Kajian Fiskal Regional (KFR) Regional Tahunan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat Tahun 2022

Pemerintah Pusat telah menetapkan Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 yaitu "Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”, dengan 4 (empat) Fokus Pembangunan, yaitu: (1) Pemulihan Industri, Pariwisata, dan Investasi; (2) Reformasi Sistem Kesehatan Nasional; (3) Reformasi Sistem Perlindungan Sosial; dan (4) Reformasi Sistem Ketahanan Bencana. Berdasarkan arahan tersebut tema atau fokus pembangunan Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 adalah: “Permantapan Daya Saing Daerah Menuju Kemandirian” Tema tersebut memiliki makna bahwa pembangunan Provinsi Jawa Barat tahun 2022 diarahkan untuk peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kearifan lokal Jawa Barat. Peningkatan daya saing daerah ini tentunya dapat dicapai melalui akselerasi pembangunan pada berbagai bidang (sosial, ekonomi, dan infrastruktur) baik dalam hal kuantitas maupun kualitas untuk mewujudkan “Jabar Juara” dengan koridor peningkatan kesejahteraan kehidupan masyarakat Jawa Barat.

Perekonomian Jawa Barat triwulan IV 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 4,61 persen (yoy) berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang mengalami pertumbuhan sebesar 5,01persen (yoy) dan lebih rendah dibandingkan rata-rata pertumbuhan ekonomi Wilayah Jawa triwulan IV 2022 yang bertumbuh 4,84 persen. Namun demikian laju pertumbuhan ekonomi Jawa Barat tahun 2022 sebesar 5,45 persen (ctc) tertinggi di pulau Jawa dan di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai sebesar 5,31 persen Tingginya pertumbuhan ekonomi Jawa Barat tahun 2022 sebagai dampak dari  kebijakan pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19 yang cukup baik di Jawa Barat yang dibuktikan dengan trend kasus covid-19 yang semakin melandai, proses vaksinasi yang berhasil pelonggaran aktivitas masyarakat, yang ditandai antara lain oleh dibukanya Haji dan Umrah, tempat pariwisata, hotel dan pusat perbelanjaan serta penerapan pembelajaran tatap muka 100 persen. Peningkatan ekonomi secara umum dan pola konsumsi masyarakat yang mulai kembali ke aktifitas normal mendorong laju inflasi yang cenderung naik kembali yaitu sebesar 6,04 persen (yoy). Suku bunga sepanjang tahun mengalami fluktuasi, sempat stabil di angka 3,5 persen sampai bulan Desember 2022 kemudian terus melonjak sehingga mencapai 5,5 persen pada bulan Desember 2022 disesuaikan dengan kenaikan inflasi dan kebutuhan serta menjaga stabilitas nilai tukar yang secara rerata pada 2022 sebesar Rp14.850/USD.

Perekonomian Jawa Barat berdasarkan PDRB (ADHB) Triwulan IV 2022 Rp627,00 triliun dan (ADHK) Rp405,76 triliun. Dengan IHK 115,11, angka Inflasi Jabar Desember 2022 sebesar 0,74 persen (mtm) disebabkan kenaikan tarif air minum PAM di Kota Bandung atau sebesar  6,04 persen (yoy) dikarenakan kenaikan harga bahan bakar dan energi.

Dibandingkan tahun 2021 jumlah penduduk miskin meningkat 48,76 ribu pada September 2022 yaitu mencapai 4,05 juta  jiwa (7,98 persen). Namun Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun di tahun 2022 menjadi sebesar 8,31 persen pada Agustus 2022 turun 1,51 persen dibandingkan Agustus 2021. Nilai Tukar Petani (NTP) tahun 2022 sebesar 103 atau mengalami peningkatan sebesar 5,16 persen (yoy). Demikian juga Nilai Tukar Nelayan (NTN) naik sebesar 1,05 persen dibandingkan tahun 2021 menjadi sebesar 109,91. Hal ini menunjukkan daya beli petani dan nelayan Jawa Barat terhadap produk konsumsi semakin baik dan secara relatif lebih sejahtera.

Indikator kesejahteraan Jawa Barat masih tetap mengalami peningkatan antara lain IPM Jawa Barat tahun 2022 tumbuh 0,92 persen menjadi 73,12. Disisi lain tingkat ketimpangan (Gini Ratio) naik 0,006 menjadi 0,412 (yoy) dengan indeks gini perkotaan masih lebih tinggi dibandingkan di perdesaan yang menunjukan bahwa tingkat ketimpangan di perkotaan lebih tinggi dibandingkan ketimpangan di perdesaan.

Realisasi Pendapatan Negara tumbuh sebesar 27,65 persen atau dengan nominal sebesar Rp149,38 triliun yang berasal dari penerimaan perpajakan dengan realisasi sebesar Rp143,39 triliun, penerimaan negara bukan pajak  sebesar Rp5,99 triliun. Sedangkan untuk realisasi Belanja Negara tahun anggaran 2022 di Provinsi Jawa Barat sebesar Rp112,28 triliun mengalami kontraksi sebesar 2,87 persen dibandingkan tahun 2021, dengan prosentase penyerapan belanja sebesar 99,02 persen lebih baik dibandingkan dengan tahun 2021.

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) tahun 2022 sebesar Rp45,03 triliun atau 96,93 persen dari target, terkontraksi sebesar 0,78 persen (yoy) dan untuk Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa realisasi  sebesar Rp67,25 triliun, mengalami penurunan sebesar 4,23 persen  dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan prosentase penyerapan sebesar 100,46 persen. Realisasi Belanja Negara tahun 2022 lebih kecil dari Pendapatan Negara, sehingga kondisi anggaran APBN di Provinsi Jawa Barat mengalami surplus sebesar Rp37,103 triliun.

Realisasi pendapatan daerah tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021. Realisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir tahun 2022 tercatat sebesar Rp103,09 triliun atau 85,11 persen dari target. Pendapatan transfer masih menjadi komponen utama dari pendapatan daerah dengan kontribusi sebesar 65,71 persen, sementara PAD memberikan kontribusi sebesar 33,78 persen. Sementara realisasi Belanja Daerah Jawa Barat Tahun 2022 mencapai Rp107,80 triliun atau 85,84 persen.  Surplus/Defisit APBD Provinsi Jawa Barat 2022 dialokasikan defisit Rp4,46 triliun dan pada akhir tahun realisasinya mengalami defisit sebesar Rp4,71 triliun, Meningkatnya defisit ini disebabkan oleh penurunan pendapatan di tengah tetap tingginya pengeluaran.  Hal tersebut dikarenakan dampak pandemi ini benar-benar telah memukul berbagai sektor, termasuk berdampak pada pendapatan daerah.

 

Klik gambar berikut untuk memperoleh informasi selengkapnya mengenai Kajian Fiskal Regional (KFR) Tahunan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat periode tahun 2022:

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search