KFR

KAJIAN FISKAL REGIONAL

Kajian Fiskal Regional (KFR) Regional Tahunan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat Tahun 2022

 

Pemerintah Pusat telah menetapkan Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 yaitu "Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”, dengan 4 (empat) Fokus Pembangunan, yaitu: (1) Pemulihan Industri, Pariwisata, dan Investasi; (2) Reformasi Sistem Kesehatan Nasional; (3) Reformasi Sistem Perlindungan Sosial; dan (4) Reformasi Sistem Ketahanan Bencana. Berdasarkan arahan tersebut tema atau fokus pembangunan Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 adalah: “Permantapan Daya Saing Daerah Menuju Kemandirian” Tema tersebut memiliki makna bahwa pembangunan Provinsi Jawa Barat tahun 2022 diarahkan untuk peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kearifan lokal Jawa Barat. Peningkatan daya saing daerah ini tentunya dapat dicapai melalui akselerasi pembangunan pada berbagai bidang (sosial, ekonomi, dan infrastruktur) baik dalam hal kuantitas maupun kualitas untuk mewujudkan “Jabar Juara” dengan koridor peningkatan kesejahteraan kehidupan masyarakat Jawa Barat.

Perekonomian Jawa Barat triwulan IV 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 4,61 persen (yoy) berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang mengalami pertumbuhan sebesar 5,01persen (yoy) dan lebih rendah dibandingkan rata-rata pertumbuhan ekonomi Wilayah Jawa triwulan IV 2022 yang bertumbuh 4,84 persen. Namun demikian laju pertumbuhan ekonomi Jawa Barat tahun 2022 sebesar 5,45 persen (ctc) tertinggi di pulau Jawa dan di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai sebesar 5,31 persen Tingginya pertumbuhan ekonomi Jawa Barat tahun 2022 sebagai dampak dari  kebijakan pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19 yang cukup baik di Jawa Barat yang dibuktikan dengan trend kasus covid-19 yang semakin melandai, proses vaksinasi yang berhasil pelonggaran aktivitas masyarakat, yang ditandai antara lain oleh dibukanya Haji dan Umrah, tempat pariwisata, hotel dan pusat perbelanjaan serta penerapan pembelajaran tatap muka 100 persen. Peningkatan ekonomi secara umum dan pola konsumsi masyarakat yang mulai kembali ke aktifitas normal mendorong laju inflasi yang cenderung naik kembali yaitu sebesar 6,04 persen (yoy). Suku bunga sepanjang tahun mengalami fluktuasi, sempat stabil di angka 3,5 persen sampai bulan Desember 2022 kemudian terus melonjak sehingga mencapai 5,5 persen pada bulan Desember 2022 disesuaikan dengan kenaikan inflasi dan kebutuhan serta menjaga stabilitas nilai tukar yang secara rerata pada 2022 sebesar Rp14.850/USD.

Perekonomian Jawa Barat berdasarkan PDRB (ADHB) Triwulan IV 2022 Rp627,00 triliun dan (ADHK) Rp405,76 triliun. Dengan IHK 115,11, angka Inflasi Jabar Desember 2022 sebesar 0,74 persen (mtm) disebabkan kenaikan tarif air minum PAM di Kota Bandung atau sebesar  6,04 persen (yoy) dikarenakan kenaikan harga bahan bakar dan energi.

Dibandingkan tahun 2021 jumlah penduduk miskin meningkat 48,76 ribu pada September 2022 yaitu mencapai 4,05 juta  jiwa (7,98 persen). Namun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun di tahun 2022 menjadi sebesar 8,31 persen pada Agustus 2022 turun 1,51 persen dibandingkan Agustus 2021. Nilai Tukar Petani (NTP) tahun 2022 sebesar 103 atau mengalami peningkatan sebesar 5,16 persen (yoy). Demikian juga Nilai Tukar Nelayan (NTN) naik sebesar 1,05 persen dibandingkan tahun 2021 menjadi sebesar 109,91. Hal ini menunjukkan daya beli petani dan nelayan Jawa Barat terhadap produk konsumsi semakin baik dan secara relatif lebih sejahtera.

