KPPN TANJUNG SELOR
TAHUN 2019
i |
KATA PENGANTAR |
Puji dan syukur ke khadirat Tuhan yang Maha Esa karena atas berkat rahmat dan karunia-Nya, Laporan Kinerja (LAKIN) KPPN Tanjung Selor Tahun 2019 dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Laporan Kinerja (LAKIN) ini juga dapat terwujud berkat adanya kerjasama dan sinergi semua jajaran pada KPPN Tanjung Selor yang telah bekerja keras untuk mewujudkan capaian kinerja di masing-masing lini.
Laporan Kinerja (LAKIN) ini merupakan pelaporan kinerja dalam implementasi Sisitem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Noomor 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014. Laporan Kinerja (LAKIN) 2019 disusun sebagai manifestasi dari pertanggungjawaban atas Kinerja pencapaian Organisasi, yang merupakan perwujudan pertanggungjawaban atas kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN Tanjung Selor dalam rangka pencapaian Sasaran Strategis pada Tahun Anggaran 2019 yang tercermin dalam capaian IKU KPPN Tanjung Selor Tahun 2019.
Selama tahun 2019, KPPN Tanjung Selor telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan sebagaimana tertuang dalam peta strategis Ditjen Perbendaharaan yang diturunkan kepada KPPN. Peta strategis tersebut yang diterjemahkan dalam Kontrak Kinerja Tahun 2019 yang terdiri dari Indikator Kinerja Utama (IKU) pada masing-masing tingkatan. Dalam LAKIN yang disusun, akan dijabarkan perbandingan antara realisasi pencapaian IKU dengan kontrak kinerja tahun 2019, serta beberapa kinerja lainnya yang telah dicapai.
Laporan ini disajikan secara sistematis agar dapat memberikan gambaran yang jelas, obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pimpinan dan publik tentang kinerja KPPN Tanjung Selor baik keberhasilan yang telah dicapai maupun kendala yang dihadapi selama Tahun Anggaran 2019. Sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi yaitu mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional, amanah, dan tepat arah serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada para stakeholder melalui service excellence.
Akhir kata, semoga LAKIN KPPN Tanjung Selor tahun 2019 ini dapat memenuhi pertanggungjawaban kinerja kami kepada pemangku kepentingan terutama Unit Organisasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Dan secara internal diharapkan LAKIN KPPN Tanjung Selor ini dapat digunakan oleh seluruh jajaran pejabat/pegawai KPPN Tanjung Selor untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja seiring dengan bertambahnya tantangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di masa yang akan datang .
Tanjung Selor, Januari 2020
Kepala Kantor,
Darius Tarigan
ii |
IKHTISAR EKSEKUTIF |
Pada tahun 2019 KPPN Tanjung Selor telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan sebagaimana tertuang dalam peta strategis Ditjen Perbendaharaan yang diturunkan kepada KPPN. Peta strategis tersebut yang diterjemahkan dalam Kontrak Kinerja Tahun 2019 yang terdiri dari Indikator Kinerja Utama (IKU) pada masing-masing tingkatan. Dalam LAKIN yang disusun, akan dijabarkan perbandingan antara realisasi pencapaian IKU dengan kontrak kinerja tahun 2019, serta beberapa kinerja lainnya yang telah dicapai. Pencapaian kinerja KPPN Tanjung Selor pada tahun 2019 dapat dilihat dari pencapaian target indikator-indikator sebagai berikut:
- Persentase kinerja pelaksanaan anggaran K/L terealisasi sebesar 92,83% dari target 88%
- Nilai LK Kuasa BUN KPPN yang berkualitas terealisasi sebesar 98,43 dari target 93
- Indeks kepuasan satker terhadap layanan KPPN terealisasi sebesar 4,80 dari target 4,53
- Persentase rekonsiliasi laporan keuangan tingkat UAKPA secara tepat waktu dan andal terealisasi sebesar 100% dari target 98,1%
- Indeks kepatuhan satker terhadap pengelolaan rekening pemerintah terealisasi sebesar 5 dari target 4,5
- Persentase SPM Satker yang diproses menjadi SP2D terealisasi sebesar 99,53% dari target 99%
- Persentase perencanaan penarikan dana satker yang akurat terealisasi sebesar 97,27% dari target 90%
- Persentase akurasi penyaluran dana SP2D terealisasi sebesar 99,89% dari target 99%
- Tingkat efektivitas edukasi dan komunikasi terealisasi sebesar 89 dari target 86
- Persentase tingkat implementasi Aplikasi SAKTI terealisasi sebesar 100% dari target 95%
- Persentase penyampaian LPJ Bendahara mitra kerja KPPN secara andal dan tepat waktu terealisasi sebesar 99,87% dari target 97,5%
- Nilai kinerja penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa terealisasi sebesar 97,12 dari target 75
- Nilai rata-rata hard competency pegawai KPPN terealisasi sebesar 87,33 dari target 75
- Nilai hasil evaluasi penerapan pemantauan pengendalian intern terealisasi sebesar 108,35 dari target 95
- Nilai kualitas pengelolaan kinerja berbasis Strategy Focused Organization terealisasi sebesar 88,98 dari target 79
- Persentase pemenuhan BMN sesuai standar terealisasi sebesar 96,83% dari target 90%
- Persentase kualitas pelaksanaan anggaran KPPN terealisasi sebesar 104,75% dari target 95%
Keseluruhan target dari IKU yang telah ditetapkan dapat tercapai, bahkan beberapa IKU gap pencapaiannya cukup tinggi. Mudah mudahan keberhasilan pencapaian kinerja tersebut dapat dipertahankan dan masih bisa ditingkatkan lagi sehingga mencapai kinerja yang sangat memuaskan.
iii |
DAFTAR ISI |
Kata Pengantar ........................................................................................................................................................... i
Ikhtisar Ekskekutif ................................................................................................................................................. iii
Daftar Isi ....................................................................................................................................................................... v
Daftar Tabel ............................................................................................................................................................. vii
Daftar Grafik ........................................................................................................................................................... viii
Daftar Lampiran ..................................................................................................................................................... ix
BAB I. PENDAHULUAN
- Latar Belakang .................................................................................................................................... 1
- Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi .............................................................................. 2
- Tugas ................................................................................................................................................ 2
- Fungsi ............................................................................................................................................... 2
- Struktur Organisasi .................................................................................................................. 3
- Peran Strategis ................................................................................................................................... 5
- Sistematika Laporan ....................................................................................................................... 6
BAB II. PERENCANAAN KINERJA
- Rencana Strategis ............................................................................................................................ 10
- Visi ................................................................................................................................................... 10
- Misi .................................................................................................................................................. 10
- Motto .............................................................................................................................................. 10
- Tujuan Strategis ...................................................................................................................... 10
- Penetapan/Perjanjian Kinerja ............................................................................................... 11
- Peta Strategis ............................................................................................................................ 11
- Kontrak Kinerja Organisasi ............................................................................................. 12
- Perbedaan IKU 2017 dengan Renstra 2015-2019 ........................................... 12
- Pendanaan .................................................................................................................................. 14
BAB III. AKUNTABILITAS KINERJA
- Capaian Kinerja Organisasi ....................................................................................................... 15
- Nilai Kinerja Organisasi Tahun 2017 ........................................................................ 15
- Perbandingan Nilai Kinerja Organisasi dengan Periode Sebelumnya .. 15
- Nilai Kinerja Organisasi dalam Setiap Perspektif .............................................. 15
- Tabel Capaian Kinerja Menyeluruh ........................................................................... 18
- Penjelasan Sasaran Strategis .......................................................................................... 19
- Penjelasan Capaian Indikator Kinerja Utama ...................................................... 22
- Perbandingan Capaian Kinerja dengan KPPN Lain ......................................... 38
- Realisasi Anggaran ......................................................................................................................... 40
- Kinerja Lainnya ................................................................................................................................ 42
- Inovasi Grup WhatsApp Satker .................................................................................... 44
- Inisiatif Pemberantasan Korupsi ................................................................................. 45
- Penghargaan ............................................................................................................................. 45
- Pelaksanaan Program Go Green .................................................................................. 45
- Penerapan ISO ......................................................................................................................... 47
BAB IV. PENUTUP
- Simpulan Umum .............................................................................................................................. 48
- Langkah Masa Mendatang ....................................................................................................... 48
LAMPIRAN ................................................................................................................................................................ 50
iv |
DAFTAR TABEL |
Tabel 1. Indikator Kinerja Utama KPPN Tanjung Selor .............................................................. 12
Tabel 2. Capaian Nilai Stakeholder Perspective ................................................................................. 16
Tabel 3. Capaian Nilai Customer Perspective ...................................................................................... 16
Tabel 4. Capaian Nilai Internal Process Perspective ........................................................................ 17
Tabel 5. Capaian Nilai Learning and Growth Perspective ............................................................ 17
Tabel 6. Capaian Kinerja Menyeluruh .................................................................................................... 18
Tabel 7. Perhitungan Realisasi IKU 1.a-CP ........................................................................................... 22
Tabel 8. Perhitungan Realisasi IKU 3.a-CP ........................................................................................... 26
Tabel 9. Perhitungan Realisasi IKU 3.b-N ............................................................................................. 27
Tabel 10. Perhitungan Realisasi IKU 4.a-N .......................................................................................... 27
Tabel 11. Perhitungan Realisasi IKU 5.a-CP ........................................................................................ 28
Tabel 12. Perhitungan Realisasi IKU 5.b-N .......................................................................................... 29
Tabel 13. Perhitungan Realisasi IKU 6.a-N .......................................................................................... 30
Tabel 14. Perhitungan Realisasi IKU 7.a-N .......................................................................................... 31
Tabel 15. Perhitungan Realisasi IKU 7.b-CP ....................................................................................... 33
Tabel 16. Perhitungan Realisasi IKU 9.a-N .......................................................................................... 34
Tabel 17. Perhitungan Realisasi IKU 11.a-CP ..................................................................................... 37
Tabel 18. Perbandingan Capaian Kinerja tahun 2017 dengan Renstra 2015-2019 38
Tabel 19. Pagu dan Realisasi tahun 2017 dan 2016 ..................................................................... 42
Tabel 20. Perbandingan Anggaran dan Realisasi tahun 2017 dan 2016 ........................ 43
Tabel 21. Efisiensi Penggunaan Anggaran KPPN Tanjung Selor tahun 2017................ 43
Tabel 22. Perbandingan Efisiensi Penggunaan Anggaran tahun 2017 dan 2017 ..... 43
Tabel 23. Peningkatan IKU Kinerja Pelaksanaan Anggaran K/L ........................................... 44
Tabel 24. Peningkatan IKU Indeks Kepuasan Satker .................................................................... 44
Tabel 25. Peningkatan IKU Persentase Penyampaian LPJ Bendahara .............................. 44
Tabel 26. Efisiensi Belanja Pengiriman Surat Dinas ...................................................................... 45
v |
DAFTAR GRAFIK |
Grafik 1. Struktur Organisasi KPPN Tanjung Selor ........................................................................... 4
Grafik 2. Peta Strategis KPPN Tanjung Selor ..................................................................................... 11
Grafik 3. Perbandingan NKO 2017 dengan periode sebelumnya ......................................... 15
Grafik 4. Perhitungan IKU 1.a-CP ............................................................................................................... 22
Grafik 5. Perbandingan IKU 1.a-P dengan periode sebelumnya ........................................... 23
Grafik 6. Perbandingan IKU 1.b-N dengan periode sebelumnya............................................ 24
Grafik 7. Perbandingan IKU 2.a-N dengan periode sebelumnya ........................................... 25
Grafik 8. Perhitungan IKU 3.a-CP ............................................................................................................... 26
Grafik 9. Perbandingan IKU 3.a-CP dengan periode sebelumnya.......................................... 26
Grafik 10. Perbandingan IKU 4.a-N dengan periode sebelumnya......................................... 28
Grafik 11. Perbandingan IKU 5.a-CP dengan periode sebelumnya....................................... 29
Grafik 12. Perbandingan IKU 5.b-N dengan periode sebelumnya......................................... 30
Grafik 13. Perbandingan IKU 6.a-N dengan periode sebelumnya ........................................ 31
Grafik 14. Perbandingan IKU 7.a-N dengan periode sebelumnya ........................................ 32
Grafik 15. Perbandingan IKU 8.a-N dengan periode sebelumnya ........................................ 34
Grafik 16. Perbandingan IKU 9.a-N dengan periode sebelumnya ........................................ 35
Grafik 17. Perbandingan IKU 9.b-N dengan periode sebelumnya ....................................... 36
Grafik 18. Perbandingan IKU 11-CP dengan periode sebelumnya ...................................... 37
Grafik 19. Perbandingan Capaian IKU 9.b-N ...................................................................................... 39
Grafik 20. Perbandingan Capaian IKU 10.a-N .................................................................................... 39
Grafik 21. Perbandingan beban listrik tahun 2017 dengan periode sebelumnya ..... 46
Grafik 22. Perbandingan beban air tahun 2017 dengan periode sebelumnya ........... 46
Grafik 23. Perbandingan beban kertas tahun 2017 dengan periode sebelumnya ... 46
vi |
DAFTAR LAMPIRAN |
- Kontrak Kinerja Organisasi KPPN Tanjung Selor tahun 2017
- Rencana Kinerja Tahunan tahun 2017
- Formulir Pengukuran Kinerja tahun 2017
I |
BAB I - PENDAHULUAN |
Kementerian Keuangan Republik Indonesia merupakan Kementerian yang memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam menjalankan tugas tersebut, struktur Kementerian Keuangan terdiri dari beberapa Eselon I yang memiliki tugas dan fungsi berbeda, salah satu diantaranya adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang secara garis besar memiliki tugas dan fungsi bidang perbendaharaan negara.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelaksanaan anggaran, pengelolaan kas dan investasi, pembinaan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum, dan akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam menjalankan tugasnya, Direktorat Jenderal Perbendaharaan terbagi dalam beberapa Unit Eselon II yang berbentuk Direktorat, Sekretariat, Kantor Wilayah, serta Tenaga Pengkaji Bidang Perbendaharaan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan merupakan satu-satunya Unit Eselon II yang memiliki kantor vertikal di setiap Provinsi, serta terdiri dari beberapa Unit Eselon III berupa Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang tersebar di beberapa kabupaten/kota wilayahnya.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalimantan Utara merupakan salah satu Unit Eselon II yang berlokasi di provinsi Kalimantan Utara. Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara terdiri dari beberapa unit Eselon III lingkup internal Kanwil, dan beberapa Unit Eselon III KPPN. Salah satu KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara adalah KPPN Tanjung Selor.
