Serang

Berita

Seputar Kanwil DJPb

KPPN Serang Beri Penghargaan Satker Berkinerja Unggul

Serang (14-09-2017) Memasuki bulan September ternyata sudah harus menyiapkan langkah-langkah pelaksanaan anggaran di akhir Tahun Anggaran 2017. Pasalnya peraturan tentang pedoman pelaksanaan penerimaan dan belanja negara pada akhir tahun 2017 telah terbit di akhir Agustus lalu.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah menerbitkan Per-12/PB/2017 pada tanggal 25 Agustus 2017 di mana mulai tanggal 8 September 2017 sudah merupakan batas waktu pengajuan data ke KPPN yakni pengajuan SPM-LS Kontraktual dengan BAST/BAPP termasuk BAPP termin tertanggal sampai dengan 31 Juli 2017. Artinya pekerjaan yang telah selesai sampai dengan tanggal 31 Juli 2017 harus sudah dicairkan di KPPN paling lambat 8 September 2017. Selain itu batas-batas waktu pengajuan dokumen juga diatur secara bertahap dengan jelas sehingga peluang penumpukan pengajuan tagihan di triwulan IV terkhusus lagi di bulan Desember harusnya kecil. Peraturan memang dibuat seperti ini dalam rangka memperbaiki pola pencarian di tahun-tahun anggaran sebelumnya yang masih jauh dari perencanaan yang baik. Sehingga Pelaksanaananggaran di Tahun 2017 berjalan dengan baik dan APBN sebagai salah satu instrumen kebijakan fiskal dapat berperan secara optimal.

Untuk memahamkan satuan kerja agar peraturan dimaksud dapat berjalan dengan efektif, KPPN Serang menyelenggarakan sosialisasi Per-12/PB/2017 pada Rabu-Kamis, 13-14 September 2017. Peserta yang diundang adalah PPK dan staf pengelola keuangan karena mereka yang paling berkaitan langsung dengan pemenuhan dokumen tagihan di satker sehingga tujuan sosialisasi dapat lebih mengena. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten, Niken Pudyastuti. Dalam sambutannya beliau menyampaikan agar satuan kerja dapat mematuhi batas-batas waktu penyampaian dokumen karena saat ini sudah tidak ada ketentuaan tentang pemberian dispensasi keterlambatan tagihan. Selain itu beliau juga menegaskan kepada seluruh mitra kerja bahwa layanan KPPN tidak dipungut biaya dan tidak menerima gratifikasi.

Pada sesi kegiatan sosialisasi ini, KPPN Serang memberikan penghargaan kepada satker dengan kinerja unggul pada semester I Tahun 2017. Penghargaan tersebut diberikan kepada satker dengan pelaksanaan anggaran yang baik, mencapai realisasi yang tinggi dan juga faktor-faktor lain seperti akurasi data rekening, akurasi SPM yang disampaikan, kepatuhan pelaksanaan Rekonsiliasi laporan dan penyampaian LPJ bendahara. Satker-satker yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah:

  • Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Banten (498603) Kategori Satker Kewenangan Kantor Pusat (KP)
  • Kanwil Kementerian Hukum Dan Ham Propinsi Banten (648998) Kategori Satker Kewenangan Kantor Daerah (KD)
  • Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten (299444) Kategori Satker Kewenangan Dekonsentrasi (DK)
  • Dinas Bina Marga Dan Tata Ruang Provinsi Banten (299030) Kategori Satker Kewenangan Tugas Pembantuan (TP)

Selain itu KPPN Serang juga memberikan penghargaan istimewa kepada satker Lanal Banten sebagai mitra kerja yang kooperatif dan komunikatif dalam penyelesaian permasalahan pencairan APBN dan penyampaian Laporan Keuangan selama semester I Tahun 2017.

Penghargaan langsung diberikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten setelah membuka kegiatan dengan didampingi Kepala KPPN Serang. Kepada satker penerima tersebut diberikan sertifikat penghargaan dan kartu bebas antrian untuk semua loket layanan di KPPN. Penghargaan tersebut diharapkan dapat memacu kinerja pengelolaan anggaran yang baik dan menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya. (smd)

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Kontak Kami

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search