Reformasi birokrasi Kementerian Keuangan, termasuk Ditjen Perbendaharaan telah dimulai sejak tahun 2007. Sebagai tolok ukur keberhasilan reformasi tersebut, salah satunya diukur dengan tingkat kepuasan satuan kerja terhadap layanan KPPN Nunukan tahun 2019.
Kepuasan pengguna layanan yang tinggi didefinisikan sebagai persepsi satuan kerja terhadap produk atau layanan yang telah memenuhi atau melebihi dari harapan. Tingkat kepuasan pelanggan yang tinggi akan meningkatkan citra KPPN sebagai pengelola perbendaharaan negara di daerah.
Penilaian tingkat kepuasan satker dilakukan terhadap seluruh produk layanan perbendaharaan dari KPPN yang mereka gunakan dan manfaatkan, meliputi kinerja layanan pencairan dana, kinerja layanan bimbingan dan konsultasi, kinerja layanan konfirmasi surat setoran, kinerja layanan rekonsiliasi laporan keuangan dan sarana dan prasarana
Metode survei yang digunakan mengalami perubahan pada tahun 2019 jika dibandingkan dengan tahun 2018. Pada tahun 2019, survei dilakukan dengan cara membagi kuesioner kepada mitra kerja KPPN Nunukan, berbeda dengan tahun 2018 yang masih menggunakan aplikasi berbasis web, yakni Survey Online+.
Berdasarkan hasil survey pada tahun 2018 dan 2019 terjadi peningkatan Indeks kepuasan pengguna layanan, meningkat dari 4,67 pada tahun 2018 menjadi 4,79 pada tahun 2019. Adapun skala yang digunakan dalam penghitungan indeks tersebut adalah skala 5. Hal tersebut menandakan bahwa mayoritas pengguna layanan KPPN Nunukan sudah sangat puas dengan kinerja KPPN Nunukan.
Indeks Kepuasan Satker terhadap Layanan KPPN tersebut merupakan rata-rata dari tingkat kepuasan satker terhadap seluruh jenis layanan KPPN yang mencakup layanan sebagai berikut:
TAHUN 2018
1) Layanan Pencairan Dana dengan indeks 4,52
2) Layanan Bimbingan dan Konsultasi dengan indeks 4,66
3) Layanan Konfirmasi Surat Setoran dengan indeks 4,82
4) Layanan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dengan indeks 4,44
5) Layanan Sarana dan Prasarana dengan indeks 4,93
TAHUN 2019
1) Layanan Pencairan Dana dengan indeks 4,70
2) Layanan Bimbingan dan Konsultasi dengan indeks 4,83
3) Layanan Konfirmasi Surat Setoran dengan indeks 4,83
4) Layanan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dengan indeks 4,83
5) Layanan Sarana dan Prasarana dengan indeks 4,80
Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penilaian dari Bapak/Ibu sebagai pengguna layanan KPPN Nunukan. Kami akan selalu berusaha meningkatkan kualitas layanan kami ke depannya.