Kontributor: Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah
Semarag, 09 Juli 2018
Kontributor: Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah
Semarag, 09 Juli 2018
Kontributor: Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah
Semarag, 28 Juni 2018
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 169/ PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Tugas :
Melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, penyusunan laporan, verifikasi dan pertanggung jawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi :
Kontributor: Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah
Kamis, 24 Mei 2018
Kontributor: Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah
Semarag, 25 Juni 2018
Kontributor: Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah
Rabu, 16 Mei 2018