Manokwari

Domino Effect Penyerapan APBN

Oleh: Kukuh Galang Waluyo, A.Md.Kb.N.

Pelaksana Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal

 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari – 31 Desember).

Dalam rangka pelaksanaan APBN tersbut, Pengguna Anggaran (PA) menyusun Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) menurut bagian anggaran yang dikuasainya. DIPA yang telah disahkan oleh Menteri Keuangan kemudian menjadi dasar pelaksanaan anggaran Kementerian / Lembaga (K/L) yang salah satunya adalah menjadi dasar pelaksanaan belanja.

DIPA Induk yang telah disahkan tersebut kemudian dituangkan ke dalam DIPA Petikan untuk masing-masing Satuan Kerja (Satker). Berdasarkan DIPA Petikan, dana APBN kemudian disalurkan melalui mekanisme belanja APBN oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada Satker-satker K/L di seluruh Indonesia. Dengan dana APBN tersebut, Satker melaksanakan program dan kegiatannya sebagaimana yang ada di dalam DIPA selama satu tahun anggaran.

Domino Effect dari Belanja APBN

Program dan kegiatan tersebut dapat berupa pembangunan infrastruktur, layanan perkantoran, dan lain sebagainya. Bersamaan dengan kegunaannya sebagai sumber pendanaan, perputaran uang APBN melalui program dan kegiatan satker memberikan domino effect bagi pertumbuhan ekonomi. Salah satu contohnya adalah pada pelaksanaan belanja modal pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur akan menyerap tenaga kerja. Penghasilan yang didapat oleh pekerja tersebut kemudian akan dibelanjakan kembali untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mendapat pendapatan dari pembelian yang dilakukan oleh pekerja tersebut kemudian juga akan membelanjakan kembali penghasilannya ke pelaku usaha lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari nya, dan begitu seterusnya. 

Efek domino tersebut memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhan ekonomi. Perputaran Dana APBN melalui pelaksanaan program dan kegiatan Satker dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Namun, dampak positif yang didapat dari domino effect tersebut tidak akan optimal apabila pelaksanaan belanja APBN tidak dilakukan secara konsisten sesuai dengan DIPA.

Selain sebagai stimulus domino effect bagi pertumbuhan ekonomi, APBN juga dapat menjadi shock absorber yaitu untuk meredam berbagai guncangan di lingkungan global yang berpotensi memberikan tekanan yang sangat dalam bagi perekonomian Indonesia. Sebagai contohnya adalah Ketika negara-negara di dunia menghadapi situasi konflik Rusia-Ukraina yang membuat harga komoditas melonjak naik dan menciptakan suppy disruption, APBN menjadi shock absorber untuk memastikan inflasi di dalam negeri tetap terkendali dan tidak naik terlalu tinggi.

Cara kerja APBN sebagai shock absorber adalah dengan memastikan harga-harga yang penting terutama harga energi yang tidak meningkat secara drastis. Hal tersebut dilakukan *dengan meningkatkan alokasi subsidi dan kompensasi. Selain melalui subsidi, APBN juga dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dengan cara peningkatan belanja perlindungan sosial (perlinsos) terutama pada kelompok masyarakat miskin dan rentan.

Rencana Penarikan Dana

Di dalam DIPA terdapat Rencana Penarikan Dana Bulanan Satker selama satu tahun. Rencana penarikan dana tersebut sesuai dengan rencana kegiatan Satker. Pada umumnya setiap Satker mempunyai rencana pengeluaran setiap bulan salah satunya pada layanan perkantoran. Belanja untuk layanan perkantoran terdiri dari komponen gaji dan tunjangan, belanja operasional dan pemeliharaan kantor. Seperti halnya dengan belanja modal infrastruktur, belanja untuk layanan perkantoran juga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Belanja barang operasional seperti belanja keperluan perkantoran dan belanja pengadaan bahan makanan dapat membantu para pelaku UMKM yang pada akhirnya akan menimbulkan domino effect terhadap peningkatan pendapatan dan perputaran uang pada suatu wilayah.

Apabila pelaksanaan anggaran atau belanja negara tersebut dilakukan sesuai dengan rencana bulanan yang ada di dalam DIPA, maka pertumbuhan ekonomi selama satu tahun tersebut akan berjalan dengan baik. Hal tersebut terjadi sebaliknya apabila pelaksanaan anggaran tidak dilakukan secara konsisten sesuai dengan DIPA. Sebagai contohnya adalah penumpukan tagihan pada akhir tahun.

Kebiasaan mengajukan penumpukan tagihan pembayaran pada akhir tahun tersebut dilakukan oleh Satker dengan maksud agar para pegawai lebih terasa saat menerima serta menjadi simpanan yang akan diambil menjelang Natal dan Tahun Baru. Tentu saja hal ini tidak sesuai dengan tujuan pertumbuhan ekonomi untuk mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan. Domino effect harus terjadi sepanjang tahun, tidak hanya pada akhir tahun saja.

Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran

Untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran, satuan kerja dapat memperbaiki perencanaan dan eksekusi kegiatan secara relevan dan terjadwal, serta tidak menumpuk pencairan anggaran pada akhir tahun. Melakukan percepatan belanja, khususnya untuk belanja barang dan modal yang proses pengadaan barang dan jasanya dapat dimulai sejak awal tahun anggaran. Serta mengoptimalkan penyerapan anggaran secara proporsional setiap bulan berdasarkan target, rencana kegiatan, dan rencana penarikan dana yang telah disusun.

Untuk Belanja Kontraktual, Satker dapat mengidentifikasi dan mempersiapkan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) tahun anggaran mendatang untuk dilakukan percepatan lelang dan penandatanganan kontrak segera setelah DIPA ditetapkan. Kemudian menyiapkan dokumen dan segera melakukan pendaftaran kontrak ke KPPN.  

Mengingat begitu pentingnya peran APBN bagi perekonomian maka diperlukan keterlibatan seluruh pihak terutama masyarakat selaku beneficiaries atau penerima manfaat dari program pemerintah untuk mengawasi pelaksanaan APBN. Pembangunan akan tepat mengenai sasaran, terlaksana dengan baik dan bermanfaat jika dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pembangunan haruslah dilaksanakan dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Inilah asas demokrasi dalam konsep pembangunan nasional. Oleh karena itu manfaat dari APBN seharusnya dapat dirasakan langsung oleh masyarkat.

Pengawasan oleh masyarakat dapat dilakukan dengan cara memberikan informasi kepada aparat pengawas pemerintah jika mengetahui adanya penyimpangan. Mari kita kawal bersama pelaksanaan APBN agar APBN dapat terlaksana dengan prudent, akuntabel, dan tepat sasaran.

--##--

*)Artikel ini juga telah dimuat di media massa lokal yaitu Papuabarat News

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090 Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 


IKUTI KAMI

Search