Siaran Pers

Ditjen Perbendaharaan

Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2022, Upaya Jaga Akuntabilitas Keuangan Negara agar Bangsa Pulih Lebih Cepat

Jakarta, 22 September 2022 - Untuk menguatkan kembali komitmen mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara melalui pertanggungjawaban APBN/APBD, Kementerian Keuangan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 dengan tema “Mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja untuk Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”. Acara ini dihadiri oleh para Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Menteri/Pimpinan Lembaga, Kepala Daerah, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, akademisi, dan pimpinan institusi terkait. Tujuan penyelenggaraan Rakernas antara lain untuk meningkatkan awareness atas pentingnya akuntabilitas keuangan dan akuntabilitas kinerja pada masing-masing entitas pelaporan, juga untuk mewujudkan penguatan kualitas dan akuntabilitas keuangan dan kinerja pada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Selain itu, Rakernas diadakan untuk menjaga komitmen dan kesamaan langkah dalam percepatan pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional serta memberikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Melalui sambutannya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bagaimana tantangan yang bersumber dari kondisi pandemi Covid-19 dan dinamika perekonomian global yang sedang dihadapi oleh negara kita. Pilihan arah kebijakan fiskal pemerintah lebih diprioritaskan kepada upaya untuk melindungi keselamatan rakyat serta menjaga dan memulihkan perekonomian. Pilihan tersebut kemudian diterjemahkan dalam instrumen APBN yang harus bekerja luar biasa berat untuk menangani krisis kesehatan, sosial, dan ekonomi. APBN didesain untuk dapat fleksibel dalam merespons tantangan multidimensi yang sangat dinamis dan sulit diprediksi. Kebijakan countercyclical APBN dalam bentuk pelebaran defisit di atas maksimum 3 persen dari Produk Domestik Bruto, adalah langkah strategis dan efektif untuk melindungi rakyat dan perekonomian Indonesia.

Dalam dua tahun terakhir kita menghadapi tantangan Covid-19 yang sangat tidak biasa. Kita tetap menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara baik APBN maupun APBD dalam situasi yang sangat extraordinary ini. Terima kasih Bapak dan Ibu sekalian, dalam memimpin Kementerian Negara dan Lembaga serta daerah tetap mengedepankan juga aspek akuntabilitas penggunaan keuangan negara secara bertanggung jawab meskipun tantangannya sangat-sangat luar biasa. Banyak sekali perubahan dalam anggaran yang harus dilakukan, harus cepat dan responsif terhadap situasi yang dihadapi, sekaligus tetap akuntabel, itu adalah sebuah kombinasi yang tidak mudah,” jelas Menkeu.

Selanjutnya, Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah diharapkan terus berupaya meningkatkan kualitas belanja atau mengutamakan belanja prioritas dalam rangka pelayanan publik dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menteri Keuangan mengingatkan bahwa dalam setiap rupiah penggunaan uang rakyat tidak hanya dapat terukur dari sisi capaian output, tetapi juga outcome serta manfaat yang dihasilkan harus benar-benar untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.


Apresiasi juga diberikan Menkeu atas terjaganya kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL), dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021. Terjaganya kualitas laporan pertanggungjawaban APBN dan APBD membuktikan komitmen dan keseriusan para Menteri/Pimpinan Lembaga dan para Kepala Daerah serta seluruh pengelola keuangan negara dan pengelola keuangan daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik meskipun dihadapkan pada tekanan akibat masih berlangsungnya pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2021.

Terjaganya dan terus meningkatnya kualitas laporan keuangan tidak saja menggambarkan keberhasilan seluruh Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah selaku auditee, tetapi juga merupakan keberhasilan bagi auditor BPK yang telah memberikan berbagai rekomendasi konstruktif dalam Laporan Hasil Pemeriksaannya. Sinergi dan komunikasi yang baik yang sudah terbangun selama ini antara auditee dan auditor dapat secara nyata mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan negara dan keuangan daerah yang makin akuntabel menuju percepatan pulih dan bangkitnya negeri ini.


Pada Rakernas ini, Menteri Keuangan mewakili Pemerintah menyerahkan penghargaan secara langsung kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kategori raihan Opini WTP minimal 15 kali dan 10 kali berturut-turut. Menteri Keuangan juga menyampaikan apresiasi bagi seluruh Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang telah berhasil meraih Opini WTP minimal 5 kali berturut-turut dan atas Laporan Keuangan Tahun 2021. Opini WTP atas Laporan Keuangan menjadi salah satu indikator penting pengelolaan keuangan negara yang baik, sehingga dapat mendukung tercapainya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Tentu kita berharap tidak hanya sekadar status hasil audit BPK yang WTP, tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana APBN dan APBD benar-benar bermanfaat sebagai instrumen keuangan negara di pusat dan daerah dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa dan negara Indonesia,” tegas Menkeu.


Dengan pelaksanaan Rakernas ini, Pemerintah mengharapkan terwujudnya komitmen dan semangat bersama yang terbangun untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang makin sehat. Pengelolaan keuangan yang sehat akan mendorong Indonesia untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat dalam mencapai tujuan bernegara.
***

Narahubung Media:

Rahayu Puspasari
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi
Kementerian Keuangan
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

Unduh (PDF) SP- 130/KLI/2022 Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2022, Upaya Jaga Akuntabilitas Keuangan Negara agar Bangsa Pulih Lebih Cepat. 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)