VISI KPPN SERANG
Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara di Daerah yang Profesional, Transparan, Modern, dan Akuntabel
MISI KPPN SERANG
- Menjamin Kelancaran Pencairan Dana APBN Secara Tepat Sasaran, Tepat Waktu dan Tepat Jumlah
- Mewujudkan Pengelolaan Kas yang Efisien dan Optimal
- Mewujudkan Pelaporan Pertanggungjawaban APBN yang Akurat dan Tepat Waktu
MOTO KPPN SERANG
KPPN SERANG "MANTAP"
MANTAP bermakna kuat, tidak mudah goyah dan stabil, seluruh proses kegiatan pelayanan dan pelaksanaan pekerjaan diarahkan untuk mencapai hasil terbaik dan senantiasa menjaganya agar tidak mengalami penurunan kualitas pekerjaan yang signifikan. MANTAP merupakan akronim dari:
- Modern : bermakna mutakhir, Seluruh pegawai KPPN Serang senantiasa mengembangkan Sikap dan cara berpikir sesuai dengan tuntutan zaman yang berarti pula KPPN senantiasa mengembangkan inovasi mutakhir untuk meningkatkan kualitas layanannya
- Akuntabel : bermakna dapat dipertanggungjawabkan, KPPN Serang senantiasa menjaga agar hasil pekerjaan dan proses pelayanan dapat dipertanggungjawabkan
- No Charge : bermakna tanpa biaya, Semua layanan KPPN Serang tidak dipungut biaya dan bebas gratifikasi. KPPN Serang senantiasa menjaga nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan pekerjaan
- Transparan : bermakna terbuka, KPPN Serang senantiasa menjunjung tinggi asas transparansi dalam pelaksanaan pekerjaan dan senantiasa berusaha memberikan informasi-informasi di bidang perbendaharaan serta melaksanakan bimbingan informasi yang diperlukan mitra kerja
- Akurat : bermakna tepat dan teliti, KPPN Serang senantiasa menjaga agar proses pelayanan dan hasil pekerjaan dapat diselesaikan dengan tepat dan meminimalkan error
- Profesional : Professional bermakna bekerja dengan kompetensi terbaik, Seluruh pegawai KPPN Serang senantiasa berusaha untuk bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi termasuk sikap professional dalam melayani
JANJI LAYANAN
KPPN Serang Melayani dengan Santun
MAKLUMAT LAYANAN
"Kami para pegawai KPPN Serang dengan ini menyatakan bahwa kami sanggup melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Apabila kami tidak menepati janji maka kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku"
JAM LAYANAN