Indikator kesejahteraan Jawa Barat masih tetap mengalami peningkatan antara lain IPM Jawa Barat tahun 2022 tumbuh 0,92 persen menjadi 73,12. Disisi lain tingkat ketimpangan (Gini Ratio) naik 0,006 menjadi 0,412 (yoy) dengan indeks gini perkotaan masih lebih tinggi dibandingkan di perdesaan yang menunjukan bahwa tingkat ketimpangan di perkotaan lebih tinggi dibandingkan ketimpangan di perdesaan.

Realisasi Pendapatan Negara tumbuh sebesar 27,65 persen atau dengan nominal sebesar Rp149,38 triliun yang berasal dari penerimaan perpajakan dengan realisasi sebesar Rp143,39 triliun, penerimaan negara bukan pajak  sebesar Rp5,99 triliun. Sedangkan untuk realisasi Belanja Negara tahun anggaran 2022 di Provinsi Jawa Barat sebesar Rp112,28 triliun mengalami kontraksi sebesar 2,87 persen dibandingkan tahun 2021, dengan prosentase penyerapan belanja sebesar 99,02 persen lebih baik dibandingkan dengan tahun 2021.

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) tahun 2022 sebesar Rp45,03 triliun atau 96,93 persen dari target, terkontraksi sebesar 0,78 persen (yoy) dan untuk Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa realisasi  sebesar Rp67,25 triliun, mengalami penurunan sebesar 4,23 persen  dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan prosentase penyerapan sebesar 100,46 persen. Realisasi Belanja Negara tahun 2022 lebih kecil dari Pendapatan Negara, sehingga kondisi anggaran APBN di Provinsi Jawa Barat mengalami surplus sebesar Rp37,103 triliun.

Realisasi pendapatan daerah tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021. Realisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir tahun 2022 tercatat sebesar Rp103,09 triliun atau 85,11 persen dari target. Pendapatan transfer masih menjadi komponen utama dari pendapatan daerah dengan kontribusi sebesar 65,71 persen, sementara PAD memberikan kontribusi sebesar 33,78 persen. Sementara realisasi Belanja Daerah Jawa Barat Tahun 2022 mencapai Rp107,80 triliun atau 85,84 persen.  Surplus/Defisit APBD Provinsi Jawa Barat 2022 dialokasikan defisit Rp4,46 triliun dan pada akhir tahun realisasinya mengalami defisit sebesar Rp4,71 triliun, Meningkatnya defisit ini disebabkan oleh penurunan pendapatan di tengah tetap tingginya pengeluaran.  Hal tersebut dikarenakan dampak pandemi ini benar-benar telah memukul berbagai sektor, termasuk berdampak pada pendapatan daerah.

 

Kajian Fiskal Regional (KFR) Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat Triwulan III 2022

Dalam melaksanakan fungsi dimaksud, Kanwil DJPb Prov. Jawa Barat melaksanakan penyusunan Kajian Fiskal Regional (KFR) yang merupakan naskah bersifat kajian dan analisis terarah yang mengelaborasi antara lain korelasi antara APBN/APBD/Transfer Daerah dengan indikator-indikator perekonomian, merumuskan hubungan sebab akibat antara kebijakan fiskal dengan indikator-indikator perekonomian, menentukan besarnya pengaruh APBN/APBD/Transfer Daerah terhadap  perkembangan  perekonomian suatu daerah, termasuk isu terkini yang dihadapi Provinsi Jawa Barat dalam program pemulihan ekonomi nasional dan tingkat kemiskinan di Jawa Barat sebagai penanganan dampak pandemi COVID-19. Berkaitan dengan itu Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat telah menyusun Kajian Fiskal Regional secara periodik setiap triwulan. Laporan KFR Triwulan III 2021  diharapkan dapat merepresentasikan kondisi perekonomian Jawa Barat khususnya bidang fiskal dengan analisis yang didukung oleh data-data nasional dan regional serta dilengkapi dengan rekomendasi.

