BLT Desa Cair Rp 57,6 Miliar
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate, telah mencairkan dana Bantuan Langsung Tunia ke rekening kas desa (RKD) sebesar Rp 57,6 Miliar. Penciran tersebut dilakukan dalam 4 hari terakhir ini. DANA BLT Desa yang sudah dicairkan untuk diperuntukkan hingga September 2021 mendatang. Hal ini sesuai Peraturan Menkeu (PMK) terbaru Nomor 94/PMK.07/2021.
Kepala KPPN Ternate Rochmad Arif Tri Setyawan mengatakan PMK tersebut untuk mempercepat penyaluran BLT kepada keluarga penerima mandaat (KPM). Pencairan yang semula dibayar bulanan maka bisa diajukan sekaligus sampai bulan September 2021. Untuk desa yang jaraknya jauh dengan perbankan, maka realisasi kebijakan ini sangat efektif dan efisien. Biaya yang dikeluarkan untuk mengambil uang ke bank yang butuh waktu lama dan biaya besar dapat ditekan. “Bahkan, bisa dirapel beberapa bulan bila masih nunggak dana BLT yang dibayar ke KPM,” ujarnya.
Bagi desa yang belum cair DD Tahap 1, syarat penyampaian PBDes 2021 digeser ke Tahap II, jadi KPPN juga bisa mencairkan segera untuk DD Tahap I Ke RKD setelah surat pengantar diupload pemda ke aplikasi OMSPAN. Rochmad lalu menyeburkan dalam 4 hari terakhir ini KPPN Ternate mencairkan DD Rp 57,6 Miliar. Dana tersebut terbagi untuk BLT Desa Rp 57,6 Miliar, DD Tahap 1 Rp 7 Miliar, dan Dana Penganganan Covid Rp 1,5 Miliar.
Rincian Desa BLT terbagi pada 5 daerah walaupun KPPN Ternate bermitra dengan 6 pemda penerimaan dana dea. Desa di Kepulauan Sula dicarikan Rp 17,4 Miliar untuk 76 desa. Halbar sebesar Rp 19,3 Miliar untuk 169 Desa. Halsel sebesar Rp 11, 8 Miliar untuk 241 desa. Taliabu sebesar 5, 1 miliar untuk 75 desa dan Tidore Rp 3,6 miliar untuk 49 desa.
Dana BLT yang dicarikan KPPN didasarkan data KPM yang disampaikan pemda ke KPPN KPM III. Desa pada BLT yang masuk di RKD akan dibayarkan oihak dua ke KPM yang ditetapkan dalam perkades 2021 sejumlah Rp 300 rb perbulannya. Dengan kondisi saat ini maka desa dapat membayar BLT sampai bulan Juli 2021 kepada yang berhak bila belum dibayar. Dia mengingatkan untuk BLT bulan Agustus baru dapar dibayar paling cepat awal agustus. Begitu pula untuk bulan September. Posisi uang satt ini sudah direkening desa jadi pihak desa tinggal mengambil uang saja di bank.
Selanjutnya untuk pemda Halteng yang belum mengajukan pencairan KPPN , Rochmad menghimbau agar pemda segetra ajukan karena syara cukup surat pengantar saja. Dana BLT di Halteng baru cair ke RKD sampai bulan Mei 2021. Bahkan masih ada banyak dana yang belum cair dari bulan Februari sampai Mei 2021. “Perlu akselerasi pemda halteng karena ada 4.925 KPM yang harus menerima BLT Desa. Kepala desa diminta untuk segera menyampaikan laporan ke pemda, apabila belum disampaikan agar pencairan Tahap II dan Tahap III lancar. Laporannya yakni, APBDes 2021, laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Output DD Tahap I 2021 dan Laporan Realisasi Penerapan dan Capaian Output DD Tahap II 2021. Perkades 2021 mengenai BLT dan Perkades 2020 mengenai ketidakcukupan membayar BLT.
Sumber: Malut Pos, 29 Juli 2021
Peliput : Suryani S. Tawari
Editor : Bukhari Kamaruddin