Yogyakarta, 2 November 2022
Dalam rangka penguatan peran Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan implementasi dari representasi Kementerian Keuangan di daerah, dilakukan optimalisasi output dari tugas dan fungsi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil DJPb antara lain dengan penyusunan Analisis Laporan Keuangan, penyusunan Analisis Statistik Keuangan Pemerintah dan optimalisasi fungsi Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta telah menyelesaiakan penyusunan Laporan GFS Strategis Tingkat Wilayah Triwulan III Tahun 2022. Informasi yang termuat dalam Laporan GFS Strategis Tingkat Wilayah Periode Triwulan III Tahun 2022 diantaranya terkait :
- Gambaran umum kondisi keuangan LKPP-TW. LKPDK-TW, LKPK-TW dan LSKP-TW;
- Perkembangan kondisi keuangan berdasarkan analisis laporan keuangan;
- Permasalahan pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah yang berdampak pada kinerja keuangan dan statistik;
- Resume Pelaksanaan Kegiatan; dan
- Kesimpulan dan Rekomendasi.
Analisis Tematik yang diangkat dalam penyusunan Laporan GFS Strategis Tingkat Wilayah Periode Triwulan III Tahun 2022 adalah “Analisis Opini LKPD”. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan beberapa pada kriteria antara lain:
- Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan;
- Kecukupan pengungkapan (adequate disclosures);
- Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan
- Efektivitas sistem pengendalian intern.
Opini dihasilkan dari pemeriksaan keuangan yaitu pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tujuan Pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan opini/pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Selebihnya informasi terkait Laporan GFS Strategis Tingkat Wilayah Periode Triwulan III Tahun 2022 lainnya dapat dilihat dan diunduh di tautan link https://bit.ly/GFS_DIY_TWIII_2022