Pandemi Covid-19 secara nasional maupun regional Jawa Barat pada periode Triwulan III 2022 semakin terkendali dan pengaruhnya terhadap perekonomian Jawa Barat semakin berkurang. Di sisi lain, perekonomian global dengan prospek yang terus melemah memberikan pengaruh yang cukup besar kepada laju perekonomian nasional dan regional. Namun demikian, Provinsi Jawa Barat terus memiliki optimisme positif terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi. Terbukti pada Triwulan III 2022 perekonomian Jawa Barat tumbuh sebesar 6,07 persen (yoy), meningkat dari triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 5,68 persen (yoy). Jawa Barat mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,72 persen (yoy).

Realisasi pendapatan negara di Jawa Barat sampai dengan Triwulan III 2022 sebesar Rp92,71 triliun atau mencapai 71,60 persen dari pagu tahun 2022 dan mengalami peningkatan sebesar Rp12,46 triliun atau 15,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Realisasi pendapatan negara tersebut berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp88.63 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp4,07 triliun. Sementara realisasi belanja negara di Jawa Barat sampai dengan Triwulan III 2022 mencapai Rp79,66 triliun atau 71,33 persen dari alokasi tahun 2022.

Sedangkan realisasi pendapatan APBD Triwulan III 2022 di Jawa Barat tercatat sebesar Rp60,77 triliun atau 50,18 persen dari pagu. Sementara realisasi belanja daerah Jawa Barat Triwulan III 2022 mencapai Rp56,94 triliun atau 45,35 persen dari pagu dan mengakibatkan surplus sebesar Rp3,83 triliun. Adapun Realisasi Pendapatan Konsolidasian Tingkat Wilayah Jawa Barat Triwulan III 2022 di wilayah kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat mencapai Rp109,11 triliun, meningkat 79,68 persen dibanding Triwulan III 2021, sedangkan realisasi Belanja Konsolidasian mencapai Rp84,52 triliun, juga mengalami kenaikan sebesar 17,47 persen dibanding Triwulan III 2021 sehingga mengalami kondisi surplus sebesar Rp24,60 triliun. 

 

Kajian Fiskal Regional (KFR) Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat Tahunan 2021

Sesuai norma Peraturan Menteri  Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016,  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai Pengelola Fiskal dan menjadi  representasi   Kementerian Keuangan di    daerah melaksanakan fungsi pembinaan, koordinasi dan  supervisi pengelolaan fiskal daerah.    

Dalam melaksanakan fungsi dimaksud, Kanwil DJPb Prov. Jawa Barat melaksanakan penyusunan Kajian Fiskal Regional (KFR) yang merupakan naskah bersifat kajian dan analisis terarah yang mengelaborasi antara lain korelasi antara APBN/APBD/Transfer Daerah dengan indikator-indikator perekonomian, merumuskan hubungan sebab akibat antara kebijakan fiskal dengan indikator-indikator perekonomian, menentukan besarnya pengaruh APBN/APBD/Transfer Daerah terhadap  perkembangan  perekonomian suatu daerah, termasuk isu terkini yang dihadapi Provinsi Jawa Barat dalam program pemulihan ekonomi nasional dan tingkat kemiskinan di Jawa Barat sebagai penanganan dampak pandemi Covid-19.

Berkaitan dengan itu Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat telah menyusun Kajian Fiskal Regional secara periodik. Laporan KFR Tahunan 2021  diharapkan dapat merepresentasikan kondisi perekonomian Jawa Barat khususnya bidang fiskal dengan analisis yang didukung oleh data-data nasional dan regional serta dilengkapi dengan rekomendasi.  

