Menindaklanjuti Nota Dinas Sekretaris Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-4575/PB.1/2022 tanggal 26 Desember 2022 hal Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2022, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sorong sebagai salah satu unit kerja vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan berkewajiban untuk menyusun laporan pertanggungjawaban kinerja yang berisi berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam tahun 2022, dengan tujuan agar para stakeholders dapat mengetahui hasil dan capaian atas pelaksanaan program/kegiatan pada KPPN Sorong.
LAKIN KPPN Sorong Tahun 2022 ini diharapkan dapat digunakan sebagai media pertanggungjawaban kinerja kepada pihak-pihak yang berkepentingan sekaligus juga diharapkan LAKIN ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja seiring dengan bertambahnya tantangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dimasa mendatang.
|