Jl. Jend. A. Yani Km. 10 No. 20 Maburai, Tanjung – 71571

Berita

Seputar KPPN Tanjung

Perubahan Jam Layanan Pencairan Dana KPPN di masa Pandemi Covid-19

Menunjuk Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-589/PB/2020 tanggal 14 Agustus 2020, jam layanan Pencairan Dana APBN Online KPPN mengalami penyesuaian dari sebelumnya Pukul 07.30 s.d. Pukul 12 waktu setempat menjadi mulai Pukul 08.00 s.d. Pukul 17.00 sore waktu setempat.

Dengan berlakunya jam layanan dimaksud, maka penyampaian SPM oleh satker dapat dilakukan pada jam layanan tersebut dengan menggunakan aplikasi online yang disediakan Ditjen Perbendaharaan seperti eSPM (aplikasi online dalam rangka penyampaian SPM dan dokumen pendukung dan telah efektif dipergunakan sejak tanggal 23 April 2020).

Adapun penyesuaian jam layanan pencairan dana APBN ini tidak terlepas dari langkah Pemerintah dalam mempercepat penyerapan anggaran belanja dan program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Jadi selain penanganan krisis kesehatan, Pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM.

Program ini bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19. Untuk UMKM, program PEN diharapkan dapat memperpanjang nafas UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia.

Sementara dalam hal realisasi atas penyaluran dana APBN di wilayah kerja KPPN Tanjung, diketahui per 27 Agustus 2020 telah mencapai Rp846,12 milyar atau sebesar 72,45% dari Rp1,17 Triliun total dana APBN yang disalurkan KPPN Tanjung. Jika dibandingkan dengan realisasi pada periode tahun sebelumnya yaitu dari Januari s.d. 31 Agustus 2019 sebesar Rp767,54 milyar atau hanya sebesar 58,20% dari total dana Rp1,32 triliun maka realisasi di tahun ini menunjukan adanya peningkatan kinerja dalam hal penyerapan anggaran.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search