RAPAT KOORDINASI KEUANGAN DAERAH DENGAN SEKRETARIS DAERAH DAN BPKAD KAB. LOMBOK TIMUR

      Sehubungan dengan percepatan penyaluran transfer ke daerah serta dalam rangka pembahasan mengenai isu-isu terkini terkait dengan keuangan daerah, KPPN Selong sebagai Financial Advisor di daerah khususnya di Kabupaten Lombok Timur, melaksanakan rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah dan Kepala BPKAD Kab. Lombok Timur. Melalui kesempatan ini juga dibahas berbagai isu tentang tata Kelola keuangan daerah di tahun depan TA 2024 sebagai langkah optimalisasi pelaksanaan keuangan daerah tahun depan yang diperlukan persiapan mulai saat ini. Selain itu juga diinformasikan terkait pengeluaran anggaran pada akhir tahun 2023 yang akan segera berakhir. Rapat koordinasi antara Kepala KPPN Selong, Bapak Eko Wahyu Budi Utomo dengan Pemda Kabupaten Lombok Timur ini juga dalam rangka mempererat hubungan kerja sama dan kemitraan antara KPPN Selong dengan Pemda Kab. Lombok Timur sebagai wilayah pembayaran KPPN Selong.

    Kegiatan rapat koordinasi keuangan daerah dan Penyaluran TKD ini dilaksanakan pada hari Kamis, 26 Oktober 2023 bertempat di Ruangan Sekretaris Daerah Kab. Lombok Timur yang dihadiri oleh Kepala KPPN Selong, Kepala Seksi Bank KPPN Selong, Sekretaris Daerah Kab. Lombok Timur, dan Kepala BPKAD Kab. Lombok Timur, adapun kegiatan berlangsung kurang lebih 90 Menit dengan agenda pembahasan isu-isu terkini menyangkut keuangan daerah serta percepatan penyaluran transfer ke daerah TA 2023.

Beberapa hal penting dalam rapat koordinasi ini sebagai berikut:

1. Mengingat sudah memasuki Triwulan IV Tahun Anggaran 2023 maka disampaikan beberapa hal terkait dengan persiapan pengeluaran anggaran sekaligus transfer ke daerah pada akhir tahun anggaran. Di sisa Tahun Anggaran 2023 ini diharapkan pengeluaran anggaran baik oleh satker vertikal maupun transfer ke daerah dapat memberikan pengaruh positif terhadap perekonomian di Kabupaten Lombok Timur. Kepala KPPN Selong pada kesempatan ini menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi penumpukan pengajuan SPM di akhir tahun, maka telah diterbitkan oleh Ditjen Perbendaharaan langkah-langkah pengeluaran anggaran pada akhir tahun melalui PER-10/PB/2023;

2. Persiapan penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2024 pada bulan akan dilaksanakan pada bulan November/Desember 2023 sembari menunggu arahan lebih lanjut dari Kanwil DJPb Provinsi NTB. Pemda Kab. Lombok Timur sebagai mitra pembayaran Transfer ke Daerah KPPN Selong juga diharapkan dapat menerima penyerahan DIPA tersebut;

3. Persiapan penyaluran DAU Januari 2024 pada akhir Desember 2023, diupayakan SP2D atas DAU Block Grant Bulan Januari 2024 dapat masuk RKUD tepat waktu;

4. Pemda agar melakukan percepatan penyaluran DAK Fisik Tahap III TA 2023 mengingat batas akhir penyampaian syarat penyaluran DAK Fisik Tahap III TA 2023 adalah 15 Desember 2023 dan percepatan penyaluran DAK Non Fisik TA 2023 terutama pada jenis DAK Non Fisik yang realisasinya masih dibawah 75%;

5. Sebagai bahan evaluasi penyaluran TKD, diharapkan awareness SKPD dalam percepatan penyampaian laporan sebagai syarat terbitnya rekomendasi TKD mampu diakselerasi dan dimaksimalkan lagi;

6. Sesuai dengan keputusan Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB bahwa Kepala KPPN Selong sebagai anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kab. Lombok Timur diharapkan dapat diikutsertakan dalam rapat-rapat pembahasan inflasi daerah;

7. Pemda agar melakukan percepatan penyaluran tambahan dana desa untuk 48 desa yang telah mendapatkan pagu tambahan dana desa TA 2023.

      Melalui rapat koordinasi ini diharapkan mampu mempererat kerja sama yang telah terjalin selama ini antara KPPN Selong dengan Pemda Kabupaten Lombok Timur dan diharapkan penyaluran transfer ke daerah pada akhir Tahun Anggaran 2023 ini dapat berjalan lancar sesuai dengan batas-batas waktu yang telah ditentukan. (eds)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI


 

 

Search