Dalam rangka menjalankan pelayanan PRIMA kepada satuan kerja mitra kerja KPPN Tanjung dalam masa darurat COVID-19, KPPN Tanjung mengadakan video conference terkait pengajuan SPM secara online ke KPPN menggunakan media aplikasi Zoom. Acara ini dihadiri oleh Pejabat Penandatanganan SPM dan operator satuan kerja. Materi yang diberikan antara lain adalah jam pelayanan KPPN Tanjung selama masa darurat, jumlah SPM maksimal yang dapat diterima oleh KPPN dan jumlah GUP yang dapat diajukan oleh satuan kerja. Setelah pemaparan materi oleh Bpk Lutfi Anwari selaku Kepala Seksi Pencairan Dana, acara dilanjutkan dengan tanya jawab melalui media chat dan pertanyaan secara langsung, banyak pertanyaan yang diajukan oleh satuan kerja dan dapat dijawab dengan tuntas oleh KPPN.
Vidcon selengkapnya dapat diunduh di link s.id/VidconSPMOnline .