Siaran Pers

Ditjen Perbendaharaan

Optimalkan Belanja APBN, DJPb Bekerja Sama dengan BSI, DOKU, dan 10 BPD

Jakarta, 20 Oktober 2022 – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan terus bertransformasi menuju world class treasurer. Untuk mewujudkan pengelolaan kas yang semakin modern, profesional, efisien, dan optimal, DJPb telah melakukan serangkaian transformasi termasuk melalui pembangunansistem penerimaan dan pengeluaran negara yang sesuai dengan praktik terbaik (best practices) di dunia.


Transformasi treasury Indonesia dilakukan salah satunya melalui kolaborasi. Hari ini, DJPb menandatangani perjanjian kerja sama dengan sejumlah mitra strategis, antara lain dengan 10 BPD sebagai counterparty reverse repo Kemenkeu yang diharapkan menjadi solusi dalam menghadapi tren kebijakan pengetatan likuiditas. Selain itu ditandatangani pula perjanjian kerja sama DJPb dengan DOKU sebagai penyedia jasa Payment Gateway platform Digipay yang diharapkan menjadi success factor dalam digitalisasi proses bisnis pembayaran APBN. Berikutnya adalah dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai Bank Operasional APBN untuk dapat mendorong perkembangan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.


“DJPb terus berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan APBN, sehingga berbagai inovasi dalam rangka pelaksanaan APBN baik dalam hal cara pembayaran maupun pengelolaan dana APBN terus ditingkatkan agar makin memudahkan dari segi belanja hingga laporan pertanggungjawabannya. Belanja pemerintah merupakan suatu game changer bagi pemulihan ekonomi Indonesia yang terhantam secara global dan menghadapi berbagai tantangan yang luar biasa. Kelancaran belanja juga makin meningkatkan akselerasi dan kualitas spending pemerintah sehingga berbagai sasaran output dan outcome dapat tercapai dengan baik. Dana yang dikelola dalam jumlah besar ini tentu memerlukan keterlibatan peran perbankan dalam penyaluran dana kepada beneficiary,” ungkap Direktur Jenderal Perbendaharaan Hadiyanto dalam kegiatan
tersebut.


Seiring pesatnya perkembangan produk keuangan syariah di masyarakat, DJPb juga menggandeng BSI sebagai penyediaan saluran pembayaran syariah dalam pengelolaan APBN. Kesadaran untuk memakai produk keuangan syariah terus meningkat di tengah masyarakat. Berdasarkan statistik perbankan syariah OJK tercatat dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun oleh seluruh bank syariah di Indonesia pada bulan Juni 2022 sebesar Rp555 triliun, naik 33,4 persen dari Rp416 triliun pada periode Desember 2019 (masa sebelum pandemi Covid-19). Hal ini mencerminkan potensi masa depan cerah perekonomian syariah yang harus terus didukung oleh semua pihak termasuk DJPb.


Ekonomi digital yang tengah berkembang pesat pun memberikan dorongan bagi potensi pengembangan platform digital untuk mendukung kegiatan perekonomian. Oleh karena itu, sejak tahun 2019 pemerintah mengembangkan marketplace sendiri yang diberi nama Digipay sebagai platform belanja barang/jasa pemerintah. Kehadiran fintech seperti DOKU dalam ekosistem Digipay diharapkan dapat mengakselerasi perkembangannya. Keberadaan payment gateway dari DOKU akan sangat membantu interoperability antar-payment system sehingga dapat menghubungkan Digipay dengan berbagai bank di Indonesia, tidak hanya dengan bank-bank Himbara. Dengan begitu, pada akhirnya konsumen akan menikmati kemudahan proses transaksi.


***

Narahubung Media:

Adi Vibriyanto (0856-4602-8404)
Direktorat Pengelolaan Kas Negara
Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Kementerian Keuangan
Website : djpb.kemenkeu.go.id
Email : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Telepon : 14090 

 

Unduh (PDF) SP- 06/DJPb/2022 Optimalkan Belanja APBN, DJPb Bekerja Sama dengan BSI, DOKU, dan 10 BPD

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)