Tugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, analisis, kajian, penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan |
Fungsi a. penelaahan dan pengesahan atas revisi dokumen pelaksanaan anggaran; b. pelaksanaan bimbingan teknis clan supervisi atas pelaksanaan anggaran; c. penyusuaian reviu belanja pemerintah (spending review) dan reviu pelaksanaan anggaran; d. pembinaan teknis sistem akuntansi; e. pelaksanaan monitoring dan evaluasi dana transfer; f. pelaksapaan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan pemerintah; g. pembinaan dan bimbingan teknis pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU); h. pelaksariaan· monitoring dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP); i. pembinaan dan monitoring atas investasi pemerintah, pinjamari, dan kredit program di daerah; j. pelaksanaan dukungan penyelenggaraan sertifikasi bendahara; k. pelaksariaan layanan bersama Kementerian Keuangan di daerah; l. pemberian pembinaan terkait dengan kewenangan dan pelaksanaan teknis perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN); m. pelaksanaan manajemen mutu layanan dan koordinasi inovasi layanan; n. pelaksanaan manajemen hubungan pengguna layanan (customer relationship management); o. pelaksanaan kehumasan dan layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP); p. pelaksanaan konsolidasi data Perhitungan Fihak Ketiga (PFK); q. pelaksanaan sistem akuntabilitas dan kinerja; r. pelaksanaan kepatuhan internal; dan s. pelaksanaan administrasi Kantor Wilayah. |
Peta Strategi adalah suatu dashboard yang memetakan sasaran strategis organisasi dalam suatu kerangka hubungan sebab akibat yang menggambarkan keseluruhan perjalanan strategi organisasi dalam mewujudkan visi dan misi. Peta Strategi Kemenkeu-Two Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat tahun 2022 adalah sebagai berikut:
Peta Strategi adalah suatu dashboard yang memetakan sasaran strategis organisasi dalam suatu kerangka hubungan sebab akibat yang menggambarkan keseluruhan perjalanan strategi organisasi dalam mewujudkan visi dan misi. Peta strategi menggambarkan cara pandang organisasi dalam mengelola kinerjanya dari berbagai perspektif. Peta strategi di lingkungan Kementerian Keuangan secara umum menggunakan 4 (empat) perspektif, yaitu:
1. Perspektif Stakeholder, mencakup Sasaran Strategis yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan sehingga dinilai berhasil dari sudut pandang stakeholder;
2. Perspektif Customer, mencakup Sasaran Strategis yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan customer dan/atau harapan organisasi terhadap customer;
3. Perspektif Internal Process, mencakup Sasaran Strategis yang ingin diwujudkan melalui rangkaian proses yang dikelola organisasi dalam memberikan layanan serta menciptakan nilai bagi stakeholder dan customer (value chain);
4. Perspektif Learning and Growth mencakup Sasaran Strategis yang berupa kondisi ideal atas sumber daya internal organisasi yang ingin diwujudkan atau yang seharusnya dimiliki oleh organisasi untuk menjalankan proses bisnis guna menghasilkan output atau outcome organisasi yang sesuai dengan harapan customer dan stakeholder.
|
VISI“Menjadi pengelola perbendaharaan negara yang unggul di tingkat regional” |
||
|
MISI
|
||
|
MOTTOMembangun Negeri dari Perbatasan |
||
|
JANJI LAYANANBersih Hati, Tegak Integritas, Kerja Profesional |