- LATAR BELAKANG
KPPN Tanjung Selor merupakan kantor vertikal DJPb yang baru memulai layanan perbendaharaan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019. Pada Tahun Anggaran 2019 KPPN Tanjung Selor telah melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Perbendaharaan di Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau. Sebagai manifestasi dari pertanggungjawaban atas Kinerja pencapaian Organisasi, KPPN Tanjung Selor menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) 2019 sesuai dengan yang telah diamanatkan. LAKIN tersebut merupakan perwujudan pertanggungjawaban atas kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN Tanjung Selor dalam rangka pencapaian Sasaran Strategis pada Tahun Anggaran 2019 yang tercermin dalam capaian IKU KPPN Tanjung Selor Tahun 2019.
Laporan ini disajikan secara sistematis agar dapat memberikan gambaran yang jelas, obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pimpinan dan publik tentang kinerja KPPN baik keberhasilan yang telah dicapai maupun kendala yang dihadapi selama Tahun Anggaran 2019. Sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi yaitu mewujudkan pengelolaan keuangan yang profesional, amanah, dan tepat arah serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada para stakeholder melalui service excellence.
- TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI
- Tugas
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Tanjung Selor selaku Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara tipe A1 mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas Negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.
- Fungsi
Dalam melaksanakan tugas pokoknya, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara tipe A1 menyelenggarakan fungsi:
- pengujian terhadap surat perintah pembayaran berdasarkan peraturan perundang-undangan;
- penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari kas negara atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN);
- penyaluran pembiayaan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN);
- penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui dan dari Kas Negara;
- penyusunan laporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
- pelaksanaan verifikasi transaksi keuangan dan akuntansi serta pertanggungjawaban bendahara;
- pembinaan dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP);
- pelaksanaan tugas kepatuhan internal;
- pelaksanaan manajemen mutu layanan;
- pelaksanaan manajemen hubungan pengguna layanan (customer relationship management);
- pelaksanaan tugas dan penyusunan laporan Pembina Pengelola Perbendaharaan (treasury management representative);
- pelaksanaan dukungan penyelenggaraan sertifikasi bendahara;
- pengelolaan rencana penarikan dana;
- pengelolaan rekening pemerintah;
- pelaksanaan fasilitasi Kerjasama Ekonomi dan Keuangan Daerah;
- pelaksanaan layanan bantuan (helpdesk);
- pelaksanaan sistem akuntabilitas dan kinerja;
- pelaksanaan monitoring dan evaluasi Kredit Progam;
- pelaksanaan Kehumasan dan layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP); dan
- pelaksanaan administrasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
- Struktur Organisasi
KPPN Tanjung Selor sebagai KPPN Tipe A1 yang dipimpin oleh seorang Kepala Kantor dengan dibantu lima unit Eselon IV, yang terdiri atas :
- Subbagian Umum
Subbagian Umum terdiri atas satu Kepala Subbagian Umum dan tiga Pelaksana. Masing-masing pelaksana melaksanakan tugas keuangan, kepegawaian dan pengelolaan kinerja, serta TURT.
- Seksi Pencairan Dana
Seksi Pencairan Dana terdiri atas satu Kepala Seksi Pencairan Dana dan tiga Pelaksana. Setiap pelaksana menangani tugasnya masing-masing yang terdiri atas bagian Front Office dua orang pegawai, dan Middle Office satu orang pegawai.
- Seksi Bank
Seksi Bank terdiri atas satu orang Kepala Seksi Bank dan satu orang pelaksana yang menangani tugas penyelesaian transaksi pencairan dana, fungsi cash management, penerbitan Daftar Tagihan, pengelolaan rekening Kuasa BUN dan Bendahara serta penatausahaan penerimaan negara.
- Seksi Verifikasi dan Akuntansi
Seksi Verifikasi dan Akuntansi terdiri atas satu Kepala Seksi Vera dan satu orang pelaksana yang menangani tugas rekonsiliasi data laporan keuangan, melakukan verifikasi dokumen pembayaran, rekonsiliasi data rekening pemerintah, dan penyusunan LK BUN tingkat UAKBUN-Daerah.
- Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal
Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal terdiri atas satu Kepala Seksi MSKI dan dua orang pelaksana. Setiap pelaksana menangani tugasnya masing-masing yang terdiri atas Supervisor dan Customer Service.
Struktur Organisasi KPPN Tanjung Selor pada akhir tahun 2019 adalah sebagai berikut.
Grafik 1. Struktur Organisasi KPPN Tanjung Selor
- SISTEMATIKA LAPORAN
Laporan Kinerja ini terdiri dari beberapa bagian yang saling melengkapi dalam memberikan gambaran mengenai kinerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Selor pada tahun 2019. Berikut penjelasan ringkas mengenai isian pada masing-masing bab.
- Bab I Pendahuluan
Berisi penjelasan umum organisasi, yang terdiri dari latar belakang penyusunan laporan kinerja, tugas, fungsi, struktur organisasi, peran strategis, serta sistematika laporan.
- Bab II Perencanaan Kinerja
Berisi rangkuman perjanjian kinerja tahun 2017 yang memuat rencana strategis dan penetapan/perjanjian kinerja.
- Bab III Akuntabilitas Kinerja
Berisi capaian kinerja sesuai dengan perjanjian kinerja yang sudah disusun yang terdiri dari capaian kinerja organisasi, realisasi anggaran, dan kinerja lainnya.
- Bab IV Penutup
Berisi simpulan umum atas capaian yang telah diraih serta langkah yang akan dilakukan pada masa mendatang.
- Lampiran
Berisi lampiran pendukung laporan kinerja ini.
II |
BAB II PERENCANAAN KINERJA |
- RENCANA STRATEGIS
Sejak mulai beroperasi layanan perbendaharaan pada 1 Januari 2019, KPPN Tanjung Selor telah menetapkan rencana strategis jangka menengah. Berikut adalah visi, misi, motto, dan tujuan strategis KPPN Tanjung Selor.
- Visi
“Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara di Daerah yang Profesional,
Modern, Transparan, dan Akuntabel”
- Misi
- Menjamin kelancaran proses pencairan dana APBN secara tepat sasaran , tepat waktu, dan tepat jumlah;
- Mengelola penerimaan Negara secara profesional, transparan dan akuntabel;
- Mewujudkan pelaporan pertanggungjawaban APBN yang akurat dan tepat waktu.
- Motto
“Melayani dengan SUKSES (Sinergi, Unggul, Kompeten, Semangat, Efisien, Sempurna”
- Tujuan Strategis
Tujuan KPPN Tanjung Selor adalah terlaksananya penyaluran dana APBN, pengelolaan penerimaan Negara dan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun sasaran yang ingin dicapai adalah:
- Pengelolaan Perbendaharaan Negara yang professional, transparan, dan akuntabel;
- Pelayanan public yang prima;
- Kepatuhan atas pengelolaan perbendaharaan negara yang tinggi;
- Pemenuhan layanan unggulan yang prima;
- Penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara yang andal dan akurat;
- Manajemen satker yang berkesinambungan;
- Akuntansi dan pelaporan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu;
- Sumber daya manusia yang kompetitif;
- Organisasi yang kondusif;
- Pengelolaan sarana dan TIK yang optimal;
- Pengelolaan anggaran yang optimal.
- PENETAPAN/PERJANJIAN KINERJA
Pada bulan Januari tahun 2019, telah dilaksanakan penandatanganan kontrak kinerja antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara dengan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Selor yang dijabarkan dalam sebelas Sasaran Strategis (SS) dan enam belas Indikator Kinerja Utama (IKU). Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Utama tersebut terangkum dalam Peta Strategis.