Diharapkan  kajian ini dapat memberikan kontribusi bagi Kementerian Keuangan khususnya Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan serta para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan-keputusan strategis. Semoga sumbangsih ini  dapat sebagai salah satu bukti komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat untuk turut serta secara aktif membangun negeri, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Kajian Fiskal Regional (KFR) Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat Triwulan II Tahun 2021

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai regional chief economist dan Pengelola Fiskal menjadi representasi Kementerian Keuangan di daerah melaksanakan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, analisis, kajian, penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016). Dalam melaksanakan tugas dimaksud, Kanwil DJPb Prov. Jawa Barat melaksanakan penyusunan Kajian Fiskal Regional (KFR).

Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat telah menyusun Kajian Fiskal Regional secara periodik setiap triwulan. Laporan KFR Triwulan II 2021 merepresentasikan kondisi perekonomian Jawa Barat, khususnya bidang fiskal, dengan analisis yang didukung oleh data-data nasional dan regional, serta dilengkapi dengan rekomendasi.

KFR, sebagai naskah yang bersifat kajian, disusun oleh tim dengan melakukan analisis terarah yang mengelaborasi antara lain korelasi antara APBN/APBD/Transfer Daerah dengan indikator-indikator perekonomian, merumuskan hubungan sebab akibat (causatif) antara kebijakan fiskal dengan indikator-indikator perekonomian, menentukan besarnya pengaruh APBN/APBD/Transfer Daerah terhadap perkembangan perekonomian suatu daerah, disertai hal-hal lain yang berkaitan dengan itu, termasuk isu terkini yang dihadapi Provinsi Jawa Barat menjawab tantangan keberlanjutan dalam program pemulihan ekonomi nasional dan tingkat kemiskinan di Jawa Barat sebagai penanganan dampak pandemi Covid-19.

Kajian Fiskal Regional diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi Kementerian Keuangan khususnya Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan serta para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan-keputusan strategis di Jawa Barat. Semoga sumbangsih kecil ini juga dapat sebagai salah satu bukti komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat untuk turut serta secara aktif mengawal APBN Indonesia maju, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat

 

Kajian Fiskal Regional (KFR) Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat Triwulan III Tahun 2021

Sesuai norma Peraturan Menteri  Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016,  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai Pengelola Fiskal dan menjadi  representasi  Kementerian        Keuangan     di     daerah     melaksanakan fungsi pembinaan, koordinasi dan  supervisi pengelolaan fiskal daerah.    

Dalam melaksanakan fungsi dimaksud, Kanwil DJPb Prov. Jawa Barat melaksanakan penyusunan Kajian Fiskal Regional (KFR) yang merupakan naskah bersifat kajian dan analisis terarah yang mengelaborasi antara lain korelasi antara APBN/APBD/Transfer Daerah dengan indikator-indikator perekonomian, merumuskan hubungan sebab akibat antara kebijakan fiskal dengan indikator-indikator perekonomian, menentukan besarnya pengaruh APBN/APBD/Transfer Daerah terhadap  perkembangan  perekonomian suatu daerah, termasuk isu terkini yang dihadapi Provinsi Jawa Barat dalam program pemulihan ekonomi nasional dan tingkat kemiskinan di Jawa Barat sebagai penanganan dampak pandemi COVID-19.

Berkaitan dengan itu Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat telah menyusun Kajian Fiskal Regional secara periodik setiap triwulan. Laporan KFR Triwulan III 2021  diharapkan dapat merepresentasikan kondisi perekonomian Jawa Barat khususnya bidang fiskal dengan analisis yang didukung oleh data-data nasional dan regional serta dilengkapi dengan rekomendasi.  

Diharapkan  kajian ini dapat memberikan kontribusi bagi Kementerian Keuangan khususnya Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan serta para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan-keputusan strategis. Semoga sumbangsih ini  dapat sebagai salah satu bukti komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat untuk turut serta secara aktif membangun negeri, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.

