Siaran Pers

Ditjen Perbendaharaan

Menkeu Pantau Proses Kelancaran Pencairan Anggaran Belanja APBN 2021

Jakarta, 27 Desember 2021 – Menteri Keuangan (Menkeu) melakukan kunjungan kerja serta pemantauan terhadap proses kelancaran pencairan anggaran belanja APBN 2021 dalam rangka pelaksanaan APBN pada akhir tahun anggaran di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII. KPPN Jakarta VII telah melakukan pembayaran atas berbagai program strategis, di antaranya pengadaan vaksin, penanganan pasien Covid-19, dan insentif tenaga kesehatan yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan, penyaluran Bantuan Sosial Tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), dan sembako pada Kementerian Sosial, serta penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Kartu Prakerja pada Kementerian Ketenagakerjaan. Dengan demikian, KPPN Jakarta VII menjadi KPPN yang melakukan pencairan anggaran PEN terbesar di seluruh Indonesia.

Sampai dengan tanggal 24 Desember 2021, realisasi Belanja Negara mencapai Rp2.587 triliun atau 92,9% dari pagu sebesar Rp2.784,9 triliun, yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.809,1 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp756,9 triliun. Adapun realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sampai dengan tanggal 24 Desember 2021 adalah sebesar Rp535,38 triliun atau 71,88% dari pagu.

Sebagian besar dari program PEN tersebut disalurkan melalui mekanisme belanja negara dari APBN, yang ditangani lewat KPPN yang tersebar di seluruh Indonesia. KPPN di lingkup Provinsi DKI Jakarta secara khusus memegang peran yang penting dan strategis karena Rp2.166 triliun atau 77,8% dari total alokasi belanja APBN tahun 2021 dikelola di sini. Hal tersebut karena sebagian besar program PEN dikelola secara terpusat, sehingga pencairan belanja APBN dilakukan ke rekening unit kerja pada kantor pusat Kementerian Negara/Lembaga sebelum kemudian disalurkan ke penerima bantuan atau insentif. Pada bulan Desember ini, rata-rata Surat Perintah Membayar (SPM) yang diproses KPPN lingkup DKI Jakarta mencapai 6.900 dokumen per hari, jauh meningkat dibandingkan hari-hari biasa yang sekitar 3.700 SPM per hari.

“Kita masih punya beberapa hari untuk mengawal APBN sampai nanti insya Allah pada tanggal 31 Desember kita akan menutup tahun anggaran dengan baik. Penerimaan sudah di atas target, tantangannya sekarang adalah pada sisi belanja. Belanja negara harus tetap dijalankan dengan berkualitas, harus tepat, dan harus akuntabel, jangan sampai hanya asal belanja dan asal mengeluarkan uang. APBN adalah instrumen untuk membantu rakyat di bidang kesehatan, sosial, pembangunan infrastruktur, usaha kecil menengah, juga untuk para pekerja. Instrumen ini harus kita jaga dan kita terus kelola dengan amanah dan baik, penuh integritas dan profesionalisme dalam melayani.” terang Menkeu dalam arahan kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Pada tahun 2021, APBN tetap melanjutkan fungsinya dalam kebijakan countercyclical dalam penanganan pandemi COVID-19 berikut dampaknya di berbagai bidang. Tahun ini, dalam mengatasi dampak pandemi, pemerintah merancang dan melaksanakan program PEN dalam lima klaster, yaitu Kesehatan, Perlindungan Sosial, Program Prioritas, Dukungan UMKM dan Korporasi, serta Insentif Usaha.

Program PEN diwujudkan antara lain dalam bentuk pencegahan dan penanganan pasien lewat testing, penggantian klaim pasien, obat-obatan Covid-19, sarana dan prasarana seperti oksigen dan alat pelindung diri, RS Darurat, dan vaksinasi; bantuan sosial seperti PKH, bantuan sembako, Kartu Prakerja, diskon listrik, Bantuan langsung Tunai (BLT) Desa, BSU, dan subsidi kuota internet; program padat karya, dukungan pariwisata dan ketahanan pangan; subsidi bunga untuk UMKM, Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), bantuan untuk pedagang kaki lima dan pemilik warung; juga insentif PPh pasal 21, PPh Final, serta PPN sewa outlet.

Dengan peningkatan volume kerja dan pelaksanaan program-program PEN yang seringkali memerlukan kecepatan sesuai dengan perkembangan kondisi terbaru, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan tetap terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan kemudahan pencairan dana APBN, dengan tetap menjaga akuntabilitas dan efektivitas belanja negara.

Di akhir kunjungan kerja Menteri Keuangan menyampaikan dalam arahannya untuk seluruh Pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan bisa selalu menjaga integritas dalam bekerja. “Bagi yang sudah mendapatkan predikat WBK maupun WBBM agar dipertahankan, dan yang belum dapat agar memulainya, agar semua kantor kita memiliki komitmen, profesionalisme, dan integritas yang baik”.

***

 

SP120 - Menkeu Pantau Proses Kelancaran Pencairan Anggaran Belanja APBN 2021 <<unduh di sini>>

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)