Siaran Pers

Ditjen Perbendaharaan

Siaran Pers Peluncuran Platform Pembayaran Pemerintah

Jakarta, 5 November 2021 - Direktur Jenderal Perbendaharaan, Hadiyanto, menyatakan bahwa sistem Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) merupakan sistem yang andal, hal ini dikarenakan system pembayaran digital ini merubah tradisi dari penggunaan kertas ke full elektronik. Kepercayaan pada keandalan, keamanan, dan tanggungjawab para pemilik system yang terinterkoneksi harus tinggi di mata pengguna.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara soft launcing PPP di Jakarta pada Jumat (5/11) sebagai rangkaian kegiatan Trustsury Festival yang menyajikan rangkaian inovasi dan terobosan Ditjen Perbendaharaan sejak 2015 hingga 2021.

“PPP membuka peluang bagi kami dan mitra untuk melakukan penertiban data pelanggan milik pemerintah. Data ini selanjutnya dapat dianalisis untuk berbagai hal strategis untuk kepentingan bersama, terutama mengurangi laporan menumpuk. Laporan tetap ada, namun sistem yang menyediakan, sehingga tidak perlu sumber daya khusus untuk hal tersebut,” tegas Hadiyanto.

PPP merupakan salah satu bentuk modernisasi sistem di Kemenkeu sekaligus merupakan keberlanjutan pengembangan SAKTI. Dirjen Perbendaharaan menyoroti agenda full implementasi SAKTI kepada seluruh satker di Indonesia yang diharapkan dapat dilakukan operasional untuk APBN 2022.

“Aplikasi ini penting dan memiliki potensi besar karena menyatukan semua aplikasi keuangan di satker. Untuk menunjang transaksi full elektronik yang terpercaya, aman, andal, dan bertanggungjawab, SAKTI perlu dirangkai dengan berbagai sistem elektroik lainnya dalam kerangka PPP,” ungkap Hadiyanto.

PPP merupakan integrasi/interkoneksi sistem antara Core System dengan Sistem Pendukung, Sistem Mitra, dan Sistem Monitoring dengan tujuan agar pembayaran dapat dilakukan secara elektronik dan diakses oleh pejabat yang berwenang dari berbagai device, sehingga bisa mempermudah transaksi belanja negara.

Dalam testimoni yang disampaikan pada saat Launching PPP, perwakilan jajaran direksi PT.PLN dan PT Telkom Indonesia (Tbk) memberikan Apresiasi pelaksanaan Soft Launching PPP karena menjadi salah satu wujud sinergi antara Kementerian Keuangan dan BUMN dalam meningkatkan Layanan Publik, Saat ini sistem di Telkom dan PLN telah terinterkoneksi dengan SAKTI di Kementerian Keuangan. PPP akan bermanfaat bagi Telkom khususnya untuk konsolidasi tagihan  dan mendapatkan kepastian pembayaran sehingga sangat membantu cash flow Perusahaan.

Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 204/PMK.05/2020 dan saat ini telah memasuki piloting tahap I dari III untuk pembayaran gaji dan belanja operasional. Kepesertaan piloting fase I dari IV terdiri atas 218 satker lingkup Kemenkeu. Untuk belanja operasional, kerjasama dilakukan dengan PT Telkom dan PT PLN dan transaksi belanja operasional telah dimulai sejak Agustus 2021.

 

Siaran Pers terkait Peluncuran Platform Pembayaran Pemerintah dapat diunduh <<di sini>>

 

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)