- Peta Strategis
Grafik 2. Peta Strategis KPPN Tanjung Selor
- Kontrak Kinerja Organisasi
No |
Sasaran Program/ Kegiatan |
Indikator Kinerja |
Target 2019 |
|
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
|
1. |
Pengelolaan perbendaharaan negara yang profesional, transparan dan akuntabel |
1a-CP |
Persentase kinerja pelaksanaan anggaran K/L |
80% |
1b-N |
Nilai LK Kuasa BUN KPPN yang berkualitas |
93 |
||
2. |
Pelayanan publik yang prima |
2a-N |
Indeks kepuasan satker terhadap layanan KPPN |
4,52 (skala 5) |
3. |
Kepatuhan atas pengelolaan perbendaharaan yang tinggi |
3a-CP |
Persentase rekonsiliasi tingkat UAKPA secara tepat waktu dan andal |
98% |
3b-N |
Indeks kepatuhan satker terhadap pengelolaan rekening pemerintah |
4,25 |
||
4. |
Pemenuhan layanan unggulan yang prima |
4a-N |
Persentase SPM Satker yang diproses menjadi SP2D |
99% |
5. |
Penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara yang andal dan akurat |
5a-CP |
Persentase akurasi rencana penarikan dana satker |
87% |
5b-N |
Persentase akurasi penyaluran dana SP2D |
98.5% |
||
6. |
Manajemen satker yang berkesinambungan |
6a-N |
Indeks efektivitas edukasi dan komunikasi |
85 |
6b-CP |
Persentase tingkat implementasi Aplikasi SAKTI |
90% |
||
7. |
Akuntansi dan pelaporan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu |
7a-N |
Persentase penyampaian LPJ Bendahara mitra kerja KPPN secara andal dan tepat waktu |
97% |
7b-N |
Nilai kinerja penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa |
70 |
||
8. |
SDM yang kompetitif |
8a-N |
Nilai rata –rata hard competency pegawai |
77 |
8b-N |
Persentase kualitas pelaksanaan Coaching and Counseling |
60% |
||
|
|
8c-N |
Indeks kualitas pelaksanaan literasi perbendaharaan |
70 |
9. |
Organisasi yang fit for purpose |
9a-N |
Nilai hasil evaluasi penerapan pemantauan pengendalian intern |
96 |
9b-N |
Nilai kualitas pengelolaan kinerja berbasis Strategy Focused Organization |
81 |
||
10. |
Pengelolaan sarana dan TIK yang optimal |
10a-N |
Persentase pemenuhan BMN sesuai standar |
91% |
11. |
Pengelolaan anggaran yang optimal |
11a-CP |
Persentase kualitas pelaksanaan anggaran KPPN |
95% |
Tabel 1. Indikator Kinerja Utama KPPN Tanjung Selor
- Pendanaan
Pada awal tahun 2019, KPPN Tanjung Selor mendapatkan anggaran sebesar Rp2.511.539.000.- (dua milyar lima ratus sebelas juta lima ratus tiga puluh Sembilan ribu rupiah) yang tertuang dalam DIPA nomor DIPA-015.08.2.662789/2019 tanggal 5 Desember 2017. Anggaran tersebut dicadangkan untuk pendanaan dalam rangka pencapaian kinerja KPPN Tanjung Selor, yang secara garis besar terdiri dari tiga pos belanja, yakni belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.
Pada akhir tahun 2019, anggaran pada DIPA KPPN Tanjung Selor adalah sebesar Rp3.381.250.599,- (tiga milyar tiga ratus delapan puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu lima ratus Sembilan puluh Sembilan rupiah). Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran sampai akhir tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp3.381.250.599,- (tiga milyar tiga ratus delapan puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu lima ratus Sembilan puluh Sembilan rupiah) atau sebesar 99.97%. Sedangkan sisa anggaran adalah sebesar Rp1.071.401,- (satu juta tujuh puluh satu ribu empat ratus satu rupiah) atau sebesar 0.03%.
III |
BAB III. AKUNTABILITAS KINERJA |
- CAPAIAN KINERJA ORGANISASI
Sebagaimana dijabarkan pada Bab II, setiap kegiatan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, untuk itu berikut telah disusun laporan capaian kinerja tahun 2019 sebagai bagian dari pertanggungjawaban atas perjanjian kinerja organisasi KPPN Tanjung Selor.
- Nilai Kinerja Organisasi Tahun 2019
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Selor pada tahun 2019 mendapatkan nilai kinerja organisasi sebesar 107.12%. Nilai tersebut merupakan gabungan dari empat perspektif dengan total 19 indikator kinerja utama.
- Perbandingan Nilai Kinerja Organisasi Dengan Periode Sebelumnya
KPPN Tanjung Selor baru membuka layanan perbendaharan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019, untuk itu tidak ada data perbandingan Nilai Kinerja Organisasi dengan periode sebelumnya.
- Nilai Kinerja Organisasi Dalam Setiap Perspektif
Nilai Kinerja Organisasi sebagaimana diungkapkan pada subbab sebelumnya terdiri dari beberapa perspektif. Berikut adalah penjelasan masing-masing perspektif beserta nilai realisasinya.
- Stakeholder Perspective
Perspektif ini berfokus pada stakeholder dengan bobot 25% dari seluruh IKU tahun 2019. Perspektif ini terdiri dari satu Sasaran Strategis, yakni Pengelolaan Perbendaharaan Negara yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel. Pada tahun 2019, capaian nilai dari perspektif ini adalah 26.81%. Berikut adalah rincian capaian dari Stakeholder Perspective per sasaran strategis dan IKU.
Sasaran Strategis / Indikator Kinerja Utama |
Target |
Capaian/ Realisasi |
Gap |
||
1. |
Pengelolaan Perbendaharaan Negara yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel |
100% |
107.23% |
7.23% |
|
1. |
Persentase Kinerja Pelaksanaan Anggaran K/L |
80% |
85.78% |
5.78% |
|
2. |
Nilai LK Kuasa BUN KPPN yang Berkualitas |
93 |
N/A |
N/A |
|
STAKEHOLDER PERSPECTIVE |
25% |
26.81% |
1.81% |
Tabel 2. Capaian Nilai Stakeholder Perspective
- Customer Perspective
Perspektif ini berfokus pada pengguna layanan dengan bobot 15% dari seluruh IKU tahun 2019. Perspektif ini terdiri dari dua Sasaran Strategis, yakni Pelayanan publik yang prima dan Kepatuhan atas Pengelolaan Perbendaharaan Negara yang Tinggi. Capaian nilai dari perspektif ini adalah 15.59%. Berikut adalah rincian capaian dari customer perspective per sasaran strategis dan IKU.
Sasaran Strategis / Indikator Kinerja Utama |
Target |
Capaian/ Realisasi |
Gap |
||
2. |
Pelayanan Publik yang Prima |
100% |
100.22% |
0.22% |
|
3. |
Indeks Kepuasan Satker terhadap Layanan KPPN |
4.52 |
4.53 |
0.01 |
|
3. |
Kepatuhan atas Pengelolaan Perbendaharaan Negara yang Tinggi |
100% |
107.61% |
7.61% |
|
4. |
Persentase Rekonsiliasi tingkat UAKPA secara Tepat Waktu dan Andal |
98% |
100% |
2% |
|
5. |
Indeks Kepatuhan Satker terhadap Pengelolaan Rekening Pemerintah |
4.25 |
4.81 |
0.56 |
|
CUSTOMER PERSPECTIVE |
15% |
15.59% |
0.59% |
Tabel 3. Capaian Nilai Customer Perspective
- Internal Process Perspective
Perspektif ini berfokus pada proses pelaksanaan layanan pada internal KPPN dengan bobot 30% dari seluruh IKU tahun 2019. Perspektif ini terdiri dari empat Sasaran Strategis. Capaian nilai dari perspektif ini adalah 32.16%. Berikut adalah rincian capaian dari internal process perspective per sasaran strategis dan IKU.
Sasaran Strategis / Indikator Kinerja Utama |
Target |
Capaian/ Realisasi |
Gap |
||
4. |
Pemenuhan Layanan Unggulan yang Prima |
100% |
100.95% |
0.95% |
|
6. |
Persentase SPM Satker yang Diproses menjadi SP2D |
99% |
99.94% |
0.94% |
|
5. |
Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara yang Andal dan Akurat |
100% |
109.13% |
9.13% |
|
7. |
Persentase Akurasi Rencana Penarikan Dana Satker |
87% |
99.95% |
12.95% |
|
8. |
Persentase Akurasi Penyaluran Dana SP2D |
98.50% |
99.80% |
1.30% |
|
6. |
Manajemen Satker yang Berkesinambungan |
100% |
107.30% |
13.79% |
|
9. |
Tingkat Efektifitas Edukasi dan Komunikasi |
85 |
87.97 |
2.97 |
|
10. |
Persentase Tingkat Implementasi Aplikasi SAKTI |
90% |
100% |
10% |
|
7. |
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Negara yang Akuntabel, Transparan, dan Tepat Waktu |
100% |
111.39% |
11.39% |
|
11. |
Persentase Penyampaian LPJ Bendahara Mitra Kerja KPPN secara Andal dan Tepat Waktu |
97% |
99.70% |
2.70% |
|
12. |
Nilai Kinerja Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa |
70 |
90.10 |
20.10 |
|
INTERNAL PROCESS PERSPECTIVE |
30% |
32.16% |
2.16% |
Tabel 4. Capaian Nilai Internal Process Perspective
- Learning and Growth Perspective
Perspektif ini berfokus pada proses pembelajaran/peningkatan kemampuan dan pengembangan personal/organisasi dengan bobot 30% dari seluruh IKU tahun 2017. Perspektif ini terdiri dari empat Sasaran Strategis. Pada tahun 2017, capaian nilai dari perspektif ini adalah 32.57%. Berikut adalah rincian capaian dari Learning and Growth Perspective per sasaran strategis dan IKU.
Sasaran Strategis / Indikator Kinerja Utama |
Target |
Capaian/ Realisasi |
Gap |
||
8. |
SDM yang Kompetitif |
100% |
120% |
20% |
|
13. |
Nilai rata-rata hard competency pegawai |
75 |
87.33 |
12.33 |
|
14. |
Persentase kualitas pelaksanaan coaching dan counseling |
60% |
99.98% |
39.98% |
|
15. |
Indeks kualitas pelaksanaan literasi perbendaharaan |
70 |
90 |
20 |
|
9. |
Organisasi yang Kondusif |
100% |
113.34% |
13.34% |
|
13. |
Nilai hasil evaluasi penerapan pemantauan pengendalian intern |
95 |
108.35 |
13.35 |
|
14. |
Nilasi kualitas pengelolaan kinerja berbasis strategy focused organization |
79 |
88.98 |
8.02 |
|
10. |
Pengelolaan Sarana dan TIK yang Optimal |
100% |
107.59% |
7.59% |
|
15. |
Persentase pemenuhan BMN sesuai standar |
90% |
96.83% |
6.83% |
|
11. |
Pengelolaan Anggaran yang Optimal |
100% |
110.26% |
10.26% |
|
16. |
Persentase kualitas pelaksanaan anggaran KPPN |
95% |
104.75% |
9.75% |
|
LEARNING AND GROWTH PERSPECTIVE |
30% |
33.57% |
3.57% |
Tabel 5. Capaian Nilai Learning and Growth Perspective
- Tabel Capaian Kinerja Menyeluruh
Berikut adalah tabel capaian kinerja organisasi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Selor secara menyeluruh.
