(kppn wates) - Dalam rangka kegiatan Perbendaharaan Menyapa Hari Bhakti Perbendaharaaan Tahun 2020, KPPN Wates melaksanakan kegiatan pengenalan tugas pokok fungsi Kementerian Keuangan khususnya Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara sebagai salah satu instansi vertikal Kementerian Keuangan, PKN-STAN dan public campaign antikorupsi kepada siswa SMA Negeri 2 Wates Kabupaten Kulon progo. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 2020 di aula SMA Negeri 2 Wates yang dihadiri oleh 160 siswa kelas XII.
Yohanes Duwiatmojo selaku Plt. Kepala KPPN Wates menyampaikan tugas Kementerian Keuangan yaitu menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara dan kekayaan negara untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara pada umumnya yang fungsi-fungsinya dilaksanakan oleh masing-masing direktorat. Salah satu fungsi Kementerian Keuangan, yaitu fungsi perbendaharaan negara dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang diturunkan kepada KPPN sebagai instansi vertikal.
Selanjutnya Kepala Subbagian Umum KPPN Wates, Haiban Syadad mengenalkan PKN-STAN (Politeknik Keuangan Negara STAN) sebagai salah satu pendidikan tinggi kedinasan di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan Program Studi Diploma bidang keuangan negara. Selama pendidikan, mahasiswa tidak dipungut biaya pendidikan dan tidak diasramakan. Pendidikan PKN STAN memakai sistem ikatan dinas dan berkesempatan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan di instansi-instansi dalam lingkungan Kementerian Keuangan RI dan instansi-instansi pemerintah lainnya, baik di pusat maupun di daerah.
Dalam rangka menanamkan pendidikan antikorupsi dan nilai-nilai antikorupsi pada generasi muda, KPPN Wates dengan Penyuluh Antikorupsi Nadhiroh Yumna memberikan sosialisasi tentang 9 (sembilan) nilai-nilai antikorupsi. Nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, sederhana, berani, adil, dan tanggung jawab harus dapat diterapkan sejak dini dalam kehidupan sehari-hari dan dapat menyebarkan kebaikan tersebut.
Dengan tertanam 9 (sembilan) nilai-nilai antikorupsi pada siswa, diharapkan dapat membentuk pribadi yang berintegritas dan ikut serta mendukung Indonesia yang bersih dari korupsi.
Kontributor : Nadhiroh Yumna