MASA LAMPAU
Sejak zaman kolonial Belanda, urusan Perbendaharaan Negara sudah ada di daerah-daerah yang ditangani oleh Central Kantoor voor de Comptabliteit (CKC) yang bertugas melaksanakan wewenang ordonansering.
Setelah pergerakan kedaulatan RI, maka CKC diubah dengan menggunakan nama dalam bahasa Indonesia menjadi Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN). Namun kemudian pada tahun 1964 dilakukan integritas KPPN, Kantor Kebendaharaan Negara (KKN) dan Kantor Pusat Kas (KPK) ke dalam satu instansi yang disebut dengan Kantor Bendaharaa Negara (KBN) yang umumnya terdapat di ibukota provinsi, sedangkan di luar ibukota provinsi dibentuk Kantor Pembantu Bendahara Negara (KPBN).
Kantor Bendahara Negara (KBN) Ternate sudah berdiri sejak tahun 1970-an, masyarakat terutama orang-orang tua di Ternate lebih mengenal KBN ini dengan nama kantor CKC. Pada tahun 1975 KBN Ternate dipecah menjadi tiga unit kantor namun tetap berada di dalam satu lokasiyatu Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) dengan wilayah kerja Kab. Maluku Utara dan Kab. Halmahera kemudian Kantor Kas Negara (KKN) dan Satker Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) yang berada dalam wilayah kerja Kanwil Direktorat Jenderal Anggaran Jayapura.
Pada tanggal 12 Juni 1989 Menteri Keuangan mengeluarkan Surat Keputusan No. 645/KMK.01/1989 tentang reorganisasi di DJA
dalam rangka melaksanakan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT). Maka sejak tanggal 1 April 1990 KPN dan KKN
digabung menjadi satu kantor dengan nama Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Ternate dalam wilayah kerja Kanwil XI
DJA Ambon.
dalam rangka melaksanakan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT). Maka sejak tanggal 1 April 1990 KPN dan KKN
digabung menjadi satu kantor dengan nama Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Ternate dalam wilayah kerja Kanwil XI
DJA Ambon.
Sebagai konsekuensi penataan kantor pusat akibat pemisahan fungsi antara penyusunan anggaran dan pelaksana anggaran, maka pengalihan Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Anggaran menjadi Instansi Vertikal Direkorat Jenderal Perbendaharaan dan Likuidasi Instansi Badan Akuntansi Regional dan Badan Informasi Teknologi Keuangan saat diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan nomor KMK-302/KMK.01/2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Keuangan dan 303/KMK.01/2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara pada tanggal 23 Juni 2004 sebagai hasil dari reorganisasi tersebut. Sejak saat itu, maka KPKN berubah nama menjjadi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate bersamaan dengan diberntuknya Kanwil XXVIII DJPBN Provinsi Maluku Utara dan mulai beroperasi pada tanggal 1 November 2004.
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Kep-93/PB/2008 tanggal 28 April 2008 tentang Penetapan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tahap III di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, maka pada tanggal 3 Juni 2008 KPPN Ternate telah dibuka secara resmi menjadi KPPN Percontohan.
SAAT INI
Pada saat ini, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Ternate merupakan Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Maluku Utara sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Kepala Kantor
Semenjak berdiri sampai dengan saat ini, KPPN Ternate telah dipimpin oleh beberapa Kepala Kantor antara lain sebagai berikut :
- Lobo tahun 2001 s.d 2002
- S. Siregar tahun 2002 s.d 2003
- L. Mamahit tahun 2003 s.d 2004
- Irwan Wantogia tahun 2004 s.d 2005
- Hadi Supangkat tahun 2005 s.d 2006
- Karmo tahun 2006 s.d. 2006
- Bjardianto Pujiono tahun 2006 s.d 2007
- Irman tahun 2007 s.d. 2007
- Syahrial Djanin tahun 2007 s.d. 2009
- I Nengah Gradug tahun 2009 s.d. 2010
- Marno tahun 2010 s.d. 2012
- Saor Silitonga tahun 2013 s.d. 2015
- Toding Luther tahun 2015 s.d. 2018
- M. Izma Choironi tahun 2018 s.d. 2021
- Rochmad Arif Tri Setyawan 2021 s.d. 2023
- Royikan 2023 s.d. sekarang