

 

 

  • Isikan Nama Pemohon, Kode Satker, dan Nama Satker

 

 

  • Kemudian Pilih Pelatihan Terkait Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran

 

 

 

  • Kemudian isikan konfirmasi ya atau tidak jika dilaksanakan Klinik IKPA secara online, dan jika sudah selesai klik SUBMIT

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090 Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 


IKUTI KAMI

Search