DASAR HUKUM
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F dan Pasal 28J.
- TAP MPR No. XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia;
- Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
- Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
- Peraturan Menteri PAN dan RB No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
- Peraturan Menteri Keuangan No. 88/PMK.01/2013 tentang Penyusunan, Penetapan, dan Penerapan Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan;
- Peraturan Menteri Keuangan No. 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan;
- Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan No. KEP-650/PB/2018 tentang Standar Pelayanan pada Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
PELAYANAN
1. Jadwal layanan KPPN Pangkalpinang
a. Hari Senin dan Kamis
Pukul 08.00 - 12.15 : Layanan Umum
Pukul 12.15 - 13.00 : Istirahat
Pukul 13.00 - 15.00 : Layanan Umum
b. Hari Jumat
Pukul 08.00 - 11.30 : Layanan Umum
Pukul 11.30 - 13.15 : Istirahat
Pukul 13.15 - 15.00 : Layanan Umum
2. Pelayanan bertempat di:
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pangkalpinang
Jl. Kejaksaan No 16
Telp. 0717 422784
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
Penyelesaian pekerjaan sesuai dengan produk layanan dan ketentuan yang berlaku.
BIAYA
Seluruh pelayanan di KPPN Pangkalpinang tanpa dipungut biaya atau Rp0,-.
DAFTAR LAYANAN
Sesuai dengan KEP-650/PB/2018 tentang Standar Pelayanan pada Unit Vertikal DJPb
PENANGANAN PENGADUAN
Pengaduan, saran, dan masukan, pengguna informasi dapat menyampaikannya dengan cara memasukkan materi aduan atau masukan ke dalam kotak pengaduan yang tersedia di front office KPPN Pangkalpinang. Disamping itu, pengaduan juga dapat dilakukan melalui:
Telepon Pengaduan : 0717 422784
Link Pengaduan : bit.ly/pengaduan015
Email Pengaduan : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Website Pengaduan :
-www.pengaduandjpb.kemenkeu.go.id