Perspektif/ Sasaran Strategis / Indikator Kinerja Utama |
Target |
Capaian/ Realisasi |
Gap |
|||||
I. STAKEHOLDER PERSPECTIVE |
25% |
28.10% |
3.10% |
|||||
1. |
Pengelolaan Perbendaharaan Negara yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel |
100% |
120% |
20% |
||||
1. |
Persentase Kinerja Pelaksanaan Anggaran K/L |
75% |
106.53% |
31.53% |
||||
2. |
Nilai LK Kuasa BUN KPPN yang Berkualitas |
93 |
94.92 |
1.92 |
||||
II. CUSTOMER PERSPECTIVE |
15% |
17.37% |
2.37% |
|||||
2. |
Kepuasan Pengguna Layanan yang Tinggi |
100% |
120% |
20% |
||||
3. |
Indeks Kepuasan Pengguna Layanan yang Tinggi |
4.12 |
4.99 |
0.87 |
||||
3. |
Kepatuhan atas Pengelolaan Perbendaharaan Negara yang Tinggi |
100% |
111.55% |
11.55% |
||||
4. |
Persentase Rekonsiliasi tingkat UAKPA secara Tepat Waktu dan Andal |
97% |
100% |
3% |
||||
5. |
Indeks Kepatuhan Satker terhadap Pengelolaan Rekening Pemerintah |
4 |
5 |
1 |
||||
III. INTERNAL PROCESS PERSPECTIVE |
30% |
32.80% |
2.80% |
|||||
4. |
Pemenuhan Layanan Unggulan yang Prima |
100% |
101% |
1% |
||||
6. |
Persentase SPM Satker yang Diproses menjadi SP2D |
99% |
99.89% |
0.89% |
||||
5. |
Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara yang Andal dan Akurat |
100% |
110.88% |
10.88% |
||||
7. |
Persentase Akurasi Rencana Penarikan Dana Satker |
85% |
99.98% |
14.98% |
||||
8. |
Persentase Akurasi Penyaluran Dana SP2D |
98.2% |
99.90% |
1.70% |
||||
6. |
Manajemen Satker yang Berkesinambungan |
100% |
113.79% |
13.79% |
||||
9. |
Tingkat Efektifitas Edukasi dan Komunikasi |
85 |
96.72 |
11.72 |
||||
7. |
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Negara yang Akuntabel, Transparan, dan Tepat Waktu |
100% |
111.55% |
11.55% |
||||
10. |
Persentase Penyampaian LPJ Bendahara Mitra Kerja KPPN secara Andal dan Tepat Waktu |
96% |
99.49% |
3.49% |
||||
11. |
Persentase exception report laporan keuangan |
3% |
0% |
3% |
||||
IV. LEARNING AND GROWTH PERSPECTIVE |
30% |
33.57% |
3.57% |
|||||
8. |
SDM yang Kompetitif |
100% |
116.44% |
16.44% |
||||
12. |
Nilai rata-rata hard competency pegawai |
75 |
87.33 |
12.33 |
||||
9. |
Organisasi yang Kondusif |
100% |
113.34% |
13.34% |
||||
13. |
Nilai hasil evaluasi penerapan pemantauan pengendalian intern |
95 |
108.35 |
13.35 |
||||
14. |
Nilasi kualitas pengelolaan kinerja berbasis strategy focused organization |
79 |
88.98 |
8.02 |
||||
10. |
Pengelolaan Sarana dan TIK yang Optimal |
100% |
107.59% |
7.59% |
||||
15. |
Persentase pemenuhan BMN sesuai standar |
90% |
96.83% |
6.83% |
||||
11. |
Pengelolaan Anggaran yang Optimal |
100% |
110.26% |
10.26% |
||||
16. |
Persentase kualitas pelaksanaan anggaran KPPN |
95% |
104.75% |
9.75% |
||||
Tabel 6. Capaian Kinerja Menyeluruh
- Penjelasan Sasaran Strategis
Pada bagian sebelumnya telah diungkapkan bahwa pada tahun 2017 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Selor memiliki empat perspektif. Dari empat perspektif tersebut, dijabarkan menjadi beberapa sasaran strategis. Berikut adalah penjelasan mengenai masing-masing sasaran strategis.
- Pengelola Perbendaharaan Negara yang profesional, transparan dan akuntabel
Pengelolaan perbendaharaan negara artinya KPPN mempunyai tugas untuk mengelola pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Profesional, transparan dan akuntabel berarti KPPN harus memiliki kemampuan dan kapabilitas yang memadai untuk pelaksanaan tugas tersebut, dilaksanakan secara terbuka sehingga semua pihak memperoleh informasi secara lengkap dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh stakeholder.
- Kepuasan Pengguna Layanan yang Tinggi
Reformasi birokrasi Kementerian Keuangan, termasuk Ditjen Perbendaharaan telah dimulai sejak tahun 2007. Untuk menguji keberhasilan reformasi tersebut, salah satunya diukur dengan tingkat kepuasan mitra kerja KPPN terhadap layanan yang diberikan oleh KPPN.
Kepuasan pengguna layanan yang tinggi didefinisikan sebagai persepsi satuan kerja terhadap produk atau layanan yang telah memenuhi atau melebihi dari harapan. Tingkat kepuasan pelanggan yang tinggi akan meningkatkan citra KPPN sebagai pengelola perbendaharaan negara di daerah.
- Kepatuhan atas Pengelolaan Perbendaharaan Negara yang Tinggi
Sebagai pengelola perbendaharaan negara di daerah, KPPN memiliki ekspektasi terhadap pengguna layanan agar patuh terhadap berbagai peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan.
Kepatuhan pengguna layanan KPPN diukur dari tingkat kepatuhan Satuan Kerja dalam melakukan rekonsiliasi Laporan Keuangan tingkat UAKPA serta pengelolaan rekening pemerintah.
- Pemenuhan layanan unggulan yang prima
Pemenuhan layanan unggulan yang prima merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan eksternal dan/atau internal sesuai dengan peraturan/standar baku yang telah ditetapkan untuk kepentingan masyarakat atau para pemangku kepentingan lainnya atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan.
- Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara yang Andal dan Akurat
Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara yang andal dan akurat adalah proses pencatatan transaksi keuangan secara lengkap dan valid, penyimpanan dokumen sumber transaksi keuangan secara rapi dan tertib, serta penyelesaian laporan penatausahaan transaksi keuangan secara tepat waktu.
- Manajemen Satker yang Berkesinambungan
Dalam rangka menjamin kondisi pelayanan prima kepada satuan kerja pada tahap Implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), diperlukan suatu strategi manajemen satker secara berkesinambungan.
Manajemen satker adalah suatu strategi pengelolaan Satker lingkup KPPN, yang meliputi: Penyusunan profil satuan kerja, membangun database satuan kerja yang kuat, serta interaksi dengan satuan kerja melalui fungsi Customer service maupun kegiatan bimbingan dan sosialisasi terhadap pelaksanaan tugas-tugas teknis bidang perbendaharaan.
Manajemen satker dilaksanakan secara terus-menerus, sehingga satuan kerja memiliki informasi sekaligus kompetensi yang cukup, untuk menunjang pelaksanaan tugas pengelolaan perbendaharaan di masing-masing unit.
- Akuntansi dan pelaporan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu
Akuntansi dan pelaporan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu adalah serangkaian kegiatan untuk melaksanakan penyusunan pelaporan pelaksanaan perbendaharaan di lingkungan KPPN dengan melakukan rekonsiliasi baik internal maupun eksternal untuk mewujudkan laporan pemerintah pusat tingkat KPPN secara akuntabel, transparan, dan tepat waktu sesuai ketentuan.
- SDM yang kompetitif
SDM yang Kompetitif adalah SDM yang memiliki kepemimpinan yang tepat, mengetahui apa yang akan dilakukan untuk semua informasi yang diterima dan kompetensi yang dibutuhkan untuk keberhasilan organisasi.
- Organisasi yang kondusif
Organisasi yang kondusif tercermin dengan adanya perilaku anggota organisasi yang memiliki komitmen kuat terhadap organisasi, hubungan yang harmonis di antara setiap anggota organisasi, serta motivasi dan etos kerja yang tinggi. Organisasi kondusif dapat tercipta jika beberapa faktor berikut dapat berjalan dengan baik antara lain pola komunikasi dan hubungan-hubungan dalam interaksi antarpersonal yang mempengaruhi suasana kerja; program pengembangan SDM dan kualitas kerja; alur dan prosedur pelaksanaan kegiatan, model jalur koordinasi dan konsultasi dalam pelaksanaan kerja; mekanisme penyampaian pendapat dan tingkat kebebasan dalam menyampaikan pendapat; serta program peningkatan kesejahteraan (termasuk pola jenjang karir). Dengan organisasi yang kondusif, pencapaian tujuan organisasi akan berjalan dengan baik.
- Pengelolaan sarana dan TIK yang optimal
Pengelolaan sarana dan TIK adalah proses manajemen yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap barang-barang bergerak dan tidak bergerak yang dimiliki oleh suatu unit.
Optimal adalah pengelolaan sarana dan TIK dapat menjamin pelaksanaan kegiatan dan tugas untuk mencapai tujuan organisasi dapat berjalan dengan baik, efektif, dan efisien.
- Pengelolaan anggaran yang optimal
Dana yang tersedia dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DIPA), harus dikelola sesuai rencana yang telah ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan anggaran menggunakan prinsip hemat, efisien, dan tidak mewah dengan tetap memenuhi output sebagaimana telah direncanakan dalam DIPA
- Penjelasan Capaian Indikator Kinerja Utama
Sebagaimana tertuang dalam kontrak kinerja tahun 2017, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Selor pada tahun 2017 memiliki 16 Indikator Kinerja Utama. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing indikator kinerja utama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Selor pada tahun 2017.
- a-CP Persentase kinerja pelaksanaan anggaran K/L
Dalam rangka memonitor perkembangan upaya peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran K/L, diperlukan suatu alat penilaian kualitas/kinerja yang sekaligus dapat berperan sebagai katalis perubahan perilaku dan pola pikir satker/K/L dalam pelaksanaan anggaran.
Persentase Kinerja Pelaksanaan Anggaran tingkat KPPN mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran secara kuantitatif, yang dapat terwakili oleh variabel-variabel antara lain sebagai berikut :
- Aspek Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan.
- Aspek Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan.
Berikut adalah rumus perhitungan dari IKU Persentase kinerja pelaksanaan anggaran K/L:
Grafik 4. Perhitungan IKU 1.a-CP
Indikator Kinerja Utama ini bersifat average, sehingga realisasi tahun 2017 merupakan hasil pembagian secara merata atas realisasi selama empat triwulan. Berikut tabel perhitungan realisasi IKU ini.
Uraian |
Q-1 |
Q-2 |
Q-3 |
Q-4 |
Total |
Rata-rata |
Target |
75% |
75% |
75% |
75% |
300% |
75% |
Realisasi |
116.32% |
101.53% |
105.22% |
103.04% |
426.11% |
106.53% |
Capaian |
120% |
120% |
120% |
120% |
120% |
120% |
Tabel 7. Perhitungan realisasi IKU 1.a-CP
Realisasi tersebut mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut grafik yang menunjukkan data tersebut
Grafik 5. Perbandingan IKU 1.a-CP dengan periode sebelumnya
- b-N Nilai LK Kuasa BUN KPPN yang berkualitas
Pengelolaan perbendaharaan negara artinya KPPN mempunyai tugas untuk mengelola pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Profesional, transparan dan akuntabel berarti KPPN harus memiliki kemampuan dan kapabilitas yang memadai untuk pelaksanaan tugas tersebut, dilaksanakan secara terbuka sehingga semua pihak memperoleh informasi secara lengkap dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh stakeholder.
Sumber realisasi IKU Nilai LK Kuasa BUN KPPN yang berkualitas berasal dari Hasil penilaian kualitas LK Kuasa BUN tingkat KPPN yang dilakukan oleh masing-masing Kanwil Ditjen Perbendaharaan.
Pada periode TA 2017, realisasi IKU Nilai LK Kuasa BUN KPPN adalah sebesar 94.92. Nilai tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Selatan nomor KEP-109/WPB.24/2017 hal Penetapan Nilai Laporan Keuangan UAKBUN Daerah (KPPN) Tahun 2016 lingkup Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Selatan.
Realisasi tersebut mengalami perubahan dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut grafik yang menunjukkan perubahan target dan realisasi IKU ini.
Grafik 6. Perbandingan IKU 1.b-N dengan periode sebelumnya
- a-N - Indeks kepuasan satker terhadap layanan KPPN
Indeks kepuasan satker terhadap layanan adalah rata-rata tingkat kepuasan satker terhadap seluruh produk layanan perbendaharaan dari KPPN yang mereka gunakan dan manfaatkan, meliputi proses Pencairan Dana, layanan bimbingan dan konsultasi, konfirmasi surat setoran, penyelesaian rekonsiliasi realisasi anggaran, dan penyediaan sarana prasarana .
Indeks kepuasan satker diukur melalui survei oleh masing-masing KPPN dengan metode sampling kepada responden terpilih dari seluruh mitra kerja yang dilayani oleh masing-masing unit eselon IV KPPN.
Indeks Pengukuran menggunakan skala 1-5 sebagai berikut :
5 = Sangat Puas
4 = Puas
3 = Cukup Puas
2 = Kurang Puas
1 = Tidak Puas
Sumber realisasi IKU Indeks kepuasan satker terhadap layanan KPPN adalah hasil survei kepuasan satker.
