Gedung Keuangan Negara I Denpasar
Jalan Dr. Kusuma Atmaja Renon Denpasar

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Rakor Evaluasi Penyaluran KUR Tahun 2019 dan Persiapan Penyaluran KUR Tahun 2020

Denpasar, 13 Februari 2020 , bertempat di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusa Tenggara, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali mengikuti kegiatan Rakor Evaluasi Penyaluran KUR Tahun 2019 dan Persiapan Penyaluran KUR Tahun 2020.

 

 

 

Denpasar, 13 Februari 2020 Bertempat di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusa Tenggara, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali mengikuti kegiatan Rakor Evaluasi Penyaluran KUR Tahun 2019 dan Persiapan Penyaluran KUR Tahun 2020. Kegiatan ini diinisiasi oleh OJK Regional 8 Bali Nusra sebagai langkah untuk mengevaluasi penyaluran dan pengelolaan KUR di wilayah Provinsi Bali Tahun 2019 dan sekaligus sosialisasi kebijakan-kebijakan baru untuk penyaluran KUR di Tahun 2020. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh Pemda, dalam hal ini adalah Bagian Ekonomi dan Dinas Koperasi dan UMKM pada masing-masing Pemda.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan pemaparan dari OJK Regional 8 Bali Nusra yang menyampaikan evaluasi atas penyaluran KUR di wilayah Provinsi Bali tahun 2019, yang diantaranya memuat informasi penyaluran, besaran penyaluran per sektor, Non Performing Loan (NPL), dan performa pengelolaan KUR pada masing-masing Pemda. Selanjutnya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali, Tri Budhianto, menyampaikan evaluasi penyaluran KUR Tahun 2019 di Provinsi Bali berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan (dhi. Ditjen Perbendaharaan melalui Aplikasi SIKP). Dalam paparannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali diantaranya menyampaikan informasi tentang besaran penyaluran KUR per skema maupun per sektor ekonomi, progress penyaluran KUR Tahun 2020 sampai dengan tanggal 12 Februari 2020, termasuk progress upload data calon debitur pada Aplikasi SIKP yang wajib dilakukan oleh Pemda. Selain itu, juga membahas hasil analisis data penyaluran KUR di mana terdapat kecenderungan yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga Pemda perlu aware dan segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mendorong pemanfaatan KUR tersebut.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali menyampaikan bahwa “Pemerintah sudah memikirkan skema pembiayaan bagi UMKM ini pada semua tahapan, mulai dari yang paling kecil yang tidak bankable dan susah keuangannya hingga yang paling bagus usahanya. Karena itulah ada skema pembiayaan yang terintegrasi, mulai dari CSR, LPDB, UMi, hingga yang agak mendingan dengan KUR ini. Untuk yang sudah mapan ya menggunakan kredit komersial”. Beliau juga menekankan pentingnya KUR ini bagi pengembangan usaha UMKM, mendorong pembukaan lapangan kerja, dan juga mendorong perekonomian secara umum. Sebelum menutup pemaparannya, beliau juga menyampaikan kebijakan-kebijakan atau hal baru dalam penyaluran KUR Tahun 2020, diantaranya yang paling penting adalah penurunan suku bunga KUR yang semula 7% di Tahun 2019, kini turun menjadi 6% saja. Alokasi atau plafond KUR juga menungkat dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun rupiah. Meskipun demikian, masih terdapat hal-hal yang tidak berubah, diantaranya besaran subsidi bunga KUR oleh Pemerintah masih tetap sama, sedangkan prioritas penyaluran KUR juga masih ditargetkan minimal 60% diberikan kepada sektor produksi.

 

Kontributor : Tim Kehumasan / Bidang PP II

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search