 

Kajian Fiskal Regional (KFR) Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat Triwulan I Tahun 2021

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai chief economist dan Pengelola Fiskal menjadi representasi Kementerian Keuangan di daerah melaksanakan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, analisis, kajian, penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan (Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016). Dalam melaksanakan tugas dimaksud, Kanwil DJPb Prov. Jawa Barat melaksanakan penyusunan Kajian Fiskal Regional (KFR).

Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat telah menyusun Kajian Fiskal Regional secara periodik setiap triwulan. Laporan KFR Triwulan I 2021 merepresentasikan kondisi perekonomian Jawa Barat, khususnya bidang fiskal, dengan analisis yang didukung oleh data-data nasional dan regional, serta dilengkapi dengan rekomendasi.

KFR, sebagai naskah yang bersifat kajian, disusun oleh tim dengan melakukan analisis terarah yang mengelaborasi antara lain korelasi antara APBN/APBD/Transfer Daerah dengan indikator-indikator perekonomian, merumuskan hubungan sebab akibat (causatif) antara kebijakan fiskal dengan indikator-indikator perekonomian, menentukan besarnya pengaruh APBN/APBD/Transfer Daerah terhadap perkembangan perekonomian suatu daerah, disertai hal-hal lain yang berkaitan dengan itu, termasuk isu terkini yang dihadapi Provinsi Jawa Barat menjawab tantangan keberlanjutan dalam program pemulihan ekonomi nasional dan tingkat kemiskinan di Jawa Barat sebagai penanganan dampak pandemi Covid-19.

Kajian Fiskal Regional diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi Kementerian Keuangan khususnya Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan serta para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan-keputusan strategis di Jawa Barat. Semoga sumbangsih kecil ini juga dapat sebagai salah satu bukti komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat untuk turut serta secara aktif mengawal APBN Indonesia maju, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat

 

Kajian Fiskal Regional (KFR) Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat Tahun 2020

Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Barat, sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah dalam rangka pelaksanaan fungsi pembinaan, koordinasi, dan supervisi pengelolaan fiskal daerah telah menyusun Kajian Fiskal Regional (KFR) Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat Tahun 2020. Kajian dimaksud berisi analisis terarah dengan mengelaborasi korelasi antara APBN/APBD/Transfer Daerah dengan indikator-indikator perekonomian, menentukan besarnya pengaruh APBN/APBD/Transfer Daerah terhadap perkembangan perekonomian suatu daerah, disertai hal-hal lain yang berkaitan, termasuk isu terkini yang dihadapai Provinsi Jawa Barat dalam rangka penanganan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 2,44% (yoy), menurun tajam dibanding tahun 2019. Jumlah penduduk miskin meningkat pada September 2020 yaitu mencapai 4,19 juta jiwa (8,43%) diikuti peningkatan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 10,46% pada Agustus 2020 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) turun 0,63% menjadi  99,39. Indikator kesejahteraan Jawa Barat yang masih tetap mengalami peningkatan tumbuh melambat antara lain IPM Jawa Barat tahun 2020 tumbuh 0,08% menjadi 72,09, tingkat ketimpangan (Gini Ratio) menurun menjadi 0,398 dan Nilai Tukar Petani (NTP) meningkat 0,08% menjadi 101,41.

Realisasi Pendapatan Negara di Provinsi Jawa Barat tahun 2020 sebesar Rp106,48 triliun, dan di sisi lain realisasi Belanja Negara tahun 2020 Rp125,177 triliun, lebih besar dari Pendapatan Negara, sehingga kondisi anggaran APBN di Provinsi Jawa Barat mengalami defisit sebesar Rp18,7 triliun.

Realisasi pendapatan APBD tahun 2020 di Jawa Barat tercatat Rp110,54 triliun, sedangkan realisasi Belanja Daerah mencapai Rp111.13 triliun sehingga mengalami defisit sebesar Rp592.88 miliar.