Pada periode TA 2017, realisasi Indeks kepuasan satker terhadap layanan KPPN adalah sebesar indeks 4.99 yang berasal dari survey kepuasan operator satuan kerja yang dilaksanakan pada bulan Juni 2017.
Realisasi tersebut mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut grafik yang menunjukkan data tersebut.
Grafik 7. Perbandingan IKU 2.a-N dengan periode sebelumnya
- a-CP Persentase rekonsiliasi tingkat UAKPA secara tepat waktu dan andal
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2013 tentang Pedoman Rekonsiliasi dalam rangka Penyusunan LKBUN dan LKKL, Satuan Kerja selaku UAKPA melakukan rekonsiliasi dengan UAKKBUN-Daerah di wilayah kerjanya setiap bulan.
Realisasi IKU dihitung berdasarkan perbandingan jumlah satuan kerja yang melakukan rekonsiliasi laporan keuangan secara tepat waktu dengan jumlah satker yang wajib melakukan rekonsiliasi laporan keuangan (bobot 50%) dan perbandingan jumlah satuan kerja yang melakukan rekonsiliasi laporan keuangan secara andal dengan jumlah satker yang wajib melakukan rekonsiliasi laporan keuangan (bobot 50%).
Ketepatan waktu rekonsiliasi yang dihitung berdasarkan jumlah satker yang melakukan upload data ke aplikasi E-Rekon sebelum batas akhir yang ditetapkan.
Keandalan data hasil rekonsiliasi yang dihitung berdasarkan jumlah satker yang tidak memiliki suspen belanja (ambang batas suspen 0%) sesuai dengan BAR (Berita Acara Rekonsiliasi) yang paling akhir diterbitkan.
Pengisian realisasi IKU disesuaikan dengan siklus dan karakteristik laporan keuangan yang bersifat historical report. Artinya, untuk data realisasi IKU triwulan I tahun 2017 merupakan data pelaksanaan rekonsiliasi triwulan IV 2016, Sedangkan realisasi IKU triwulan II 2017 merupakan rata-rata data pelaksanaan rekonsiliasi triwulan I tahun 2017, dst..
Berikut adalah rumus perhitungan dari IKU Persentase rekonsiliasi tingkat UAKPA secara tepat waktu dan andal:
Grafik 8. Perhitungan IKU 3.a-CP
Indikator Kinerja Utama ini bersifat average, sehingga realisasi tahun 2017 merupakan hasil pembagian secara merata atas realisasi selama empat triwulan. Berikut tabel perhitungan realisasi IKU ini.
Uraian |
Q-1 |
Q-2 |
Q-3 |
Q-4 |
Total |
Rata-rata |
Target |
97% |
97% |
97% |
97% |
388% |
97% |
Realisasi |
100% |
100% |
100% |
100% |
400% |
100% |
Capaian |
103.09% |
103.09% |
103.09% |
103.09% |
103.09% |
103.09% |
Tabel 8. Perhitungan realisasi IKU 3.a-CP
Realisasi tersebut tidak mengalami perubahan dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut grafik yang menunjukkan data tersebut.
Grafik 9. Perbandingan IKU 3.a-CP dengan periode sebelumnya
- b-N Indeks kepatuhan satker terhadap pengelolaan rekening pemerintah
Rekening pemerintah adalah rekening milik K/L/satuan kerja yang dibuka pada bank umum/ kantor pos dalam rangka pengelolaan keuangan K/L/satuan kerja. Sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.05/2014 tentang Rekening Milik Kementerian/ Lembaga/ Satuan Kerja, pengelolaan rekening milik K/L/Satuan kerja terdiri dari:
- Pembukaan rekening pada bank umum/Kantor pos
- Pengoperasian rekening
- Penutupan rekening
- Pengendalian rekening
Indeks kepatuhan satker atas kewajiban pengelolaan rekening pemerintah adalah sebagai berikut:
- Indeks 5: Jika lebih dari 95% satker patuh
- Indeks 4: Jika 91 s.d. 95 % satker patuh
- Indeks 3: Jika 71 s.d. 90 % satker patuh
- Indeks 2: Jika 61 s.d. 70 % satker patuh
- Indeks 1: Jika kurang dari 60% satker patuh
Indikator Kinerja Utama ini bersifat average, sehingga realisasi tahun 2017 merupakan hasil pembagian secara merata atas realisasi selama empat triwulan. Berikut tabel perhitungan realisasi IKU ini.
Uraian |
Q-1 |
Q-2 |
Q-3 |
Q-4 |
Total |
Rata-rata |
Target |
4 |
4 |
4 |
4 |
16 |
4 |
Realisasi |
5 |
5 |
5 |
5 |
20 |
5 |
Capaian |
120% |
120% |
120% |
120% |
120% |
120% |
Tabel 9. Perhitungan realisasi IKU 3.b-N
Indikator kinerja utama ini baru ditetapkan pada tahun 2017, sehingga tidak terdapat data target dan realisasi pembanding pada tahun-tahun sebelumnya.
- a-N Persentase SPM Satker yang diproses menjadi SP2D
SPM Satker yang diproses menjadi SP2D merupakan mekanisme pengujian oleh KPPN yang bersifat substantif terhadap Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan oleh Satuan Kerja untuk diterbitkan menjadi SP2D. SPM satker yang diproses menjadi SP2D diukur berdasarkan jumlah penyelesaian SPM Satker yang diterima oleh Middle Office Seksi Pencairan Dana (total SP2D yang diterbitkan ditambah SPM yang ditolak secara substantif) sampai dengan penerbitan SP2D oleh Seksi Bank.
Indikator Kinerja Utama ini bersifat average, sehingga realisasi tahun 2017 merupakan hasil pembagian secara merata atas realisasi selama empat triwulan. Berikut tabel perhitungan realisasi IKU ini.
Uraian |
Q-1 |
Q-2 |
Q-3 |
Q-4 |
Total |
Rata-rata |
Target |
99% |
99% |
99% |
99% |
396% |
99% |
Realisasi |
99.86% |
99.90% |
99.81% |
100% |
399.57% |
99.89% |
Capaian |
100.87% |
100.91% |
100.82% |
101.01% |
100.90% |
100.90% |
Tabel 10. Perhitungan realisasi IKU 4.a-N
Realisasi tersebut tidak mengalami banyak perubahan dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut grafik yang menunjukkan data tersebut.
Grafik 10. Perbandingan IKU 4.a-N dengan periode sebelumnya
- a-CP Persentase akurasi rencana penarikan dana satker
KPA menyampaikan Rencana Penarikan Dana (RPD) dan/atau Perkiraan Pendapatan bulanan, RPD harian, dan Perkiraan Pendapatan mingguan tingkat Satker serta pemutakhirannya kepada Kepala KPPN. Rencana penarikan dana satker dinyatakan akurat apabila deviasi antara rencana penarikan dana dengan realisasinya maksimal 15%.
Persentase perencanaan penarikan dana satker yang akurat adalah selisih antara akurasi maksimal (100%) dengan rata - rata tingkat deviasi seluruh satker pada periode tertentu. Pemberian dispensasi RPD, baik nilai maupun waktu, tetap diperhitungkan dalam formulasi akurasi RPD satker.
Indikator Kinerja Utama ini bersifat average, sehingga realisasi tahun 2017 merupakan hasil pembagian secara merata atas realisasi selama empat triwulan. Berikut tabel perhitungan realisasi IKU ini.
Uraian |
Q-1 |
Q-2 |
Q-3 |
Q-4 |
Total |
Rata-rata |
Target |
85% |
85% |
85% |
85% |
85% |
85% |
Realisasi |
100% |
100% |
100% |
99.94% |
399.94% |
99.98% |
Capaian |
117.65% |
117.65% |
117.65% |
117.58% |
100.90% |
117.62% |
Tabel 11. Perhitungan realisasi IKU 5.a-CP
Realisasi tersebut mengalami perubahan dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut grafik yang menunjukkan data tersebut.
Grafik 11. Perbandingan IKU 5.a-CP dengan periode sebelumnya
- b-N Persentase akurasi penyaluran dana SP2D
Penyaluran dana SP2D yang akurat adalah penyaluran dana SP2D kepada para penerima yang tidak di-retur oleh Bank/Pos Operasional.
Retur SP2D adalah penolakan/pengembalian pemindahbukuan dan/transfer pencairan dana APBN dari Bank/Pos penerima kepada Bank Operasional/BI/Pos karena nama, alamat, nomor rekening, dan/atau nama bank/pos yang dituju tidak sesuai dengan data rekening Bank/Pos penerima atau rekening penerima tidak aktif.
Persentase penyaluran dana SP2D yang akurat dihitung berdasarkan jumlah penerima pada SP2D yang tidak diretur oleh Bank/Pos Operasional dibandingkan dengan jumlah penerima SP2D yang diterbitkan oleh KPPN (termasuk data penerima pada SP2D Perbaikan retur).
Indikator Kinerja Utama ini bersifat average, sehingga realisasi tahun 2017 merupakan hasil pembagian secara merata atas realisasi selama empat triwulan. Berikut tabel perhitungan realisasi IKU ini.
Uraian |
Q-1 |
Q-2 |
Q-3 |
Q-4 |
Total |
Rata-rata |
Target |
98.2% |
98.2% |
98.2% |
98.2% |
392.8% |
98.2% |
Realisasi |
100% |
99.94% |
99.68% |
99.98% |
399.6% |
99.90% |
Capaian |
101.83% |
101.77% |
101.51% |
101.81% |
101.73% |
101.73% |
Tabel 12. Perhitungan realisasi IKU 5.b-N
Realisasi tersebut mengalami perubahan dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut grafik yang menunjukkan data tersebut.
Grafik 12. Perbandingan IKU 5.b-N dengan periode sebelumnya
- a-N Tingkat efektivitas edukasi dan komunikasi
Tingkat pemahaman stakeholders merupakan tingkat daya tangkap peserta (stakeholders) terhadap segala materi yang diberikan pada pelatihan teknis (bimtek atau yang dipersamakan dengan itu). Tolok ukur hasil pelatihan teknis didasarkan pada peningkatan pemahaman peserta atas materi yang diberikan dalam pelatihan untuk satu periode. Ruang lingkup pelatihan teknis meliputi semua kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh KPPN.
Untuk bimtek diukur dengan post test sedangkan untuk sosialisasi diukur dengan kuesioner. Jika pada satu periode pelaporan (satu triwulan) terdapat kegiatan bimtek dan kegiatan sosialiasi, maka total nilai efektivitas edukasi dan komunikasi pada triwulan tersebut dibobot sebagai berikut: hasil post test 60% sedangkan hasil kuesioner 40%.
Indikator Kinerja Utama ini bersifat average, sehingga realisasi tahun 2017 merupakan hasil pembagian secara merata atas realisasi selama dua semester. Berikut tabel perhitungan realisasi IKU ini.
Uraian |
Q-1 |
Q-2 |
Q-3 |
Q-4 |
Total |
Rata-rata |
Target |
- |
85 |
- |
85 |
170 |
85 |
Realisasi |
- |
96.5 |
- |
96.95 |
193.45 |
96.72 |
Capaian |
- |
113.53% |
- |
114.06% |
113.79% |
113.79% |
Tabel 13. Perhitungan realisasi IKU 6.a-N
Realisasi tersebut mengalami perubahan dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut grafik yang menunjukkan data tersebut.
Grafik 13. Perbandingan IKU 6.a-N dengan periode sebelumnya
- a-N Persentase penyampaian LPJ Bendahara mitra kerja KPPN secara andal dan tepat waktu
LPJ Bendahara adalah Laporan yang disusun oleh Bendahara melalui Modul SILABI atas uang yang dikelolanya sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan uang negara.
