Jl. Jend. A. Yani Km. 10 No. 20 Maburai, Tanjung – 71571

Berita

Seputar KPPN Tanjung

KPPN TANJUNG MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI

Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani atau lebih mudah dikenal dengan WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang telah berhasil menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, bebas KKN, dan memberikan pelayanan kepada stakeholders dengan baik, cepat, efektif, dan efisien.

Sampai dengan tahun 2019, sebanyak 81 atau sekitar 40,89% dari jumlah total unit kerja di Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah mendapatkan predikat WBK/WBBM. Pada tahun 2020, DJPb mengusulkan 86 unit kerja yang akan mengikuti penilaian WBK dan WBBM di tingkat nasional.

Salah satu unit kerja tersebut adalah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung. Berdasarkan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-41/PB/2020, KPPN Tanjung ditetapkan sebagai unit kerja yang mengikuti penilaian berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2020.

Dalam rangka mendukung program pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi, KPPN Tanjung telah melakukan berbagai macam aksi, antara lain:

  1. Melakukan berbagai macam INOVASI LAYANAN
  2. NYAMAN PANG (Penyampaian Konfirmasi Setoran Penerimaan Negara)
  3. PARAK Ai (Pendaftaran Data Kontrak melalui Email)
  4. PALIAT (Pelayanan Terintegrasi KPPN Tanjung dengan BPJS)
  5. Tambahan Loket Konversi tiap awal bulan
  6. Pemenuhan kelengkapan fasilitas layanan, antara lain berupa:
    1. Alur Proses Pengajuan SPM
    2. Informasi Keterjangkauan Biaya
    3. Informasi Pemenuhan Persyaratan Pelayanan dan Jangka waktu penyelesaian layanan Informasi waktu pelayanan
    4. Ruang tunggu yang dilengkapi dengan kursi prioritas
    5. Air minum gratis dan area free charging
    6. Ruang laktasi
    7. Toilet Pria dan wanita yang mudah diakses
    8. Playground anak
    9. Ram kursi roda untuk difable
    10. Area Mini TLC
    11. Tempat parkir khusus tamu
  7. Pada sisi Kualitas layanan
    1. Petugas pada layanan Front Office KPPN Tanjung senantiasa berupaya memberikan respon yang secepatnya sesuai dengan urutan prioritas pengguna layanan dan tidak memberikan pelayanan secara khusus atau membeda-bedakan pelayanan terhadap pengguna layanan satu dengan lainnya
    2. Petugas Layanan KPPN Tanjung senantiasa mengenakan seragam yang mudah dikenali. Melayani dengan 5S (Senyum Salam Sapa Sopan Santun). Menjawab pertanyaan dari pengguna layanan dan memberikan solusi
    3. Seluruh pegawai KPPN Tanjung memegang teguh nilai-nilai Kementerian Keuangan, sehingga dapat dipastikan setiap petugas berintegritas, professional, berperilaku sesuai etika, melayani dengan hati, dan senantiasa melakukan perbaikan
    4. Kami tidak menerima imbalan Uang, Barang atau dalam bentuk apapun atas pelayanan yang telah kami berikan kepada stakeholder
    5. Kami menyediakan sarana pengaduan yang dapat diakses dengan mudah melalui telepon, HP/WhatsApp, Email, dan layanan online

untuk itu, kami mengharapkan kerjasama positif dari seluruh stakeholder lingkup KPPN Tanjung untuk turut berpartisipasi positif dalam rangka pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2020.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search