 

KAJIAN FISKAL REGIONAL TRIWULAN III TAHUN 2020

Ekonomi Jawa Barat Triwulan III-2020 mengalami kontraksi sebesar 4,08% (yoy) menurun dibanding capaian Triwulan III-2019 yang mencapai 5,15% (yoy), sedangkan terhadap Triwulan sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar 3,37% (qtq). Terkontaksinya pertumbuhan ekonomi Jawa Barat tersebut masih akibat dampak pandemi Covid-19. Secara nominal, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat Triwulan III-2020 atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai Rp522,49 triliun dan atas dasar harga konstan (ADHK) 2010 mencapai Rp364,75 triliun.

KAJIAN FISKAL REGIONAL TRIWULAN II TAHUN 2020

Perekonomian Jawa Barat pada Triwulan II-2020 masih terdampak pandemi Covid-19 sehingga mengakibatkan kontraksi yang signifikan pada pertumbuhan ekonomi. Pada Triwulan II-2020 pertumbuhan ekonomi Jawa Barat terkontraksi 5,98% (yoy) dibanding Triwulan II-2019, sedangkan terhadap Triwulan I-2020 turun 4,95%. Sedangkan secara nominal, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat Triwulan II-2020 atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai Rp507,99 triliun dan atas dasar harga konstan (ADHK) 2010 mencapai Rp352,84 triliun

KAJIAN FISKAL REGIONAL TRIWULAN I TAHUN 2020

Pertumbuhan ekonomi Jawa Barat pada TW I-2020 tumbuh 2,73% (yoy), melambat signifikan dibandingkan capaian TW I-2019 yang tumbuh 5,39% (yoy), sedangkan terhadap triwulan sebelumnya turun 0,95% (qtq). Secara umum pandemi Covid-19 berdampak pada pertumbuhan ekonomi Jawa Barat TW I-2020 yang menurun cukup tajam sehingga berada dibawah pertumbuhan ekonomi Nasional yang juga mengalami perlambatan dengan tumbuh sebesar 2,97% serta diluar rentang target RPJMD Jabar 2018-2023 yang ditarget sebesar 5,4% - 5,7% untuk tahun 2020. Secara nominal, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat TW I-2020 atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai Rp530,79 triliun dan atas dasar harga konstan (ADHK) 2010 mencapai Rp371,22 triliun.

KAJIAN FISKAL REGIONAL TAHUNAN 2019

Tujuan pembangunan jangka menengah Jawa Barat 2018-2023 dari Gubernur Jawa Barat terpilih Ridwan Kamil mempunyai visi yaitu “Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi”, dimana indikator keberhasilan pembangunan daerah Jawa Barat diukur dari indikator makro pembangunan yang terdiri dari Indeks Pembangunan Manusia dengan nilai 71,06-77,64, Tingkat kemiskinan dengan nilai 7,45-4,54, Tingkat Pengangguran terbuka dengan nilai 8,17-7,1, Pertumbuhan Ekonomi dengan nilai 5,5-5,89, Laju pertumbuhan Penduduk dengan nilai 1,36-1,41 dan Indeks Gini dengan nilai 0,40-0,37

KAJIAN FISKAL REGIONAL TRIWULAN III TAHUN 2019

Pertumbuhan ekonomi Jawa Barat pada TW III-2019 tumbuh 5,14% (yoy), melambat dibandingkan capaian TW III-2018 yang tumbuh 5,57% (yoy). Meskipun capaiannya diluar rentang target RPJMD Provinsi Jawa Barat tahun 2019 yaitu sebesar 5,4% - 5,7%, namun tetap berada diatas pertumbuhan ekonomi Nasional yang hanya tumbuh 5,02%. Sedangkan Ekonomi Jawa Barat TW III-2019 terhadap triwulan sebelumnya naik 1,29% (qtq) dan sampai dengan TW III-2019 tumbuh 5,41% (ctc). Secara nominal, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat TW III-2019 atas dasar harga berlaku mencapai Rp544,56 T dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp380,26 T.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search