Berdasarkan Perdirjen Perbendaharaan Nomor 03/PB/2014 tentang Juknis Penatausahaan,pembukuan dan Pertanggungjawaban Bendahara K/L/Kantor/ Satker, LPJ Bendahara disampaikan kepada KPPN selambat-lambatnya tanggal 10 (sepuluh) setelah bulan yang bersangkutan berakhir.
LPJ Bendahara dinyatakan andal jika LPJ tersebut telah diverifikasi dan dinyatakan benar oleh Kuasa BUN KPPN sesuai indikator verifikasi LPJ yang telah ditetapkan.
Pengisian realisasi IKU disesuaikan dengan siklus dan karakteristik penyusunan LPJ Bendahara yang bersifat historical report. Artinya, untuk data realisasi IKU triwulan I tahun 2017 merupakan rata-rata data penyampaian LPJ bulan Desember 2016, bulan Januari dan Februari tahun 2017. Sedangkan realisasi IKU triwulan II 2017 merupakan rata-rata data penyampaian LPJ bulan Maret, April dan Mei tahun 2017. dst.
Indikator Kinerja Utama ini bersifat average, sehingga realisasi tahun 2017 merupakan hasil pembagian secara merata atas realisasi selama dua semester. Berikut tabel perhitungan realisasi IKU ini.
Uraian |
Q-1 |
Q-2 |
Q-3 |
Q-4 |
Total |
Rata-rata |
Target |
96% |
96% |
96% |
96% |
384% |
96% |
Realisasi |
100% |
100% |
100% |
97.98% |
397.98% |
99.49% |
Capaian |
104.17% |
104.17% |
104.17% |
102.06% |
103.64% |
103.64% |
Tabel 14. Perhitungan realisasi IKU 7.a-N
Realisasi tersebut mengalami perubahan dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut grafik yang menunjukkan data tersebut.
Grafik 14. Perbandingan IKU 7.a-N dengan periode sebelumnya
- b-CP Persentase exception report laporan Keuangan
Dalam rangka peningkatan kualitas LK UAKBUN D pada Kanwil dan KPPN, perlu adanya langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas data dalam LK UAKBUN. Salah satu parameter yang digunakan adalah data exception report.
Sesuai surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-5617/PB/2015 tanggal 2 Juli 2015 hal Jadwal Periode Buka Tutup (Open Close Period) SPAN dan nomor S 8848/PB/2015 hal Batas Waktu dan Sanksi atas Penyelesaian Exception Report, dijelaskan bahwa proses open/close period pada SPAN sering terhambat dan tidak sesuai dengan jadwal karena adanya exeption report pada modul PM, GR, dan CM. Untuk itu, KPPN harus memastikan agar tidak ada transaksi yang muncul pada exeption report masing-masing KPPN sebelum masa penutupan, yaitu tanggal 13 bulan berikutnya, dengan toleransi untuk adanya exeption report adalah 3%.
Adapun yang dinilai sebagai capaian IKU Persentase exeption report Laporan Keuangan adalah:
- Exception Report pada modul Payment Management (PM) saja
- Capaian bersifat historical report, artinya capaian IKU triwulan I tahun 2017 merupakan data exception report bulan Desember tahun 2016, Januari dan Februari 2017, dst.
Indikator Kinerja Utama ini memiliki target minimal dan bersifat average, sehingga realisasi tahun 2017 merupakan hasil pembagian secara merata atas realisasi selama empat triwulan. Berikut tabel perhitungan realisasi IKU ini.
Uraian |
Q-1 |
Q-2 |
Q-3 |
Q-4 |
Total |
Rata-rata |
Target |
3% |
3% |
3% |
3% |
12% |
3% |
Realisasi |
0% |
0% |
0% |
0% |
0% |
0% |
Capaian |
120% |
120% |
120% |
120% |
120% |
120% |
Tabel 15. Perhitungan realisasi IKU 7.b-CP
Indikator kinerja utama ini baru ditetapkan pada tahun 2017, sehingga tidak terdapat data target dan realisasi pembanding pada tahun-tahun sebelumnya.
- a-N Nilai rata – rata hard competency pegawai
IKU ini digunakan untuk mengukur tingkat pemahaman para pegawai KPPN terhadap tugas dan fungsi yang mereka jalankan, sehingga outputnya dapat dijadikan sebagai pemetaan hard competency pegawai. Teknisnya, para pegawai akan mendapat tes secara online yang terdiri dari beberapa soal untuk diselesaikan.
Untuk Kemenkeu-Three KPPN, realisasi IKU tersebut diukur berdasarkan rata-rata hasil tes yang dicapai oleh seluruh pegawai KPPN. Dengan demikian, pimpinan unit dan atasan langsung agar memberikan bimbingan dan tutorial kepada para pegawai di lingkungan masing-masing.
Bagi para pegawai yang berkewajiban mengikuti tes hard competency namun berhalangan karena alasan tertentu, maka harus dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat eselon II masing-masing unit, dan capaian IKU pegawai bersangkutan adalah N/A (Not Available).
Namun jika tidak disertai surat keterangan, maka capaian IKU bagi pegawai bersangkutan adalah 0 (nol). Pegawai yang tidak mengikuti tes, tidak dimasukkan dalam penghitungan capaian IKU atasan.
Tes Hard Competency sudah dilaksanakan pada bulan Desember 2017 yang diikuti oleh seluruh pelaksana KPPN Tanjung Selor. Jumlah peserta tes pada KPPN Tanjung Selor adalah 7 orang, dengan nilai keseluruhan adalah 611.37.
Nilai rata-rata hard competency adalah:
611.37 / 7 = 87.33
Realisasi tersebut mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut grafik yang menunjukkan data tersebut.
Grafik 15. Perbandingan IKU 8.a-N dengan periode sebelumnya
- a-N Nilai hasil evaluasi penerapan pemantauan pengendalian intern
Pemantauan pengendalian intern adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh Unit Kepatuhan Internal (UKI) untuk menilai kualitas sistem pengendalian intern sepanjang waktu.
Pemantauan pengendalian intern pada KPPN dilaksanakan oleh Unit Kepatuhan Internal KPPN (UKI-P), yang melaporkan hasil pemantauan tersebut kepada UKI Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (UKI-W).
Untuk memastikan ketepatan pelaksanaan kegiatan pemantauan pengendalian intern oleh KPPN, UKI-W melaksanakan evaluasi atas kegiatan pemantauan pengendalian intern yang telah dilaporkan oleh UKI-P, dengan menggunakan parameter berikut: ketepatan waktu (20%), ketepatan format laporan (10%), kualitas isi laporan (40%), tingkat kepatuhan (30%), tindak lanjut hasil pemantauan (20%). Hasil evaluasi tersebut oleh UKI-W disampaikan kepada UKI-EI dengan tembusan UKI-P disertai dengan rekomendasi perbaikan (apabila diperlukan).
Indikator Kinerja Utama ini bersifat average, sehingga realisasi tahun 2017 merupakan hasil pembagian secara merata atas realisasi selama dua semester. Berikut tabel perhitungan realisasi IKU ini.
Uraian |
Q-1 |
Q-2 |
Q-3 |
Q-4 |
Total |
Rata-rata |
Target |
95 |
95 |
95 |
95 |
380 |
95 |
Realisasi |
120 |
102 |
101.4 |
110 |
433.4 |
108.35 |
Capaian |
104.17% |
104.17% |
104.17% |
102.06% |
114.05% |
103.64% |
Tabel 16. Perhitungan realisasi IKU 9.a-N
Realisasi tersebut mengalami perubahan dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut grafik yang menunjukkan data tersebut.
Grafik 16. Perbandingan IKU 9.a-N dengan periode sebelumnya
- b-N Nilai kualitas pengelolaan kinerja berbasis Strategy Focused Organization
Dalam rangka mendorong komitmen pimpinan dan seluruh pegawai terhadap pelaksanaan pengelolaan kinerja di masing-masing unit lingkup Ditjen Perbendaharaan, telah disampaikan matriks langkah-langkah peningkatan kualitas pengelolaan kinerja.
Langkah-langkah peningkatan kualitas pengelolaan kinerja dimaksud merupakan panduan bagi unit kerja lingkup Ditjen Perbendaharaan untuk melaksanakan action plan yang implementatif berdasarkan prinsip-prinsip Strategy Focused Organization (SFO).
Sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya-upaya peningkatan kualitas pengelolaan kinerja di lingkungan Ditjen Perbendaharaan, Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan melaksanakan penilaian terhadap pelaksanaan pengelolaan kinerja di unit masing-masing.
Penilaian dimaksud dilaksanakan berdasarkan parameter sebagai berikut:
- Nilai Kuantitatif pemenuhan unsur-unsur peningkatan kualitas pengelolaan kinerja periode sampai dengan triwulan III 2017 (60%).
- Nilai NKO Unit periode tahunan 2016 (40%).
Sesuai Keputusan Dirjen Perbendaharaan nomor KEP-662/PB/2017 tentang Penetapan Peringkat Penilaian Pelaksanaan Pengelolaan Kinerja di Lingkungan DJPb Tahun 2017, nilai kualitas pengelolaan kinerja berbasis Strategy Focused Organization (SFO) KPPN Tanjung Selor adalah 88.98.
Realisasi tersebut mengalami perubahan dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut grafik yang menunjukkan data tersebut.
Grafik 17. Perbandingan IKU 9.b-N dengan periode sebelumnya
- a-N Persentase pemenuhan BMN sesuai standar
Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-32/PB/2016 tentang Standarisasi Peralatan dan Mesin pada Instansi Vertikal Ditjen Perbendaharaan, standarisasi peralatan dan mesin pada Kanwil dan/atau KPPN terdiri dari standar jumlah dan spesifikasi, khususnya untuk peralatan dan mesin strategis yang menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi.
Jenis BMN peralatan dan mesin pada KPPN sebagai acuan standardisasi adalah sebanyak 12 (dua belas), yaitu (1) PC, (2) Laptop/Notebook, (3) LCD Projector, (4) Scanner, (5) UPS, (6) Printer, (7) Komputer Server, (8) CCTV, (9) Mesin Absensi, (10) Facsimile, (11) Televisi, (12) Mesin antrian Satker
Sedangkan, spesifikasi dan standar jumlah dari masing-masing jenis BMN mengacu pada Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor SE-32/PB/2016.
Dalam rangka pemetaan BMN lingkup unit vertikal Ditjen Perbendahaan, Setditjen Perbendaharaan meminta Kanwil dan KPPN menyampaikan data BMN peralatan dan mesin pada masing-masing unit secara periodik.
Realisasi Persentase Pemenuhan BMN sesuai standar merupakan hasil dari perhitungan yang dilakukan oleh Kantor Pusat (Subbagian Pengelolaan Aset Setditjen Perbendaharaan) dengan ditetapkan melalui D/2742/PB.14/2017 tentang Penyampaian Capaian IKU Standardisasi Peralatan dan Mesin pada Kantor Vertikal DJPb. Persentase pemenuhan BMN sesuai standar pada KPPN Tanjung Selor adalah 96.83%.
Indikator kinerja utama ini baru ditetapkan pada tahun 2017, sehingga tidak terdapat data target dan realisasi pembanding pada tahun-tahun sebelumnya.
- a-CP Persentase kualitas pelaksanaan anggaran KPPN
Implementasi pelaksanaan anggaran diukur atas tiga komponen, yaitu:
- penyerapan anggaran
- Efisiensi
- pencapaian output
Berikut adalah penjabaran laporan kinerja tersebut yang disusun berurut dari mulai dari perspektif hingga penjelasan dari masing-masing IKU.
Indikator Kinerja Utama ini bersifat last known value, sehingga realisasi tahun 2017 merupakan diambil dari realisasi pada periode terakhir, yakni triwulan IV. Berikut tabel perhitungan realisasi IKU ini.
