Potret Kajian Fiskal Regional Banten Triwulan II Tahun 2020

POTRET MAKRO EKONOMI DAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
DI PROVINSI BANTEN TRIWULAN II TAHUN 2020

  

  1. Sebagai instrumen fiskal yang dikelola oleh Pemerintah, APBN dan APBD harus dapat diformulasikan secara tepat untuk mendorong pertumbuhan, pembangunan, dan pemerataan kesejahteraan di seluruh daerah. Dalam pelaksanaannya, APBN dan APBD sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro baik tingkat nasional maupun global. Untuk level daerah yang perlu diperhatikan adalah laju dan tingkat Produk Domestik Bruto Regional (PDRB), dan indikator lainnya yang menunjukan kemandirian daerah dalam menghimpun penerimaan dan mengalokasikan belanjanya dalam APBD.
  2. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Banten pada triwulan II 2020 tumbuh negatif 7,40 persen. LPE Banten ini juga lebih rendah dibanding pertumbuhan ekonomi Nasional yang mengalami kontraksi 5,32 persen (yoy). Untuk regional Pulau Jawa, Banten mengalami kontraksi kedua terdalam setelah DKI Jakarta (8,22 persen) baik dilihat secara yoy maupun q to q. Pertumbuhan negatif ini sebagai dampak Pandemi Covid-19, dimana hampir semua lapangan usaha mengalami kontraksi.
  3. Inflasi di Banten bulan Juni 2020 sebesar 0,16 persen (m-to-m) lebih rendah dibandingkan dengan inflasi nasional (0,18 persen), tetapi meningkat 10 basisi poin dibandingkan dengan bulan Mei 2020. Bila dilihat secara y-to-y, inflasi di Banten sebesar 2,50 persen lebih rendah jika dibandingkan inflasi Nasional (2,26 persen).
  4. Beberapa indikator kesejahteraan menunjukkan kondisi yang kurang baik, Secara y-on-y pada Februari 2020 tingkat pengangguran di Banten bertambah 23,2 ribu orang, angka kemiskinan pada Maret 2020 mengalami peningkatan 0,98 poin dan rasio gini pada Maret 2020 mengalami peningkatan sebesar 0,002 poin dibandingkan September 2019.
  5. Realisasi pendapatan negara di Banten triwulan II 2020 sebesar Rp21.168,70 miliar atau 42,39 persen dari target, menurun sebesar 4,59 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, penurunan terjadi di seluruh jenis penerimaan perpajakan dalam negeri, situasi Pandemi Covid-19, memaksa pemerintah mengeluarkan kebijakan PSBB merupakan faktor utama penyebab penurunan tersebut. Sedangkan realisasi belanja negara di Banten sebesar Rp12.615,91 miliar atau 53,82 persen dari pagu.
  6. Realisasi pendapatan agregat APBD se-Provinsi Banten triwulan II 2020 sebesar Rp15.232,10 miliar atau 40,89 persen dari target, lebih rendah 4,08 persen dibandingkan tahun 2019 tetapi lebih tinggi 4,22 persen dibandingkan tahun 2018. Sedangkan realisasi belanja agregat triwulan II tahun 2020 sebesar Rp11.281,22 miliar atau 36,87 persen dari pagu, meningkat 0,27 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019.
  7. Jika ditinjau dari hasil analisis proporsi dan perbandingan, pendapatan konsolidasian mengalami penurunan sebesar 5,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan konsolidasian didominasi oleh pendapatan perpajakan 92,98 persen, pendapatan bukan pajak 6,81 persen, dan pendapatan hibah 0,21 persen. Menurunnya kinerja penerimaan pajak triwulan II tahun 2020 dipengaruhi adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berimbas pada berkurangnya kegiatan perekonomian yang berarti berkurangnya juga pendapatan perpajakan. Sementara dari sisi belanja konsolidasian, Belanja konsolidasian Banten didominasi oleh Belanja Operasional sebesar Rp13.628,08 miliar atau 91,35 persen, sedangkan Belanja Modal sebesar Rp1.290,96 miliar atau 8,65 persen dari total belanja konsolidasian. Dibanding triwulan II 2019 Belanja Modal triwulan II 2020 turun Rp388,20 miliar. Hal ini sebagai akibat dari adanya recofusing anggaran untuk penanganan COVID-19. Demikian potret singkat kondisi makro ekonomi dan keuangan pemerintah pusat dan daerah di Banten pada Triwulan II tahun 2020.

Demikian potret singkat kondisi makro ekonomi dan keuangan pemerintah pusat dan daerah di Banten pada triwulan II tahun 2020. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat di sini.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Search