Manokwari

Profil

KPPN Manokwari

Profil KPPN Manokwari

Pembentukan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) tidak terlepas dari konsekuensi pelaksanaan   reformasi   penyempurnaan manajemen   keuangan  Negara  di   Indonesia.  Ketika semangat  mewujudkan  tata  kelola  pemerintahan  yang  baik  (good  governance) digulirkan, Pemerintah   Pusat  mengambil   langkah   perubahan  melalui   reformasi   hukum    dan reformasi organisasi.  Secara paralel, reformasi  hukum ditandai  dengan lahirnya  Paket  Undang-Undang Bidang  keuangan   Negara diiringi   dengan   perubahan organisasional   di  tubuh Departemen Keuangan  guna menyelaraskan  perangkat  organisasi dengan penegasan  fungsi  Departemen Keuangan  selaku  institusi  Pengelola Fiskal. Selanjutnya, dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor  35,  36, dan 37 Tahun 2004  dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor  302/KMK/2004 dan Nomor 303/KMK/2004, secara   hukum   meleburlah  unit-unit  pengelola  fungsi perbendaharaan tersebut menjadi  satu Direktorat  Jenderal Perbendaharaan,  yang terdiri  dari  1 Sekretariat  Ditjen dan 7 Direktorat  teknis pada kantor pusat serta 30  Kantor Wilayah  DJPb dan  sejumlah  KPPN pada kantor instansi vertikal.

 

DJPb sebagai  salah  satu unit  eselon  I di  Kementerian  Keuangan  bertekad menjadikan Kantor  Pelayanan   Perbendaharaan Negara (KPPN)   sebagai   kantor   pelayanan   yang dapat memberikan   layanan   yang  cepat,  akurat,  tanpa  biaya,   dan  transparan.   Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)  berada pada garis terdepan pelayanan publik yang dimiliki oleh DJPb yang memberikan pelayanan berupa pencairan dana APBN dan penerimaan negara berupa pajak  dan bukan pajak,  penatausahaan setoran  penerimaan  negara dan penyusunan laporan keuangan  kantor/satuan kerja  instansi  pemerintah  serta memberikan  bimbingan  teknis  terkait pelaksanaan  dan pertanggungjawaban  APBN.  KPPN  Manokwari sebagai  salah  satu instansi vertikal  Direktorat Jenderal Perbendaharaan di Papua  Barat yang menjadi ujung tombak bagi pelaksanaan  tugas  di  bidang  pelayanan  perbendaharaan kepada  masyarakat di  Kabupaten Manokwari.

 

Sejarah    awal    terbentuknya   KPPN    Manokwari    dimulai    pada  Pembentukan    Kantor Bendahara  Negara (KBN) di  Irian Barat, serta Kantor Iuran  Pembangunan Daerah  (IPEDA) dan Kantor Akuntan Negara  (KAN) di Jayapura.  Dengan masuknya wilayah Irian  Barat ke wilayah Republik  Indonesia  pasca-PEPERA  (Penentuan  Pendapat  Rakyat) dan  untuk  memperlancar pengurusan Keuangan Negara pada Irian Barat, dibentuk Kantor  Bendahara Negara Kelas  B di Djajapura  dan  Kantor Bendahara Negara  Kelas  E  di  Biak,  Manokwari, Sorong, Fakfak,  dan Merauke yang berada  di  bawah Direktorat  Djenderal  Anggaran  c.q Direktur  Perbendaharaan Negara melalui  Surat  Keputusan Menteri  KEP-571/MK/6/7/1971 tanggal  29  Djuli  1971   KEP-627/MK/6/8/1971    tanggal     8     Agustus    1971.      Kantor    Bendahara    Negara     bertugas menyelenggarakan pembayaran atas  beban negara serta penerbitan  surat penagihan  terhadap piutang negara.

 

Pada  tahun 1951,   pemerintah  Indonesia  menetapkan  bahwa  di  tiap-tiap  Karesidenan terdapat kas Negara. Kemudian  pada tahun 1968 nama KPPN  dan KKN  digabung  menjadi KBN (Kantor Bendahara Negara). Tanggal 1 April 1990 KPN dan KKN digabung menjadi KPKN (Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara).  Tahun 2004   KPKN Manokwari berubah menjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari.

Rabu, 30 November 2011, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal  Perbendaharaan  Propinsi Papua dan Papua Barat Bjardianto Pudjiono meresmikan  KPPN  Percontohan  Manokwari, di KPPN  Manokwari. Acara dihadiri oleh Gubernur Papua Barat yang diwakili oleh Asisten Daerah II Pemerintah  Propinsi  Papua  Barat, Ketua DPRD  Manokwari,  Komandan Distrik  Militer Manokwari, Kapolres Manokwari, Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari,  Kepala  Fasarkhan TNI AL Manokwari,  Tokoh  Masyarakat dan KPA  pada wilayah pembayaran KPPN  Manokwari. KPPN Manokwari terletak di Jl. Yos Sudarso No.1003, Manokwari Barat., Kabupaten Manokwari, Papua Barat. 98312.

Tahun 2018, Gedung Keuangan Negara Manokwari  telah  selesai  dibangun. 11 Agustus 2018, KPPN Manokwari dipimpin Kepala Kantor Nurfatoni  melakukan  perpindahan  lokasi  KPPN Manokwari  ke Gedung Keuangan  Negara Manokwari  yang berlokasikan di  Jalan  Brigjen Marinir Abraham O Atururi, Arfai, Anday, Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

 

Kondisi Geografis

Kota Manokwari merupakan kabupaten dan ibu kota Provinsi Papua Barat. Kota ini berada di Kabupaten Manokwari yang memiliki luas wilayah 3.168,28 km² dan berdasarkan data BPS Manokwari  2020 berpenduduk sebanyak kurang lebih 188.932 jiwa (2019) . Kalau kita lihat dam peta pulau Papua kabupaten ini terletak  di  pantai  utara Daerah Kepala  Burung  Pulau Papua. 

Kabupaten ini merupakan salah satu daerah bersejarah bagi masyarakat Kristen di Papua karena pada tanggal 5 Februari 1855, dua  orang penginjil   mendarat  di   Pulau   Mansinam  dan  memulai   karya penyebaran agama Kristen  Protestan di  kalangan suku-suku yang masih suka  berperang satu sama lain. Pulau Mansinam dapat dicapai dengan menyewa kapal atau speedboat dari Pelabuhan Ketapang, di jalan Pasir Putih.

Manokwari membentang di Teluk Doreri, dan di tengah perbukitan rendah didominasi oleh pegunungan  Arfak  di  selatan. Kabupaten ini beriklim basah, curah hujan  cukup   tinggi,  rata-rata  2688   mm pertahun, hujan rata-rata 123  hari pertahun. Suhu antara 26° C sampai  32° C dan kelembaban rata-rata 84,7 persen dan intensitas panas 54,3 persen.

Wilayah Kerja KPPN Manokwari

KPPN Manokwari memiliki mitra kerja sebanyak 218  satuan kerja dan 5 (lima) Pemerintah Daerah. Wilayah Kerja KPPN Manokwari meliputi,  Kabupaten   Manokwari,   Kabupaten   Manokwari   Selatan,   Kabupaten   Pegunungan  Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama. Jarak daerah wilayah kerja :

  1. Kabupaten Manokwari ± 20 km
  2. Kabupaten Manokwari Selatan ± 113 km
  3. Kabupaten Pegunungan Arfak ± 95 km
  4. Kabupaten Teluk Bintuni ± 270 km
  5. Kabupaten Teluk Wondama ± 350 km

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090 Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 


IKUTI KAMI

Search