Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran tahun 2023 dan sekaligus Evaluasi, serta peningkatan pemahaman, terhadap peraturan baru di Bidang Perbendaharaan, KPPN Pati menyelenggarakan sosialisasi PMK 210/PMK.05/2022 dan Monev Pelaksanaan Anggaran dan IKPA yang dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2023 melalui media daring.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bendahara dan PPK satuan kerja lingkup pembayaran KPPN Pati. Kegiatan dibuka oleh Bpk Marno selaku kepala KPPN Pati, dilanjutkan sesi pemaparan materi IKPA oleh Bpk Sulamto, selaku Kasi MSKI dan sosialisasi PMK 210/PMK.05/2022 oleh Bpk Hasan Purwanto selaku Kasi Pencairan Dana.
Dalam percepatan penyerapan anggaran diharapkan agar pengadaan barang/jasa yang sifatnya sekaligus dengan nilai pagu sampai dengan 200 juta agar diselesaikan pada Triwulan I 2023. IKPA merupakan indikator dalam mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/lembaga, yang diukur dengan 8 indikator. Pada tahun 2023 tidak ada reformulasi terhadap perhitungan IKPA.
PMK 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan peraturan pengganti dari PMK 190/PMK.05/2012.
Pada akhir kegiatan dibuka sesi diskusi/tanya jawab untuk lebih memberikan pemahaman satker atas materi yang telah diberikan sekaligus menggali kendala yang dihadapi satker dalam pelaksanaan anggaran.