Pencanangan ZI menuju WBK/WBBM pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2020 bertempat di Aula Kanwil DJPb Provinsi Bali.
Pemaparan oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali
Kantor Wilayah Ditjen Perbendahaan Provinsi Bali telah melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM) sesuai dengan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: ND-41/PB/2020 hal Penetapan Unit Kerja yang Mengikuti Penilaian Unit Kerja Berpredikat WBK/WBBM di Tingkat Nasional Tahun 2020. Pencanangan ZI menuju WBK/WBBM pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2020 bertempat di Aula Kanwil DJPb Provinsi Bali. Para hadirin tamu dan undangan yang hadir terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satker yang menjadi stakeholder lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Koordinator Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali Rini Triningsih, Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Bali Zaid Umar Bobsaid, serta Kasubdit BIA & APK Kepolisian Daerah Bali AKPB I Ketut Adhi.
Kegiatan Pencanagan Zona Integritas terbagi menjadi dua sesi, sesi pertama diawali dengan pembukaan oleh MC dan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Setelah itu dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto yang menyampaiakn maksud dan tujuan dilaksanakannya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, dilanjutkan dengan pembacaan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas serta penandatangan secara simbolis oleh Pejabat Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali dan saksi-saksi dari Pengadilan Tinggi Bali, Kejaksaaan Tinggi Bali, Ombusdman RI Perwakilan Provinsi Bali, dan Kepolisian Daerah Provinsi Bali. Dilanjutkan dengan sesi kedua yaitu diskusi dengan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Bali Nyoman Sri Widhianti.
Pelakasanaan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dilaksanakan di Aula Kanwil DJPb Provinsi Bali yang di mulai pukul 09.00 s.d. 13.00 WITA. Pokok pelaksanaan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM adalah Penandatangan Piagam Pencanangan Zona Integritas sebagai komitmen bersama para pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam sesi diskusi yang dipimpin oleh narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Bali memberikan pemahaman kepada seluruh hadirin dan stakeholder yang datang bahwa pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM ini merupakan budaya integritas yang perlu dimiliki oleh setiap penyelenggara pemerintahan dan program ini harus didukung oleh seluruh pihak yang terlibat di dalamnya.
Kontributor : Tim Kehumasan / Bidang SKKI