Uraian |
Q-1 |
Q-2 |
Q-3 |
Q-4 |
LKV |
TLKV |
Target |
12% |
29% |
60% |
95% |
95% |
95% |
Realisasi |
16.60% |
30.61% |
74.48% |
104.75% |
104.75% |
104.75% |
Capaian |
120% |
105.55% |
120% |
110.26% |
110.26% |
110.26% |
Tabel 17. Perhitungan realisasi IKU 11.a-CP
Realisasi tersebut mengalami perubahan dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut grafik yang menunjukkan data tersebut.
Grafik 18. Perbandingan IKU 11.a-CP dengan periode sebelumnya
- Perbandingan Capaian Kinerja dengan Renstra 2015-2019
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Selor telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) periode 2015-2019 yang didalamnya memuat indikator kinerja utama beserta target yang hendak dicapai. Namun dalam perjalanannya, terdapat penyesuaian atas indikator kinerja utama beserta targetnya. Berikut adalah perbandingan capaian kinerja tahun 2017 dengan Renstra periode 2015-2019.
No. |
Indikator Kinerja Utama |
2017 |
Renstra 2015-2019 |
Ket. |
|||
Target |
Real |
Target |
Gap Target |
Gap Real |
|||
1. |
Persentase Kinerja Pelaksanaan Anggaran K/L |
75% |
106.53% |
75% |
- |
31.53% |
Target sesuai Renstra |
2. |
Nilai LK Kuasa BUN KPPN yang Berkualitas |
93 |
94.92 |
93 |
- |
1.92 |
Target sesuai Renstra |
3. |
Indeks Kepuasan Pengguna Layanan yang Tinggi |
4.12 |
4.99 |
4.07 |
0.15 |
0.92 |
Target meningkat |
4. |
Persentase Rekonsiliasi tingkat UAKPA secara Tepat Waktu dan Andal |
97% |
100% |
- |
- |
- |
IKU Baru |
5. |
Indeks Kepatuhan Satker terhadap Pengelolaan Rekening Pemerintah |
4 |
5 |
- |
- |
- |
IKU Baru |
6. |
Persentase SPM Satker yang Diproses menjadi SP2D |
99% |
99.89% |
98% |
+1% |
1.89% |
Target sesuai Renstra |
7. |
Persentase Akurasi Rencana Penarikan Dana Satker |
85% |
99.98% |
85% |
0 |
14.98% |
Target sesuai Renstra |
8. |
Persentase Akurasi Penyaluran Dana SP2D |
98.2% |
99.90% |
98% |
0.2% |
1.90% |
Target meningkat |
9. |
Tingkat Efektifitas Edukasi dan Komunikasi |
85 |
96.72 |
75 |
10 |
21.72 |
Target meningkat |
10. |
Persentase Penyampaian LPJ Bendahara Mitra Kerja KPPN secara Andal dan Tepat Waktu |
96% |
99.49% |
95% |
1% |
4.49% |
Target meningkat |
11. |
Persentase exception report laporan keuangan |
3% |
0% |
- |
- |
- |
IKU Baru |
12. |
Nilai rata-rata hard competency pegawai |
75 |
87.33 |
- |
- |
- |
Beda perhitungan |
13. |
Nilai hasil evaluasi penerapan pemantauan pengendalian intern |
95 |
108.35 |
90 |
5 |
18.35 |
Target meningkat |
14. |
Nilasi kualitas pengelolaan kinerja berbasis strategy focused organization |
79 |
88.98 |
75 |
4 |
13.98 |
Target meningkat |
15. |
Persentase pemenuhan BMN sesuai standar |
90% |
96.83% |
- |
- |
- |
IKU Baru |
16. |
Persentase kualitas pelaksanaan anggaran KPPN |
95% |
104.75% |
95% |
0 |
9.75% |
Target sesuai Renstra |
Tabel 18. Perbandingan capaian kinerja tahun 2017 dengan renstra 2015-2019
- Perbandingan Capaian Kinerja dengan KPPN Lain
- IKU Nilai Kualitas Pengelolaan Kinerja Berbasis Strategy Focused Organization
Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor KEP-662/PB/2017 tentang Penetapan Peringkat Penilaian Pelaksanaan Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Selor mendapatkan nilai realisasi sebesar 88.98. Nilai tersebut menempatkan KPPN Tanjung Selor pada peringkat ke-27 dari 80 KPPN tipe A2.
Nilai 88.98 tersebut sudah melebihi target tahun 2017, yakni 79. Nilai tersebut pun melebihi rata-rata nilai pada KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, yakni 86.17. Berikut adalah grafik yang menunjukkan posisi KPPN Tanjung Selor berdasarkan realisasi nilai IKU ini.
22 |
|
4 |
|
2 |
|
3.26% |
dari 80 KPPN tipe A2 |
|
dari Seluruh KPPN lingkup Kanwil |
|
dari Seluruh KPPN tipe A2 lingkup Kanwil |
|
di atas rata-rata nilai KPPN lingkup Kanwil |
Grafik 19. Perbandingan IKU 9.b-N dengan KPPN lain
- IKU Persentase Pemenuhan BMN sesuai Standar
Sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretaris Ditjen Perbendaharaan nomor S-332/PB.1/2019 tanggal 11 Januari 2019 hal Penyampaian Nilai Capaian IKU Kemenkeu-Two ”Persentase Pemenuhan BMN sesuai Standar” tahun 2017, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Selor mendapatkan nilai realisasi sebesar 96.83%. Nilai tersebut menempatkan KPPN Tanjung Selor pada peringkat ke-2 dari total sepuluh satuan kerja lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan (termasuk satker kanwil).
Nilai 96.83% tersebut sudah melebihi target tahun 2017, yakni 90%. Nilai tersebut pun melebihi rata-rata nilai pada satker lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan (termasuk satker kanwil), yakni 94.24%. Berikut adalah grafik yang menunjukkan posisi KPPN Tanjung Selor berdasarkan realisasi nilai IKU ini.
2 |
|
1 |
|
2.59% |
dari 10 satker lingkup kanwil |
|
dari Seluruh KPPN tipe A2 lingkup Kanwil |
|
di atas rata-rata nilai satker lingkup Kanwil |
Grafik 20. Perbandingan IKU 10.a-N dengan KPPN lain
- Penjelasan atas Capaian Inisiatif Strategis
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Selor pada tahun 2017 memiliki tiga inisiatif strategis (IS) yang masing-masing memiliki target berupa output/outcome dan target waktu penyelesaian yang berbeda. Berikut adalah penjelasan atas capaian IS Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Selor pada tahun 2017.
- Pelaksanaan Coaching and Counseling
Inisiatif Strategis Coaching and Counseling merupakan bagian dari Sasaran Strategis “SDM yang Kompetitif”. IS ini memiliki target output/outcome berupa terpenuhinya pelaksanaan coaching and counseling minimal 25 jam dengan target waktu penyelesaian bulan Desember 2017. Inisiatif Strategis ini semula memiliki target sebanyak 50 jam dengan target waktu yang sama, yakni bulan Desember 2017. Akan tetapi, karena adanya pergantian kepala kantor yang semula pejabat eselon IV dipromosi eselon III pada bulan Agustus 2017, maka target yang bersangkutan 25 jam.
Berdasarkan data pada aplikasi Training Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang beralamat di https://172.16.2.112/training/index.php pada bulan Desember 2017, Inisiatif Strategis ini telah berhasil dicapai dengan realisasi sebanyak 25 jam.
- Pemenuhan Ketentuan Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan tentang Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008
Inisiatif Strategis ini merupakan bagian dari Sasaran Strategis “Organisasi yang Kondusif”. IS ini memiliki target output/outcome berupa Terpenuhinya dokumen penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 dengan target waktu penyelesaian bulan November 2017.
Berdasarkan hasil dari audit internal yang dilaksanakan oleh Tim AMI pada bulan November 2017 dan Audit External oleh Tim Audit dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulawesi Selatan pada bulan Desember 2017, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Selor dinyatakan telah berhasil menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008.
- Pelaksanaan Bimbingan/Tutorial Presentation Skill dengan Metode Pengajaran Andragogy
Inisiatif Strategis ini merupakan bagian dari Sasaran Strategis “Manajemen Satker yang Berkesinambungan”. IS ini memiliki target output/outcome berupa Terpenuhinya pelaksanaan edukasi dan komunikasi yang efektif dengan target waktu penyelesaian bulan November 2017.
Inisiatif Strategis ini berkaitan erat dengan Indikator Kinerja Utama “Tingkat Efektifitas Edukasi dan Komunikasi”. Sehingga keberhasilan pencapaian IS ini dapat tergambarkan pada IKU Tingkat Efektifitas Edukasi dan Komunikasi yang memiliki realisasi jauh melebihi target, yakni 96.72 dari target 85.
- REALISASI ANGGARAN
Pada awal tahun anggaran 2019, KPPN Tanjung Selor secara total mendapatkan anggaran belanja sebesar Rp2.511.539.000.- (dua milyar lima ratus sebelas juta lima ratus tiga puluh Sembilan ribu rupiah). Anggaran tersebut terdiri anggaran belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal.
Selama tahun anggaran 2017 dilakukan beberapa kali revisi anggaran. Pengurangan anggaran dilakukan dua kali, yakni melalui self-blocking pada bulan Juli 2017 sebesar Rp32.476.000,- (tiga puluh dua juta empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) dan pengurangan untuk efisiensi pada bulan Desember 2017 sebesar Rp80.644.000,- (delapan puluh juta enam ratus empat puluh empat ribu rupiah).
Selain pengurangan anggaran, dilakukan pula pengalihan anggaran belanja pegawai dalam rangka piloting sentralisasi gaji pegawai DJPb pada bulan Desember 2017 sebesar Rp83.500.000,- (delapan puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah). Sehingga anggaran pada DIPA revisi terakhir adalah sebesar Rp1.956.213.000,- (satu milyar sembilan ratus lima puluh enam juta dua ratus tiga belas ribu rupiah).
Anggaran tahun 2017 terdiri dari beberapa jenis belanja, yakni belanja pegawai sebesar Rp879.667.000,-, belanja barang sebesar Rp1.069.738.000,-, dan belanja modal sebesar Rp6.808.000,-.
Sampai akhir tahun anggaran 2017, realisasi anggaran KPPN Tanjung Selor adalah sebesar Rp1.844.090.594,- (satu milyar delapan ratus empat puluh empat juta sembilan puluh ribu lima ratus sembilan puluh empat rupiah) atau sebanyak 94.27% dari anggaran total. Jumlah tersebut terdiri dari realisasi tiga jenis belanja, yakni belanja pegawai sebesar Rp868.582.074,- (98.74% dari total anggaran belanja pegawai), belanja barang sebesar Rp968.710.475,- (90.56% dari total anggaran belanja barang), dan belanja modal sebesar Rp6.798.000,- (99.85% dari total belanja modal). Perlu diingat bahwa realisasi tersebut tidak memperhitungkan belanja pegawai bulan Desember tahun 2017 dikarenakan telah dilaksanakannya piloting sentralisasi gaji pegawai DJPb.
Pagu dan realisasi anggaran tahun 2017 mengalami penurunan dibandingkan dengan anggaran tahun 2016. Berikut adalah tabel dan grafik yang menggambarkan kondisi tersebut.
