KPPN Selong Melaksanakan Evaluasi dan Koordinasi Penyaluran DAK dan Dana Desa Bersama Pemda Lombok Timur

           Pelaksanaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa merupakan salah satu bagian dari Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang merupakan instrumen penting untuk pembangunan ekonomi pada masa Pandemi Covid-19. Pandemi memberikan dampak yang luar biasa terhadap aspek sosial, ekonomi dan fiskal. Pemerintah menerapkan langkah-langkah kebijakan dalam penanggulangan Covid-19 di Bidang Kesehatan, namun juga tetap harus mempertahankan laju perekenomian. Penajaman kualitas belanja melalui refocusing baik belanja K/L dan TKDD menjadikan APBN lebih fleksibel dalam menghadapi pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan Yuspartinah, Kepala KPPN Selong, pada Kegiatan Evaluasi dan Koordinasi Penyaluran DAK Fisik, DAK Nonfisik, Dana Desa Tahun 2022 serta Internalisasi Pembangunan Zona Integritas, bertempat di Aula Lantai II KPPN Selong, Rabu, 2 Februari 2022. Selain itu, Yuspartinah juga menyampaikan bahwa, Kebijakan TKDD Tahun 2022 ditujukan untuk peningkatan efektivitas penggunaan Dana Transfer Khusus, penyaluran DAK Fisik berbasis kontrak untuk menekan idle cash di daerah, penyaluran DAK Nonfisik. 

          Selanjutnya untuk mendorong peningkatan capaian output dan outcome serta perbaikan kualitas layanan, penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja KL dan TKDD, terutama DAK Fisik, serta penggunaan Dana Desa sebagai instrumen untuk pemulihan ekonomi di desa melalui program perlinsos, kegiatan penanganan Covid-19 dan mendukung 8 sektor prioritas yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, ketahanan pangan, pariwisata, teknologi dan informasi, serta penanggulangan stunting. 

        Berbeda dari Tahun 2021, pada Tahun 2022 ini terdapat 173 KPPN yang menyalurkan Dana BOS dan BOP PAUD & Pendidikan Kesetaraan yang sebelumnya disalurkan secara terpusat. Hal tersebur ditujukan untuk mendekatkan pelayanan Kementerian Keuangan terhadap Pemerintah Daerah melalui 173 KPPN yang tersebar di seluruh Indonesia, meningkatkan efisiensi koordinasi dan konsultasi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Keuangan, serta meningkatkan efektivitas monitoring dan  evaluasi serta analisis kinerja pelaksanaan anggaran pusat dan daerah.

         Selaras dengan optimalisasi penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), KPPN Selong telah mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). KPPN Selong menempuh langkah-langkah membangun Zona Integritas menuju WBBM melalui komitmen, kemudahan pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi, serta sosialisasi program. Melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBBM tersebut, KPPN Selong mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Adapun korelasi pembangunan Zona Integritas dengan pelaksanaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa adalah dengan menerapkan Zona Integritas menuju WBBM, bersama kita dapat mewujudkan penyaluran Dana TKDD supaya akurat & tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran melalui pemerintahan yang bersih dan bebas KKN. Untuk itu KPPN Selong mengajak semua mitra kerja supaya membangun Zona Integritas dan KPPN Selong siap bermitra dan sharing knowledge pembangunan Zona Integritas.

          Tugas penyaluran TKDD yang meliputi DAK Fisik, Dana Desa, Dana BOS, serta Dana BOP PAUD & Pendidikan Kesetaraan merupakan program nasional yang harus dikawal secara bersama-sama, baik oleh Kementerian Keuangan, pemda maupun masyarakat. Pengelolaan TKDD harus dilaksanakan secara cepat, tepat, akurat dan tidak menunda-nunda proses penyalurannya karena keterlambatan penyaluran akan dapat mempengaruhi kredibilitas dan reputasi Pemda sendiri. Komunikasi dan koordinasi juga perlu dibangun antara Pemda dan stakeholder terkait lainnya secara baik sehingga semua pelaksanaan penyaluran TKDD berjalan dengan lancar. Masyarakat sebagai penerima manfaat juga dapat berperan aktif untuk mengawasi proses penyalurannya agar tetap sesuai prosedur.

          Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Inspektorat Daerah Kabupaten Lombok Timur, Kepala BPKAD Kabupaten Lombok Timur, Kepala DPMD Kabupaten Lombok Timur dan sejumlah Kepala OPD Kabupaten Lombok Timur. np

 

Source: https://ntbpos.com/kppn-selong-bersama-pemda-lotim-gelar-evaluasi-dan-koordinasi-penyaluran-dak-dan-dd-tahun-2022/

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI


 

 

Search