FGD PEMBERDAYAAN UMKM DALAM RANGKA HARI OEANG KE-77

Jumat, 13 Oktober 2023 - Kegiatan FGD dilaksanakan di pojok UMKM KPPN Selong dan  dihadiri oleh pejabat dan pegawai dari seluruh penyalur UMi di Kabupaten Lombok Timur, yaitu PT. Pegadaian, PT. PNM Mekaar, dan Koperasi Mitra Dhuafa. Kegiatan dilaksanakan dengan konsep santai dan membahas seputar pelaksanaan penyaluran kredit Ultra Mikro. Acara diawali dengan sambutan Plt. Kepala KPPN Selong Disampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan ini salah satunya adalah meningkatkan koordinasi antara KPPN Selong dengan lembaga-lembaga penyalur Kredit UMi di wilayah KPPN Selong. Selain itu, secara singkat dibahas mengenai current issue, contohnya pada PT. Pegadaian mengapa produk Kreasi memiliki tren menurun dan bagaimana cara agar produk-produk UMi tidak berebut/bergesekan dengan produk lain, Bapak Plt. Kepala KPPN berharap current issue ini dapat dibahas pada kegiatan ini dan dianalisis penyebabnya serta mencari solusinya. Terakhir, harapan kepada penyalur agar KPPN dapat dilibatkan ketika ada kegiatan yang terkait dengan pemberdayaan UMKM, khususnya pada debitur UMi karena KPPN Selong dapat membantu membeli produk debitur, melakukan promosi produk kepada satker, serta membantu apabila dibutuhkan koordinasi kepada pemerintah daerah.

       Materi yang disampaikan adalah mengenai tugas dan peran KPPN serta Lembaga Penyalur dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembiayaan Ultra Mikro Berdasarkan PMK 193/PMK.05/2020 dan PER-6/PB/2022. Secara garis besar, pelaksanaan monitoring dan evaluasi mencakup Monitoring Ketepatan Data yang dilakukan secara triwulanan, Pengukuran Nilai Keekonomian Debitur yang dilakukan  semesteran, dan Monitoring dan Evaluasi Lainnya yang dilakukan dengan tujuan tertentu. Diharapkan Lembaga Penyalur dapat memenuhi hal-hal yang sudah menjadi kewajibannya Berdasarkan kedua dasar hukum tersebut.

        Sesi Diskusi dipimpin oleh Bapak Teguh Setiono (Kepala Seksi Bank KPPN Selong) sebagai moderator. Diskusi dibuka dengan penegasan moderator mengenai kesimpulan materi tentang tugas dan peran masing-masing pihak terkait monitoring dan evaluasi pembiayaan Ultra Mikro. Setelah penegasan materi, diberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk menyampaikan pertanyaan.

           PT. PNM Mekaar Menyampaikan bahwa sumber dana yang disalurkan kepada nasabah berasal dari kantor pusat, sehingga petugas di kantor cabang tidak mengetahui ketika mencairkan pembiayaan apakah itu bersumber dari UMi atau bukan. Kantor cabang nantinya mendapatkan list debitur yang pembiayaannya berasal dari UMi. Terkait rencana kunjungan KPPN kepada debitur yang berpotensi mengembangkan usahanya dan sudah dilakukan pembinaan oleh PT. PNM Mekaar, masih ada dua pertemuan lagi sehingga jika berkenan KPPN bisa diundang. Tidak ada kendala dalam penyaluran karena saat ini sudah dilakukan secara cashless, bekerja sama dengan Bank BRI dan tidak ada bentrok nasabah karena sudah ada pembagian porsi masing-masing.

    PT. Pegadaian menyampaikan terkait dengan menurunnya nasabah kreasi pegadaian disebabkan karena saat ini pegadaian sudah menyalurkan KUR Syariah, sehingga lebih banyak nasabah yang tertarik mengambil KUR Syariah karena bunga yang lebih kecil. Apabila tidak memenuhi syarat untuk mengambil KUR Syariah, baru disarankan untuk mengambil Kredit UMi melalui produk Kreasi pegadaian.

    Dari Koperasi Mitra Dhuafa, sama seperti yang disampaikan PT. PNM Mekaar, sumber dana yang disalurkan oleh Koperasi Mitra Dhuafa kepada nasabah berasal dari kantor pusat, sehingga petugas di kantor cabang tidak mengetahui ketika mencairkan pembiayaan apakah itu bersumber dari UMi atau bukan. Kantor cabang nantinya mendapatkan list debitur yang pembiayaannya berasal dari UMi. Presentase debitur yang dibiayai dari kredit UMi hanya berjumlah sekitar 10% dari seluruh nasabah KOMIDA di Kabupaten Lombok Timur, terhitung cukup sedikit dari jumlah total nasabah.

        Pelaksanaan kegiatan secara umum berjalan lancar, para perwakilan Lembaga penyalur dapat lebih memahami tugas dan fungsi terkait penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro, dan diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini, koordinasi antara KPPN dengan Lembaga penyalur dapat terjalin lebih baik.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI


 

 

Search