PAGU DAN REALISASI ANGGARAN KPPN TANJUNG SELOR TAHUN 2016 DAN 2017 |
||||||||
No |
Uraian |
2016 |
2017 |
|
||||
Pagu |
Realisasi |
% |
Pagu |
Realisasi |
% |
|
||
1 |
Belanja Pegawai |
986.877.000 |
985.541.780 |
99.9% |
879.667.000 |
868.582.074 |
98.74% |
|
2 |
Belanja Barang |
1.030.456.000 |
947.222.519 |
91.9% |
1.069.738.000 |
968.710.475 |
90.56% |
|
3 |
Belanja Modal |
6.440.000 |
6.440.000 |
100% |
6.808.000 |
6.798.000 |
99.85% |
|
TOTAL |
2.187.899.000 |
1.939.204.299 |
84.2% |
1.956.213.000 |
1.844.090.549 |
94.27% |
|
Tabel 19. Pagu dan realisasi anggaran tahun 2016 dan 2017
PERBANDINGAN PAGU DAN REALISASI ANGGARAN KPPN TANJUNG SELOR TAHUN 2016 DAN 2017 PER JENIS BELANJA |
||||||||
No |
Uraian |
PAGU |
|
REALISASI |
||||
2016 |
2017 |
Naik (Turun) |
2016 |
2017 |
Naik (Turun) |
|||
1 |
Belanja Pegawai |
986.877.000 |
879.667.000 |
-12.19% |
99.9% |
98.74% |
1.16% |
|
2 |
Belanja Barang |
1.030.456.000 |
1.069.738.000 |
3.81% |
91.9% |
90.56% |
-1.34% |
|
3 |
Belanja Modal |
6.440.000 |
6.808.000 |
5.71% |
100% |
99.85% |
-0.15% |
|
TOTAL |
2.023.773.000 |
1.956.213.000 |
3.45% |
95.8% |
94.27% |
-1.53% |
Tabel 20. Perbandingan pagu dan realisasi anggaran tahun 2016 dan 2017
Selain realisasi anggaran secara garis besar seperti tergambar pada tabel di atas, berikut adalah gambaran realisasi anggaran dan efisiensi KPPN Tanjung Selor tahun 2017.
EFISIENSI REALISASI ANGGARAN KPPN TANJUNG SELOR TAHUN 2017 |
||||||||
No |
Uraian |
Pagu |
Realisasi |
% |
Efisiensi |
% |
Sisa |
% |
1 |
1705002 |
188.066.000 |
146,550,850 |
77.93% |
19.500.000 |
10.37% |
22.015.150 |
11.70% |
2 |
1705003 |
75.600.000 |
51,695,470 |
68.38% |
4.500.000 |
5.95% |
19.404.530 |
25.67% |
3 |
1705951 |
6.808.000 |
6,798,000 |
99.85% |
- |
0.00% |
10.000 |
0.14% |
4 |
1705994 |
1.766.383.000 |
1,639,046,274 |
92.79% |
56.644.000 |
3.21% |
70.692.726 |
4.00% |
TOTAL |
2.036.857.000 |
1.844.090.594 |
90.54% |
80.644.000 |
3.96% |
112.122.406 |
5.50% |
Tabel 21. Efisiensi realisasi anggaran KPPN Tanjung Selor tahun 2017
Selain efisiensi pada tahun 2017. berikut adalah tabel yang menggambarkan tingkat efisiensi dari beberapa akun belanja tahun anggaran 2017 dibandingkan tahun 2016.
Tahun |
Uraian |
Bahan Persediaan |
Perjalanan Dinas |
Daya Jasa |
Total |
2016 |
Pagu |
58.047.415 |
75.600.000 |
178.800.000 |
318.067.921 |
Realisasi |
58.047.415 |
66.258.921 |
156.668.190 |
280.974.526 |
|
Sisa |
552.585 |
14.409.000 |
22.131.810 |
37.093.395 |
|
% Sisa |
0.94% |
17.86% |
12.38% |
11.66% |
|
2017 |
Pagu |
69.000.000 |
90.945.000 |
147.650.000 |
307.595.000 |
Realisasi |
64.496.340 |
81.669.000 |
134.583.095 |
280.748.435 |
|
Sisa |
4.503.660 |
9.276.000 |
13.066.905 |
26.846.565 |
|
% Sisa |
6.53% |
10.20% |
8.85% |
8.73% |
|
Perbedaan Sisa |
+5.59% |
-7.66% |
-3.53% |
-2.93% |
Tabel 22. Perbandingan efisiensi penggunaan anggaran tahun 2016 dan 2017
- KINERJA LAINNYA
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Selor melaksanakan beberapa program selama tahun 2019, berikut adalah kinerja dari program-program tersebut.
- Inovasi Grup WhatsApp Satker
Inovasi yang diterapkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Selor pada tahun 2017 adalah berupa Optimasi grup WhatsApp untuk penyampaian informasi kepada Stakeholder. Berikut adalah hasil/manfaat dari penerapan inovasi tersebut.
- Manfaat utama
Grup WhatsApp ini sangat bermanfaat dalam menyampaikan informasi terkini secara massive dan terpusat.
- Perbedaan sebelum dan sesudah inovasi
- Efisiensi belanja bahan cetakan
Belanja bahan untuk dibagikan pada sosialisasi/ bimtek dapat dikurangi dengan pembagian link/ materi melalui media whatsapp.
- Peningkatan IKU kinerja pelaksanaan anggaran K/L
Triwulan |
2016 |
2017 |
Gap |
I |
102.27% |
116.32% |
14.05% |
II |
104.52% |
108.93% |
4.41% |
III |
102.95% |
105.22% |
2.27% |
IV |
99% |
>102% |
>2% |
Tabel 23. Peningkatan IKU Kinerja Pelaksanaan Anggaran K/L
- Peningkatan IKU indeks kepuasan satker
2016 |
2017 |
Gap |
4.89 |
4.99 |
0.1 |
Tabel 24. Peningkatan IKU indeks kepuasan satker
- Peningkatan persentase penyampaian LPJ bendahara
Triwulan |
2016 |
2017 |
Gap |
I |
96.90% |
100% |
3.1% |
II |
100% |
100% |
- |
III |
100% |
100% |
- |
IV |
100% |
N/A |
- |
Tabel 25. Peningkatan IKU persentase penyampaian LPJ Bendahara
- Efisiensi belanja pengiriman surat dinas
Uraian |
2016 |
2017 (Nov 2017) |
Gap |
Pagu |
25,007,000 |
19,424,000 |
5,583,000 |
Realisasi |
19,394,045 |
6,380,635 |
-13,013,410 |
% Realisasi |
77.54% |
32.85% |
44.69% |
Tabel 26. Efisiensi belanja pengiriman surat dinas
- Inisiatif Pemberantasan Korupsi
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Selor telah mengadakan berbagai kegiatan dalam rangka pemberantasan korupsi. Kegiatan tersebut antara lain adalah pemasangan media spanduk/banner bertema anti korupsi, penandatanganan pakta integritas, pelaksanaan gugus kendali mutu terkait anti korupsi, dan penyampaian pada briefing pagi.
Sebagai hasil dari giatnya penyampaian anti korupsi tersebut, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Selor selama tahun 2017 tidak pernah mendapatkan keluhan dari satuan kerja terkait korupsi dan/atau gratifikasi (baik keluhan terbuka maupun anonim). Selain itu, dalam setiap pelaksanaan survey yang dilakukan baik oleh KPPN Tanjung Selor maupun Tim Kanwil, tidak pernah ada keluhan terkait hal tersebut. Demikian pula dengan pelaksanaan anggaran KPPN yang berjalan dengan lancar tanpa temuan dan/atau permasalahan yang disebabkan oleh penyalahgunaan anggaran maupun aset kantor.
- Penghargaan
Pada tahun 2017 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Selor memperoleh penghargaan sebagai Juara I Kebersihan kategori Kantor Pemerintah Vertikal dari Bupati Tanjung Selor.
- Pelaksanaan Go Green
Sejalan dengan Program Go Green pada Ditjen Perbendaharaan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Selor turut melaksanakan berbagai kegiatan sebagai berikut.
- Pembersihan Sampah Pesisir Pantai pada tanggal 24 Februari 2017
- Penanaman bibit tanaman bunga dan buah di lingkungan kantor, rumah dinas, dan rumah PPNPM sebanyak 43 buah pada tanggal 24 Mei 2017.
- Penanaman 100 batang bibit bakau di pesisir larea-rea pada tanggal 27 Oktober 2017
- Efisiensi penggunaan listrik
Berikut adalah grafik yang menggambarkan penggunaan listrik dalam Kwh.
Grafik 21. Perbandingan beban listrik tahun 2017 dengan periode sebelumnya
- Efisiensi penggunaan air
Berikut adalah grafik yang menggambarkan penggunaan air dalam m2.
Grafik 22. Perbandingan beban air tahun 2017 dengan periode sebelumnya
Pada triwulan III tahun 2017 terjadi peningkatan penggunaan air dikarenakan adanya kebocoran pada saluran air dari PDAM.
- Efisiensi penggunaan kertas
Berikut adalah grafik yang menggambarkan penggunaan kertas A4 dalam hitungan rim.
Grafik 23. Perbandingan beban kertas tahun 2017 dengan periode sebelumnya
- Penerapan ISO
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjung Selor mulai mempersiapkan dan menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 pada tahun 2017. Salah satu capaian dari penerapan ISO ini adalah hasil audit internal dari tim AMI dan audit eksternal dari tim auditor Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Selatan.
IV |
BAB IV. PENUTUP |
- Simpulan
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di daerah mempunyai tugas dan fungsi yang sangat strategis, karena KPPN sebagai kantor pelayanan dituntut untuk memberikan layanan terbaik terhadap stakeholder terutama layanan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Pelaksanaan tugas pokok Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, tidaklah berakhir pada satu tahun anggaran melainkan terus bergjulir berkesinambungan mengikuti kebijakan-kebijakan pemerintah melalui program kerja baik jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Akan tetapi pelaksanaan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pokok tersebut dilaksanakan secara berkala, diantaranya dalam bentuk Laporan Kinerja KPPN Tanjung Selor Tahun 2017 ini yang merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok tersebut.
Dewasa ini tuntutan masyarakat terhadap layanan pemerintah semakin tinggi sehingga menuntut aparatur pemerintah untuk selalu berupaya meningkatkan kemampuan baik secara individu maupun secara institusi. Begitu juga KPPN Tanjung Selor selalu berusaha meningkatkan pelayanan terhadap stakeholder melalui upaya-upaya peningkatan kapasitas SDM, sarana dan prasarana serta menjalin komunikasi yang baik dengan mitra kerja maupun masyarakat. Salah satu upaya peningkatan pelayanan terhadap pemangku kepentingan ini melalui implementasi SMM ISO 9001-2008.
Laporan Konerja (LAKIN) Tahun 2017 yang merupakan gambaran dari pelaksanaan tugas pokok KPPN Tanjung Selor pada tahun anggaran 2017 berjalan dengan sangat baik. Hal ini dapat terlihat dari capaian kinerja tahun 2017 yang mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Keseluruhan target IKU yang telah ditetapkan telah tercapai dengan posisi diatas target. Selain itu, peningkatan pun dapat dilihat dari sisi efisiensi dan efektivitas anggaran di tahun 2017 yang telah dilaksanakan dengan baik.
- Langkah Masa Mendatang
Sebagai organisasi yang dinamis KPPN Tanjung Selor sangat menyadari perlu adanya peningkatan dalam berbagai lini guna memenuhi kebutuhan masa mendatang. Peningkatan tersebut berupa peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas sarana dan prasarana. Pada lini sumber daya manusia. diharapkan keikutsertaan pegawai KPPN Tanjung Selor pada kegiatan sosialisasi. diklat. dan kegiatan lainnya. dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan agar senantiasa dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh stakeholder. Selain itu. peningkatan mutu sarana dan prasarana pun dianggap perlu agar dapat mengimbangi beban pekerjaan yang meningkat di masa mendatang.
Dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap stakeholder dan untuk mendukung layanan terbaik yang bebas dari korupsi maka KPPN Tanjung Selor di tahun mendatang akan mencanangkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Demikian Laporan Kinerja KPPN Tanjung Selor Tahun 2017 ini dibuat sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pokok KPPN Tanjung Selor periode tahun anggaran 2017. Diharapkan Laporan Kinerja ini dapat bermanfaat begi KPPN Tanjung Selor di masa mendatang serta diharapkan adanya kritik dan saran yang membangun guna perbaikan penyusunan laporan di masa mendatang.