Berita

Seputar Kanwil DJPb

Previous Next

PENIADAAN LAYANAN TATAP MUKA KPPN TIMIKA

Berdasarkan Surat Kepala Kantor KPPN Timika nomor 106/WPB.34/KP.07/2020, maka terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 layanan tatap muka KPPN Timika ditutup untuk sementara waktu hingga pengumuman lebih lanjut. Hal ini dilakukan sebagai upaya intervensi dalam penyebaran covid-19 baik di lingkungan KPPN Timika maupun kabupaten Mimika.

 

Adapun layanan yang diberikan KPPN Timika tetap berjalan seperti biasa, hanya saja layanan tidak dilakukan secara langsung atau tatap muka namun diganti dengan menggunakan mekanisme dropbox. Mekanisme tersebut dijelaskan secara lebih detail pada gambar yang diposting bersama pemberitahuan ini.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search