Kajian Fiskal Regional (KFR) Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat Triwulan III 2022

Dalam melaksanakan fungsi dimaksud, Kanwil DJPb Prov. Jawa Barat melaksanakan penyusunan Kajian Fiskal Regional (KFR) yang merupakan naskah bersifat kajian dan analisis terarah yang mengelaborasi antara lain korelasi antara APBN/APBD/Transfer Daerah dengan indikator-indikator perekonomian, merumuskan hubungan sebab akibat antara kebijakan fiskal dengan indikator-indikator perekonomian, menentukan besarnya pengaruh APBN/APBD/Transfer Daerah terhadap  perkembangan  perekonomian suatu daerah, termasuk isu terkini yang dihadapi Provinsi Jawa Barat dalam program pemulihan ekonomi nasional dan tingkat kemiskinan di Jawa Barat sebagai penanganan dampak pandemi COVID-19. Berkaitan dengan itu Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat telah menyusun Kajian Fiskal Regional secara periodik setiap triwulan. Laporan KFR Triwulan III 2021  diharapkan dapat merepresentasikan kondisi perekonomian Jawa Barat khususnya bidang fiskal dengan analisis yang didukung oleh data-data nasional dan regional serta dilengkapi dengan rekomendasi.

Pandemi Covid-19 secara nasional maupun regional Jawa Barat pada periode Triwulan III 2022 semakin terkendali dan pengaruhnya terhadap perekonomian Jawa Barat semakin berkurang. Di sisi lain, perekonomian global dengan prospek yang terus melemah memberikan pengaruh yang cukup besar kepada laju perekonomian nasional dan regional. Namun demikian, Provinsi Jawa Barat terus memiliki optimisme positif terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi. Terbukti pada Triwulan III 2022 perekonomian Jawa Barat tumbuh sebesar 6,07 persen (yoy), meningkat dari triwulan sebelumnya yang tumbuh sebesar 5,68 persen (yoy). Jawa Barat mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,72 persen (yoy).

Realisasi pendapatan negara di Jawa Barat sampai dengan Triwulan III 2022 sebesar Rp92,71 triliun atau mencapai 71,60 persen dari pagu tahun 2022 dan mengalami peningkatan sebesar Rp12,46 triliun atau 15,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Realisasi pendapatan negara tersebut berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp88.63 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp4,07 triliun. Sementara realisasi belanja negara di Jawa Barat sampai dengan Triwulan III 2022 mencapai Rp79,66 triliun atau 71,33 persen dari alokasi tahun 2022.

Sedangkan realisasi pendapatan APBD Triwulan III 2022 di Jawa Barat tercatat sebesar Rp60,77 triliun atau 50,18 persen dari pagu. Sementara realisasi belanja daerah Jawa Barat Triwulan III 2022 mencapai Rp56,94 triliun atau 45,35 persen dari pagu dan mengakibatkan surplus sebesar Rp3,83 triliun. Adapun Realisasi Pendapatan Konsolidasian Tingkat Wilayah Jawa Barat Triwulan III 2022 di wilayah kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat mencapai Rp109,11 triliun, meningkat 79,68 persen dibanding Triwulan III 2021, sedangkan realisasi Belanja Konsolidasian mencapai Rp84,52 triliun, juga mengalami kenaikan sebesar 17,47 persen dibanding Triwulan III 2021 sehingga mengalami kondisi surplus sebesar Rp24,60 triliun.

 

Klik gambar berikut untuk memperoleh informasi selengkapnya mengenai Kajian Fiskal Regional (KFR) Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat periode triwulan III tahun 2022:

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search